Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi II DPR Wacanakan Revisi UU Desa Masuk Pembahasan Prioritas 2023

Reporter

Ribuan perangkat desa tergabung dalam Persatuan Perangkat Daerah Indonesia (PPDI) melakukan aksi demo jilid tiga. Massa Aksi menuntut tiga hal, diantara kejelasan status kepegawaian, peningkatan kesejahteraan, penerbitan NIPD nasional,di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Senayan Jalan Gatot Subroto Rabu 25 Januari 2023. TEMPO/Tika Ayu
Ribuan perangkat desa tergabung dalam Persatuan Perangkat Daerah Indonesia (PPDI) melakukan aksi demo jilid tiga. Massa Aksi menuntut tiga hal, diantara kejelasan status kepegawaian, peningkatan kesejahteraan, penerbitan NIPD nasional,di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Senayan Jalan Gatot Subroto Rabu 25 Januari 2023. TEMPO/Tika Ayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Demokrat Herman Khoiran mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau UU Desa akan dimasukan ke dalam prolegnas prioritas di tahun 2023.

"Tentu ini menjadi harus didukung dan diperjuangkan oleh DPR RI,"ucapnya saat menemui massa aksi Persatuan Perangkat Daerah Indonesia (PPDI) di halaman gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu, 25 Januari 2023. 

Khoiran mengatakan kalau untuk melakukan revisi Undang-undang tentang Desa membutuhkan beberapa tahap, Khoiran mengaku kalau dalam Prolegnas sudah ada perubahan terkait UU tersebut. 

"Kami akan dorong bersama dengan fraksi-fraksi lainnya ini akan jadi prioritas 2023," kata Khoiran. 

Tuntutan perangkat desa tersebut akan dibahas bersama pemerintah. "Ini bisa kami perjuangkan dalam pembahasannya dengan pemerintah," ucapnya. 

Menurut Khoiran, apa yang menjadi amar tuntutan PPDI merupakan hal yang rasional seperti kepastian jabatan, dan kesejahteraan. 

Apalagi kata Khoiran, poin tuntutan yang dibawa PPDI di Senayan hari ini, memang sudah lama disuarakan PPDI. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kemarin sudah diterima oleh Komisi II dan sudah setuju dengan tuntutan yang telah disampaikan oleh ketua dan seluruh pimpinan PPDI," katanya.

Ketua Umum PPDI Moh. Tahril mengatakan usulan tuntutan ini melibatkan stakeholder yang ada di desa, mulai dari Badam Permusyawaratan Desa (BPD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAB), bahkan RT RW memperkuat perekonomi Alokasi Dana Desa (ADD), kesejahteraan desa lalu pemerintah desa. 

"Maaf saja, kami tidak akan berkutat dengan pihak lain. Tapi kami PPDI fokus dengan tuntutan kami," kata dia. 

Lanjut Tahril menyebutkan singkat tuntutan PPDI secara garis besar, di antaranya pemberhentian yang tidak prosedur kemudian status kepegawaian dan kesejahteraan. 

"Harapannya semua itu bisa dilpenuhi," ucapnya.

Baca: Usulan Masa Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun, Mendagri: Kami Kaji Dulu Positif dan Negatifnya

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Tanggapi Denny Indrayana Soal Pemakzulan Presiden Jokowi, Hasto Singgung Pemilu 2009

9 jam lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
Tanggapi Denny Indrayana Soal Pemakzulan Presiden Jokowi, Hasto Singgung Pemilu 2009

Hasto menyinggung soal hasil Pemilu 2009 saat menangapi saran Denny Indrayana agar DPR memakzulkan Presiden Jokowi.


Kemenkes: RUU Kesehatan Melindungi Kesehatan Remaja

1 hari lalu

Kemenkes: RUU Kesehatan Melindungi Kesehatan Remaja

Menurut Kemenkes RUU Kesehatan juga mengakomodasi pemulihan masalah kesehatan lainnya, seperti penyalahgunaan narkotika dan perilaku adiktif.


Anggota DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Teknis UU TPKS

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Anggota DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Teknis UU TPKS

Implementasi UU TPKS dianggap belum efektif lantaran belum ada aturan teknisnya.


Audiensi di DPR, 5 Organisasi Profesi Kesehatan: Sikap Kita Tetap, Stop Pembahasan RUU Kesehatan!

2 hari lalu

Sejumlah massa Tenaga Kesehatan membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senin, 5 Juni 2023. Aksi yang diikuti oleh 5 organisasi profesi medis yakni, PB IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Audiensi di DPR, 5 Organisasi Profesi Kesehatan: Sikap Kita Tetap, Stop Pembahasan RUU Kesehatan!

DPR sempat mengajak beraudiensi 5 organisasi profesi kesehatan ihwal tuntutan penolakan pembahasan RUU Kesehatan.


Erick Thohir Jelaskan Alasan Usulan PMN 2024 Naik Jadi Rp 57,96 Triliun

2 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan pers saat peluncuran Lokananta Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 3 Juni 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Erick Thohir Jelaskan Alasan Usulan PMN 2024 Naik Jadi Rp 57,96 Triliun

Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir menjelaskan mengapa usulan penyertaan modal negara atau PMN tunai bagi BUMN naik menjadi Rp 57,96 triliun. Bagaimana rinciannya?


Ada Demo IDI, Polda Metro Imbau Warga Hindari Jalan Depan DPR-MPR

2 hari lalu

5 organisasi profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia IAI di depan Gedung DPR RI, Senin, 5 Juni 2023. IStimewa
Ada Demo IDI, Polda Metro Imbau Warga Hindari Jalan Depan DPR-MPR

Ikatan Dokter Indonesia atau IDI menggelar aksi protes Rancangan Undang-Undang Kesehatan di depan Gedung DPR-MPR.


Turun ke Jalan, Organisasi Profesi Nilai RUU Kesehatan Tak Dibahas Transparan

2 hari lalu

Ribuan tenaga kesehatan saat melakukan aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 8 Mei 2023. Dalam aksinya 5 Organisasi Profesi Kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia melakukan penolakan atas RUU Kesehatan Omnibuslaw. TEMPO/Subekti.
Turun ke Jalan, Organisasi Profesi Nilai RUU Kesehatan Tak Dibahas Transparan

Beni Satria mengatakan pembahasan RUU Kesehatan tidak transparan dan terbuka. Organisasi profesi resmi justru tak diajak bicara.


Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

6 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly saat menghadiri acara Paralegal Justice Award 2023, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 1 Juni 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

Yasonna Laoly menjelaskan, Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset, dan kini tengah menunggu jadwal pembahasan di Senayan.


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

6 hari lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.


POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

6 hari lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peraturan OJK atau POJK mengenai bursa karbon selesai pada Juli 2023.