Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cukai Rokok Naik, Ini Fasilitas yang Bisa Dibangun Pakai Duit Pungutan Tembakau

Pita cukai di kemasan rokok berbaga merk terlihat di agen Rokok daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 November 2022.Sebelumnya Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024. (TEMPO/Muhammad Ilham Balindra/Magang
Pita cukai di kemasan rokok berbaga merk terlihat di agen Rokok daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 November 2022.Sebelumnya Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024. (TEMPO/Muhammad Ilham Balindra/Magang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rokok dikenal sebagai komoditas yang berbahaya dan perlu diawasi. Sebab, pemakainnya menimbulkan efek buruk bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, negara memanfaatkan rokok untuk melakukan pembangunan. Jalannya, melalui mekanisme cukai yang dibebankan kepada produsen rokok. Lalu ke mana larinya uang cukai rokok ? 

Pungutan cukai rokok di Indonesia bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal positif, misalnya membangun fasilitas kesehatan. Contohnya di Jawa Barat, dana bagi hasil cukai rokok  digunakan untuk membiayai pembangunan rumah sakit khusus paru Kabupaten Karawang.   

Baca: Jokowi Setuju Kenaikan Cukai Rokok 10 Persen 

Menurut Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana dalam laman resmi beacukai.go.id, menjelaskan bahwa  cukai hasil tembakau atau cukai rokok yang dikumpulkan di suatu daerah bisa dimanfaatkan dan dibagi untuk kepentingan pembangunan di daerah tersebut. 

Hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 bahwa DBHCHT adalah bagian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah berdasarkan angka presentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah.

Mengutip dari peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021 mengenai peggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau, disebutkan bahwa alokasi dari DBH CHT dibagi menjadi tiga bagian yakni presentase 50 persen untuk bidang kesejahteraan, 10 persen bidang penegak hukum dan 40 persen bidang kesehatan. 

Aspek kesejahteraan mencakup tiga hal, yakni program peningkatan kualitas bahan baku, program pembinaan industri, dan program pembinaan lingkungan sosial. 

Kemudian untuk aspek di bidang penegakan hukum berupa sosialisasi ketentuan dibidang bea cukai yang meliputi penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang - undangan di bidang cukai kepada masyarakat. Serta pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan ketentuan peraturan perundang - undangan di bidang cukai. 

Terakhir untuk aspek kesehatan lebih diprioritaskan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional terutama peningkatan kuantitas serta kualitas layanan kesehatan di daerah, misalnya dialokasikan untuk pembangunan rumah sakit

MELINDA KUSUMA NINGRUM 

Baca: Kenaikan Cukai Rokok 10 Persen Dinilai Masih Kurang untuk Mengendalikan Konsumsi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPK Sita Mobil Mr Bean dan Hummer Milik Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar

10 jam lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, membawa kertas catatan seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Mobil Mr Bean dan Hummer Milik Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar

KPK menduga Andhi Pramono sengaja menyembunyikan tiga kendaraaan miliknya di Batam.


Pelaku Pencurian Motor Tewas Usai Ceburkan Diri ke Sungai Citarum di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Pelaku Pencurian Motor Tewas Usai Ceburkan Diri ke Sungai Citarum di Bekasi

Pria ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, diduga pelaku kasus pencurian motor warga.


Dokter Ingatkan Dampak Kualitas Udara yang Buruk pada Anak

1 hari lalu

ilustrasi anak sesak napas
Dokter Ingatkan Dampak Kualitas Udara yang Buruk pada Anak

Dokter mengingatkan bahaya yang mungkin terjadi pada anak akibat kualitas udara, khususnya di Jakarta, yang sedang buruk.


Bea Cukai Tanjung Priok Lelang Toyota Supra Langka, Buka Harga Rp 704 Juta

3 hari lalu

Toyota Supra yang dilelang Bea Cukai Priok, 4 Juni 2023. (lelang.go.id)
Bea Cukai Tanjung Priok Lelang Toyota Supra Langka, Buka Harga Rp 704 Juta

Nilai limit yang ditetapkan untuk lelang Toyota Supra ini sebesar Rp 704.175.103 dan peserta lelang harus menyetorkan terlebih dahulu uang jaminan sebesar Rp 350 juta.


Peneliti Sebut Kaitan Berhenti Merokok dan Kesehatan Mental

5 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Peneliti Sebut Kaitan Berhenti Merokok dan Kesehatan Mental

Berhenti merokok dapat memperbaiki kesehatan mental, baik bagi penderita gangguan mental maupun yang tidak memiliki masalah tersebut.


12 Risiko Penyakit Akibat Kebiasaan Merokok

6 hari lalu

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
12 Risiko Penyakit Akibat Kebiasaan Merokok

Memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada 31 Mei menjadi momen untuk meningkatkan kesadaran mengenai efek mematikan dari merokok.


KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

6 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

Setelah telusuri penggunaan valuta asing untuk beli rumah, KPK buka peluang penyidikan TPPU dalam kasus Andhi Pramono.


16 Siswa di Kanada dibawa ke RS Usai Jatuh di Benteng Gibraltar

6 hari lalu

Fort Gibraltar di Winnipeg. Foto : Tripadvisor
16 Siswa di Kanada dibawa ke RS Usai Jatuh di Benteng Gibraltar

Para siswa jatuh dari bangunan setinggi sekitar empat hingga enam meter di dalam kompleks Benteng Gibraltar di Kanada


Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Ini Sejarah dan Tujuannya

7 hari lalu

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Ini Sejarah dan Tujuannya

Hari Tanpa Tembakau Sedunia dirayakan setiap tanggal 31 Mei. Hal ini dirayakan untuk membuat masyarakat sadar bahaya & risiko kesehatan akibat rokok.


Kasus Andhi Pramono, KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU

7 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Andhi Pramono, KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU

KPK membuka peluang penyidikan mengarah kepada tindak pidana pencucian uang dalam kasus Andhi Pramono