Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Gerakan Bawah Tanah Membebaskan Ferdy Sambo, Mahfud Md: Tunggu Vonis

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 24 Januari 2023. Sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi. sebelumnya Ferdy Sambo dituntut seumur hidup kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 24 Januari 2023. Sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi. sebelumnya Ferdy Sambo dituntut seumur hidup kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md enggan berkomentar banyak soal isu gerakan bawah tanah untuk membebaskan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dari hukuman. Isu tersebut disampaikan sendiri oleh Mahfud beberapa hari lalu.

"Tunggu vonis," kata dia saat dikonfirmasi usai rakornas transisi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional tahun 2023 di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023. Adapun Sambo sudah dituntut penjara seumur hidup dan dalam waktu dekat bakal menjalani sidang vonis.

Sebelumnya, Mahfud Md mengatakan kejaksaan tidak terpengaruh gerakan-gerakan bawah tanah dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo.

"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," kata Mahfud Md kepada wartawan di lingkungan Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

Menurut Mahfud, ada yang bergerilya ingin Sambo dibebaskan, ada pula yang ingin Sambo dihukum. Tapi pihaknya bisa mengamankan hal tersebut dengan menjamin independensi kejaksaan.

"Ada yang bilang soal Brigjen mendekati A dan B, Brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen banyak kok. Kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen. Jadi pokoknya independen saja," ujarnya.

Mahfud juga mengonfirmasi sudah ada upaya untuk mengingatkan majelis hakim maupun kejaksaan, agar menjaga independensi dalam penanganan kasus tersebut. Pasalnya, kasus yang melibatkan Ferdy Sambo disebut Mahfud membuat banyak orang sangat tertarik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis tak mau berkomentar banyak soal ucapan Mahfud.
Arman meminta agar wartawan menanyakan langsung kepada Mahfud soal maksud gerakan bawah tanah itu.

“Saya sudah sampaikan semuanya. Ucapan Pak Mahfud apa saya juga tidak dengar. Adanya pergerakan bawah tanah tanya beliaulah, beliau kan mahatahu. Saya tidak bisa komentar apa-apa, klien saya juga tidak tahu apa-apa,” kata Arman Hanis saat skors sidang pembacaan pleidoi Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel, Selasa, 24 Januari 2023.

Arman menegaskan kliennya tidak akan menanggapi hal yang tidak diketahuinya. Ia meminta awak media agar menanyakan langsung kepada Mahfud Md.

Sementara itu, Ferdy Sambo hanya diam ketika dicecar perihal gerakan bawah tanah yang diperingatkan oleh Mahfud Md.

Baca: Tersisa Dua Agenda Sidang Menuju Vonis Ferdy Sambo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahfud Ralat Negara yang Pernah Batalkan Pemilu: Yang Benar Austria

3 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Ralat Negara yang Pernah Batalkan Pemilu: Yang Benar Austria

Mahfud Md meralat salah satu negara yang pernah membatalkan Pemilu. Sebelumnya dia menyebut Australia, harusnya Austria.


Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

11 jam lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi segera menuntaskan kasus TPPO berkedok ferienjob.


Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

1 hari lalu

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan kketerangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis, meminta majelis hakim MK tidak hanya memeriksa masalah perbedaan perolehan suara. Apa alasannya?


Ketika Ganjar dan Mahfud Md Kompak Berharap MK Selamatkan Demokrasi

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Ketika Ganjar dan Mahfud Md Kompak Berharap MK Selamatkan Demokrasi

Mahfud Md berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.


Mahfud Md Ingatkan MK Bisa Buat Landmark Decision dalam Sengketa Hasil Pilpres 2024

1 hari lalu

Konferensi pers yang digelar oleh Ganjar Pranowo dan Mahfud Md yanb berlangsung di Posko Pemenangan Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. Kubu 03 akan menggugat hasil rekapitulasi nasional pemilu 2024 yang sudah diumumkan secara resmi oleh KPU ke Mahkamah Konstitusi paling lambat pada Sabtu, 23 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Mahfud Md Ingatkan MK Bisa Buat Landmark Decision dalam Sengketa Hasil Pilpres 2024

Mahfud Md yakin MK memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan-keputusan besar. Salah satunya membatalkan hasil Pilpres 2024.


Ganjar Pranowo: Gugatan ke MK untuk Menjaga Agar Warga Tidak Putus Asa

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, tiba di Posko Pemenangan GAMA di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Maret 2024. Ganjar dan pasangan wakil presidennya, Mahfud Md, diagendakan berbuka bersama dengan relawan sekaligus memantau pengumuman hasil Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar Pranowo: Gugatan ke MK untuk Menjaga Agar Warga Tidak Putus Asa

Menurut Ganjar Pranowo, gugatan hasil Pilpres di MK juga dilakukan untuk merawat ingatan tentang pengorbanan begitu banyak orang saat reformasi.


Sidang di MK, Mahfud Md Singgung Banyak Negara Lain yang Batalkan Hasil Pemilu Curang

2 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Sidang di MK, Mahfud Md Singgung Banyak Negara Lain yang Batalkan Hasil Pemilu Curang

Menurut Mahfud Md, negara-negara tersebut melakukan pembatalan hasil Pemilu sebagai bentuk judicial activism atau aktivisme yudisial.


Di Sidang MK, Ganjar Bilang Kecurangan Pilpres 2024 Hancurkan Moral Bernegara

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Di Sidang MK, Ganjar Bilang Kecurangan Pilpres 2024 Hancurkan Moral Bernegara

"Kami menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Kami menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi," kata Ganjar.


Ganjar dan Mahfud Bakal Singgung Kemunduran Demokrasi di Sidang Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) berpegangan tangan usai menyaksikan perhitungan cepat Pilpres 2024 di Posko Pemenangan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Berdasarkan perhitungan cepat sejumlah lembaga, Ganjar-Mahfud berada di urutan ketiga dalam perolehan suara. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ganjar dan Mahfud Bakal Singgung Kemunduran Demokrasi di Sidang Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pemeriksaan pendahuluan kepada Ganjar dan Mahfud, hari ini, pukul 13.00 WIB.


4 Poin Pernyataan Ganjar Pranowo: Dari Jabatan Menteri hingga Kiprah di Luar Pemerintahan

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
4 Poin Pernyataan Ganjar Pranowo: Dari Jabatan Menteri hingga Kiprah di Luar Pemerintahan

Ganjar Pranowo menolak jabatan menteri di pemerintahan mendatang. Ia lebih memilih berkiprah di luar pemerintahan. Apa yang akan dilakukannya?