TEMPO.CO, Jakarta -Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo telah membacakan nota pembelaannya atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Januari 2023. Melalui pleidoinya ini, dirinya berharap supaya vonis hukuman yang diterimanya bisa ringan.
Baca : Richard Eliezer Sakit Hati Diperalat dan Dibohongi Ferdy Sambo
Namun yang menjadi sorotan publik, Sambo sempat merasa putus asa saat membacakan nota pembelaannya itu. Bahkan di hadapan majelis hakim, dia mengaku sempat memberi judul “Pembelaan yang Sia-Sia” untuk pleidoi yang dibacakannya selama sekitar 34 menit tersebut.
Maksud Pleidoi yang Sia-sia
Sebagaimana diberitakan Tempo, suami Putri Candrawathi ini menganggap nota pembelaannya akan sia-sia begitu saja. Menurut Sambo, hal ini lantaran mayoritas pihak condong menyalahkan dirinya atas hilangnya nyawa Brigadir Yosua.
“Nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul: ‘Pembelaan yang Sia-Sia’, karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok, serta tekanan luar biasa dari semua pihak terhadap saya dan keluarga,” kata Sambo.
Sambo menegaskan, tidak akan ada yang percaya terhadap orang berstatus pembunuh. rasanya tidak ada ruang sedikit pun untuk menyampaikan pembelaan, bahkan sepotong katapun tidak pantas untuk didengar apa lagi dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya,” ujarnya.
Tidak hanya putus asa, Sambo menuturkan juga sempat merasa frustasi akan banyaknya tekanan dan olok-olok dari berbagai kalangan yang diterimanya selama ini. Sambo merasa penghakiman publik kepadanya sebagai terdakwa perkara pembunuhan jauh luar biasa daripada terdakwa pembunuhan lain.
Selama 28 tahun bekerja sebagai penegak hukum, Sambo mengaku belum pernah menyaksikan tekanan luar biasa terhadap seorang terdakwa sebagaimana yang ia alami.”Saya nyaris kehilangan hak sebagai seorang terdakwa untuk mendapatkan pemeriksaan yang objektif, dianggap telah bersalah sejak awal pemeriksaan,” terangnya.
Di sisi lain, dalam nota pembelaan yang resmi berjudul “Setitik Harapan di Tengah Sesaknya Pengadilan” tersebut, Sambo merasa telah kehilangan sumber penghidupan untuk keluarganya akibat perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
“Akibatnya saya telah kehilangan pekerjaan dan tidak lagi mendapatkan hak-hak apapun termasuk uang pensiun sehingga saya telah kehilangan sumber penghidupan bagi saya dan keluarga," kata Ferdy Sambo datar.
HARIS SETYAWAN
Lihat juga : Jawaban Putr Candrawathi Soal Ganti Baju untuk Muluskan Skenario Ferdy Sambo
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.