TEMPO.CO, Surabaya - Selebritas sekaligus politikus Venna Melinda memenuhi panggilan penyidik Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan kasus kekerasan dalam rumah tangga, Kamis, 26 Januari 2023. Venna, yang mengenakan gaun terusan warna loreng cokelat, didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris berujar kliennya menyerahkan bukti-bukti tambahan pada penyidik ihwal kekerasan yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan, di kamar penginapan Kota Kediri pada 8 Januari lalu. Bukti tambahan yang diserahkan, kata Hotman, berupa rekam medis keadaan hidungnya yang patah serta tulang rusuknya yang sampai sekarang terasa nyeri.
Dengan menyerahkan bukti-bukti tambahan itu, menurut Hotman, pintu damai dengan Ferry sudah tertutup. Upaya mediasi juga dia tolak. “Sudah pasti tidak ada mediasi, tidak ada perdamaian. Akan cerai juga,” ujar Hotman yang mengenakan stelan jas dan celana warna biru kembang-kembang.
Dia berujar akibat penganiayaan itu Venna tak dapat bekerja penuh dengan alasan tulang rusuknya sakit buat beraktivitas. Sehingga dampak dari KDRT itu, kata Hotman, kliennya telah mengalami gangguan kesehatan.
Hotman mengklaim jutaan perempuan berterima kasih kepada Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Toni Hermanto dan Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Totok Suharyanto karena menahan pelaku KDRT.
“Ini merupakan bukti bahwa perjuangan wanita korban KDRT sudah mulai berhasil dan inilah (Venna Melinda) salah satu korbannya. Jadi wanita di seluruh Indonesia sangat berterima kasih kepada Kapolda Jatim dan (Direskrimum) Kombes Totok, agar orang ini (Ferry Irawan) jangan dilepas sampai ke pengadilan nanti,” kata Hotman.
Pengacara Ferry Irawan Bantah Hidung Venna Patah
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto mengatakan Ferri Irawan sebenarnya menginginkan bertemu dengan Venna Melinda untuk meminta maaf serta mengajak damai. Polisi pun, kata Dirmanto, sudah berusaha mempertemukan.
“Namun kemudian karena merasa sudah terlalu tersakiti oleh Saudara terlapor, yang bersangkutan tidak mau dipertemukan,” kata Dirmanto.
Pengacara Ferry Irawan, Jeferey Simatupang, yang mendatangi penyidik setelah Venna dan Hotman pergi, mengatakan tak masalah bila Venna menolak berdamai. Dengan demikian, kata dia, fokusnya tinggal ke masalah penegakan hukum. “Kami tak masalah jika Ibu Venna tak mau damai,” katanya.
Namun Jeferey membantah bahwa hidung Venna patah seperti kata Hotman Paris. Adapun darah yang terlihat mengucur dari hidung Venna, Jeferey bakal membuktikan bahwa itu bukan tersebab hidung patah. Alasannya, dari hasil konsultasi dia dengan ahli THT, pendarahan hidung atau mimisan bisa disebabkan oleh beberapa hal.
“Pertama stres, kedua ada gesekan dari tangan dan ketiga tersenggol. Karena kalau dari (pengakuan) Pak Ferry Irawan sendiri tidak ada pemukulan, tidak ada penganiayaan,” ujar Jeferey ihwal kasus KDRT tersebut.
Baca Juga: Kasus KDRT Venna Melinda, Polisi Tetapkan Ferry Irawan Tersangka