Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan di Balik Sikap Putus Asa Ferdy Sambo saat Membacakan Pleidoi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Tumpukan berkas erdakwa Ferdy Sambo dihadirkan saat menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 24 Januari 2023. Sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi. sebelumnya Ferdy Sambo dituntut seumur hidup kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tumpukan berkas erdakwa Ferdy Sambo dihadirkan saat menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 24 Januari 2023. Sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi. sebelumnya Ferdy Sambo dituntut seumur hidup kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo telah membacakan nota pembelaannya atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Januari 2023. Melalui pleidoinya ini, dirinya berharap supaya vonis hukuman yang diterimanya bisa ringan.

Baca : Richard Eliezer Sakit Hati Diperalat dan Dibohongi Ferdy Sambo

Namun yang menjadi sorotan publik, Sambo sempat merasa putus asa saat membacakan nota pembelaannya itu. Bahkan di hadapan majelis hakim, dia mengaku sempat memberi judul “Pembelaan yang Sia-Sia” untuk pleidoi yang dibacakannya selama sekitar 34 menit tersebut. 

Maksud Pleidoi yang Sia-sia

Sebagaimana diberitakan Tempo, suami Putri Candrawathi ini menganggap nota pembelaannya akan sia-sia begitu saja. Menurut Sambo, hal ini lantaran mayoritas pihak condong menyalahkan dirinya atas hilangnya nyawa Brigadir Yosua. 

“Nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul: ‘Pembelaan yang Sia-Sia’, karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok, serta tekanan luar biasa dari semua pihak terhadap saya dan keluarga,” kata Sambo. 

Sambo menegaskan, tidak akan ada yang percaya terhadap orang berstatus pembunuh. rasanya tidak ada ruang sedikit pun untuk menyampaikan pembelaan, bahkan sepotong katapun tidak pantas untuk didengar apa lagi dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya,” ujarnya. 

Tidak hanya putus asa, Sambo menuturkan juga sempat merasa frustasi akan banyaknya tekanan dan olok-olok dari berbagai kalangan yang diterimanya selama ini. Sambo merasa penghakiman publik kepadanya sebagai terdakwa perkara pembunuhan jauh luar biasa daripada terdakwa pembunuhan lain. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama 28 tahun bekerja sebagai penegak hukum, Sambo mengaku belum pernah menyaksikan tekanan luar biasa terhadap seorang terdakwa sebagaimana yang ia alami.”Saya nyaris kehilangan hak sebagai seorang terdakwa untuk mendapatkan pemeriksaan yang objektif, dianggap telah bersalah sejak awal pemeriksaan,” terangnya. 

Di sisi lain, dalam nota pembelaan yang resmi berjudul “Setitik Harapan di Tengah Sesaknya Pengadilan” tersebut, Sambo merasa telah kehilangan sumber penghidupan untuk keluarganya akibat perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. 

“Akibatnya saya telah kehilangan pekerjaan dan tidak lagi mendapatkan hak-hak apapun termasuk uang pensiun sehingga saya telah kehilangan sumber penghidupan bagi saya dan keluarga," kata Ferdy Sambo datar.  

HARIS SETYAWAN
Lihat juga : Jawaban Putr  Candrawathi Soal Ganti Baju untuk Muluskan Skenario Ferdy Sambo

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Febri Diansyah Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Saat Penyelidikan, Sebelumnya Jadi Pengacara Putri Candrawathi

11 jam lalu

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang (kiri), memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Febri dan Rasamala, diperiksa kapasitasnya sebagai pengacara, untuk mengumpulkan alat bukti oleh tim penyidik KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Febri Diansyah Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Saat Penyelidikan, Sebelumnya Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo saat penyelidikan, sebelumnya pernah menjadi pengacara Putri Candrawathi. Ini profilnya.


Setahun Lalu, 2 Mantan Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

4 hari lalu

Pengacara tersangka Putri Candrawathi, Febri Diansyah (kanan) dan pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Cadrawathi menunjuk kuasa hukum baru yakni eks pegawai KPK yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang nantinya akan mendampingi pada persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu, 2 Mantan Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Mantan Pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Bergabung sebagai Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Berikut kisah setahun lalu.


Kilas Balik Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang Sudah Tayang di Netflix

4 hari lalu

Poster film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Dok. Netflix
Kilas Balik Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang Sudah Tayang di Netflix

Film dokumenter kopi sianida Jessica Wongso sudah tayang di Netflix. Begini kilas balik peristiwa tujuh tahun silam itu.


Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tewas Tertembak di Rumah Dinas, Mengingatkan Kasus Kematian Brigadir Yosua

9 hari lalu

Brigadir Setyo Herlambang. Istimewa
Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tewas Tertembak di Rumah Dinas, Mengingatkan Kasus Kematian Brigadir Yosua

Kematian pengawal pribadi di rumah dinas Kapolda Kaltara mengingatkan tewasnya Brigadir Yosua yang dibunuh Ferdy Sambo.


Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

12 hari lalu

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri akibat keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

Setahun lalu, Ferdy Sambo diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Ia tak terima, tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit.


Keluarga Imam Masykur Berharap Pasal yang Menjerat Kakak Ipar Riswandi Manik Diganti

13 hari lalu

Ibu korban penganiayaan dan penculikan anggota Paspamres Imam Masykur, Fauziah diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Keluarga Imam Masykur Berharap Pasal yang Menjerat Kakak Ipar Riswandi Manik Diganti

Keluarga Imam Masykur berharap pelaku penculikan dikenakan pasal pembunuhan berencana


Setahun Lalu Richard Eliezer Revisi BAP Bikin Ambyar Skenario Ferdy Sambo

19 hari lalu

Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer
Setahun Lalu Richard Eliezer Revisi BAP Bikin Ambyar Skenario Ferdy Sambo

Misteri kasus pembunuhan Brigadir Yosua kian terang pada September 2022. Bharada E alias Richard Eliezer merevisi BAP, Ferdy Sambo turut mengeksekusi.


Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Perbanyak Ibadah di Sel Lapas Kelas II A Tangerang

21 hari lalu

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022. Dalam surat dakwaannya, JPU mengatakan Putri juga mengetahui saat Ferdy Sambo menjelaskan rencana pembunuhan Brigadir J di lantai 3 rumah pribadi di Jalan Saguling 3 pada 8 Juli lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Perbanyak Ibadah di Sel Lapas Kelas II A Tangerang

Istri Ferdy Sambo itu divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua


Profil Lapas Cibinong, Apakah di Sini Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur hidup?

21 hari lalu

Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto Antara/ Laily Rahmawati).
Profil Lapas Cibinong, Apakah di Sini Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur hidup?

Terpidana pembunuh Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dipindahkan dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.


Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Huni Blok A Penjara Cibinong Mulai Hari Ini

22 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Huni Blok A Penjara Cibinong Mulai Hari Ini

Terhitung sejak hari ini, Selasa 12 September 2023, Ferdy Sambo dkk dipindahkan dari Blok Masa Pengenalan Lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.