TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md enggan berkomentar banyak soal isu gerakan bawah tanah untuk membebaskan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dari hukuman. Isu tersebut disampaikan sendiri oleh Mahfud beberapa hari lalu.
"Tunggu vonis," kata dia saat dikonfirmasi usai rakornas transisi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional tahun 2023 di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023. Adapun Sambo sudah dituntut penjara seumur hidup dan dalam waktu dekat bakal menjalani sidang vonis.
Sebelumnya, Mahfud Md mengatakan kejaksaan tidak terpengaruh gerakan-gerakan bawah tanah dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo.
"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," kata Mahfud Md kepada wartawan di lingkungan Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
Menurut Mahfud, ada yang bergerilya ingin Sambo dibebaskan, ada pula yang ingin Sambo dihukum. Tapi pihaknya bisa mengamankan hal tersebut dengan menjamin independensi kejaksaan.
"Ada yang bilang soal Brigjen mendekati A dan B, Brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen banyak kok. Kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen. Jadi pokoknya independen saja," ujarnya.
Mahfud juga mengonfirmasi sudah ada upaya untuk mengingatkan majelis hakim maupun kejaksaan, agar menjaga independensi dalam penanganan kasus tersebut. Pasalnya, kasus yang melibatkan Ferdy Sambo disebut Mahfud membuat banyak orang sangat tertarik.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis tak mau berkomentar banyak soal ucapan Mahfud.
Arman meminta agar wartawan menanyakan langsung kepada Mahfud soal maksud gerakan bawah tanah itu.
“Saya sudah sampaikan semuanya. Ucapan Pak Mahfud apa saya juga tidak dengar. Adanya pergerakan bawah tanah tanya beliaulah, beliau kan mahatahu. Saya tidak bisa komentar apa-apa, klien saya juga tidak tahu apa-apa,” kata Arman Hanis saat skors sidang pembacaan pleidoi Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel, Selasa, 24 Januari 2023.
Arman menegaskan kliennya tidak akan menanggapi hal yang tidak diketahuinya. Ia meminta awak media agar menanyakan langsung kepada Mahfud Md.
Sementara itu, Ferdy Sambo hanya diam ketika dicecar perihal gerakan bawah tanah yang diperingatkan oleh Mahfud Md.
Baca: Tersisa Dua Agenda Sidang Menuju Vonis Ferdy Sambo
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.