TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, Ferdy Sambo telah membacakan nota pembelaannya pada Selasa, 14 Januari 2023. Nota pembelaannya tersebut dibacakannya selama sekitar 34 menit.
Sebagaimana dirangkum dari pemberitaan Tempo sebelumnya, berikut lima poin utama nota pembelaan Sambo yang berjudul “Setitik Harapan di Tengah Sesaknya Pengadilan” tersebut:
- Sambo Mengakui Telah Merancang Skenario Palsu
Dalam pernyataannya, eks Kadiv Propam Polri mengakui telah merancang skenario kematian palsu Brigadir Yosua. Ia menyatakan bahwa tidak terjadi peristiwa tembak-menembak antara Richard Eliezer dan Yosua di rumah dinas Sambo. “Saya telah mengakui cerita tidak benar mengenai tembak menembak di rumah Duren Tiga,” kata Sambo.
Baca : Bacakan Pleidoi, Richard Eliezer ke Orang Tua: Maaf Membuat Mama Papa Sedih
- Mengaku Tidak Ada Rencana Pembunuhan
Sambo masih bersikukuh bahwa dirinya tidak pernah merencanakan aksi pembunuhan Brigadir Yosua, melainkan terjadi secara spontan. Hal ini sekaligus membantah atas tuduhan jaksa yang selama ini diterimanya dalam setiap dakwaan dan tuntutan sidang.
"Sejak awal saya tidak merencanakan pembunuhan terhadap korban Yosua karena peristiwa tersebut terjadi begitu singkat dan diliputi emosi," kata Sambo lagi.
- Seluruh Fakta Diklaim Sambo Sudah Disajikan
Ferdy Sambo juga mengklaim sudah menyampaikan seluruh fakta yang diketahui selama pemeriksaan. Pun dirinya menyatakan telah berusaha untuk mendorong saksi supaya menceritakan segala peristiwa yang terjadi kepada penyidik.
“Termasuk mendorong saksi atau terdakwa lain sebagaimana dalam keterangan kuat Maruf untuk mengungkap skenario tidak benar pada pemeriksaan di tingkat penyidikan," ujar Sambo.
- Merasa Sumber Penghidupannya Telah Hilang
Imbas dari perkara pembunuhan Brigadir Yosua, Sambo merasa telah kehilangan sumber penghidupan untuk keluarganya. Tidak lain karena dia mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Akibatnya saya telah kehilangan pekerjaan dan tidak lagi mendapatkan hak-hak apapun termasuk uang pensiun sehingga saya telah kehilangan sumber penghidupan bagi saya dan keluarga," ujar Sambo.
- Menyesal dan Siap Bertanggung Jawab
Pada poin keempat nota pembelaan Sambo, dirinya mengaku telah menyesal akan perbuatan yang telah dilakukannya tersebut sampai menghilangkan nyawa Brigadir Yosua. Dia lantas meminta maaf dan menyatakan siap bertanggung jawab.
“Keempat, saya telah menyesali perbuatan saya, meminta maaf dan siap bertanggung jawab sesuai perbuatan dan kesalahan saya,” Ferdy Sambo menerangkan.
HARIS SETYAWAN
Baca juga : Pledoi Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Berharap Keringanan
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.