Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Panglima GAM Izil Azhar Dicokok KPK, Sudah Masuk DPO sejak 2018

Izil Azhar. FOTO/Dok.KPK
Izil Azhar. FOTO/Dok.KPK
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buron dari kasus korupsi, yaitu Izil Azhar pada Selasa, 24 Januari 2023. Kepala bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa penangkapan Izil dilakukan atas kerja sama KPK dengan pihak kepolisian.

"Benar, tepat pada hari ini, dengan bantuan dari tim Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam, tim telah berhasil menemukan DPO atas nama Izil Azhar," kata Ali melalui keterangan tertulis yang diterima pada Selasa lalu.

Secara lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa pencarian mantan Panglima GAM Kota Sabang ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 30 November 2018 lalu yang artinya ia sudah menjadi buron sekitar lima tahun. Izil ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh. Saat ini, Izil Azhar telah dalam proses perjalanan menuju Jakarta dan akan diperiksa lebih lanjut oleh KPK terkait perkara korupsi yang menjeratnya.

"Berikutnya, DPO tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," ujar Ali, sebagaimana dilansir Antaranews.

Baca: Profil Singkat Izil Azhar Buronan KPK yang Ditangkap Kemarin

Profil Izil Azhar

Lantas, siapakah sebenarnya Izil Azhar yang merupakan mantan Panglima GAM?

Izil Azhar yang merupakan pria kelahiran 1 Desember 1976 ini sebelum menjadi anggota GAM, ia pernah menjadi anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut. Lalu, setelah selesai meniti karier dan berenang dalam Korps Marinir, ia keluar dari tempat tersebut. Kemudian, ia membentuk gerakan separatis di Aceh yang memiliki tujuan untuk memisahkan diri dari Indonesia. Selama masa perlawanannya, Izil terkenal sebagai sosok terhormat dan sangat disanjung para anggota GAM. Tidak hanya itu, ia juga dijuluki sebagai Bapak Marines.

Usai menghabiskan sepak terjangnya menyelami gerakan separatis tersebut, ia melanjutkan kariernya dalam dunia politik. Karier dalam dunia politiknya pun bersinar terang. Ia menjadi orang kepercayaan Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2018, Irwandi Yusuf.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak hanya itu, Izil Azhar juga menjadi tim sukses Irwandi Yusuf ketika Pilkada Aceh 2007. Lalu, pada era pemerintahan Irwandi Yusuf jilid pertama, terdapat proyek pembangunan Dermaga Sabang pada periode 2006-2011 yang menggunakan dana dari APBD Provinsi Aceh. Pada proyek tersebut, Irwandi ditetapkan menjadi tersangka kasus suap setelah diduga menerima uang dari Manajemen PT Nindya Sejati Joint Operation Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.

Tidak hanya Irwandi saja, dalam kasus tersebut, Izil juga disebut sebagai sosok perantara pemberian uang dari Heru dan Hamid kepada Irwandi. Total nilai uang yang diserahkan dalam perkara suap tersebut ditaksir mencapai Rp32,3 miliar. Akibatnya, Irwandi pun ditetapkan menjadi tersangka dan divonis 7 tahun pada 2018 silam. Namun, kini, ia sudah bebas dari penjara setelah mendapat pembebasan bersyarat pada 2022. Sementara itu, Izil melarikan diri dari proses hukum dan menjadi buron, seperti dikutip Tempo.co

Sebelumnya, pihak KPK mengumumkan telah berhasil menangkap Izil Azhar yang selama ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2018 lalu. Namun, baru pada 24 Januari 2023 kemarin, KPK dan pihak kepolisian benar-benar resmi menangkapnya yang pemantauan pergerakan Izil sudah dilakukan sejak Desember 2022.

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca juga: KPK Tangkap Eks Panglima GAM Buron Kasus Korupsi di Aceh

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

9 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

Wamenkumham Eddy Hiariej melaporkan keponakannya Archi Bela ke Bareskrim Polri hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus apa?


KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

1 hari lalu

Dua mobil sitaan KPK yang dijadikan barang bukti dalam kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dititipkan di Mapolresta Solo. Foto diambil Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

KPK menyatakan akan segera melakukan penyitaan terhadap aset Rafael Alun Trisambodo lainnya.


KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

Setelah telusuri penggunaan valuta asing untuk beli rumah, KPK buka peluang penyidikan TPPU dalam kasus Andhi Pramono.


Ini RIncian LHKPN Hakim Agung Prim Haryadi yang Diperiksa KPK

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
Ini RIncian LHKPN Hakim Agung Prim Haryadi yang Diperiksa KPK

Harta kekayaan Hakim Agung Prim Haryadi naik sekitar Rp 3 miliar dalam satu tahun terakhir.


Pihak Endar Priantoro Konsultasi dengan Pimpinan Polri Soal KPK Ogah Diperiksa Ombudsman

2 hari lalu

Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol. Endar Priantoro (tengah) bersama Istri Natasha Synne (kanan), seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Kamis, 4 Mei 2023. Endar Priantoro dan istri menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2022 memiliki harta tercatat sebesar Rp.5.633.150 miliar yang dilaporkan pada 7 Februari 2023, dinilai tidak wajar terkait kasus pamer gaya hidup mewah istrinya di media sosial memposting sejumlah seperti pelesiran ke luar negeri, sewa helikopter. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Endar Priantoro Konsultasi dengan Pimpinan Polri Soal KPK Ogah Diperiksa Ombudsman

Tim Brigjen Endar Priantoro menilai tindakan pimpinan KPK yang mangkir dari panggilan Ombudsman RI tanda bahwa mereka arogan.


Pakar: Ombudsman Bisa Minta Bantuan Polisi Panggil Paksa KPK di Kasus Endar

2 hari lalu

Seorang pengunjuk rasa (kanan) melepas paksa kain selubung hitam yang menutupi tulisan dan logo KPK yang dipasang Wadah Pegawai (WP) KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Pria tersebut tergabung dalam massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI yang menggelar aksi di depan gedung KPK.  TEMPO/Imam Sukamto
Pakar: Ombudsman Bisa Minta Bantuan Polisi Panggil Paksa KPK di Kasus Endar

Jika pimpinan KPK tak kunjung hadir setelah dipanggil tiga kali, Ombudsman RI bisa meminta bantuan Polri untuk penjemputan paksa.


Keluar dari Gedung KPK, Sekjen DPR Pilih Bungkam

2 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu 31 Mei 2023. Foto: Istimewa
Keluar dari Gedung KPK, Sekjen DPR Pilih Bungkam

Sekjen DPR Indra Iskandar terlihat mendatangi Gedung Merah Putih KPK hari ini. Namun setelah keluar dari gedung itu Indra tampak menghindari wartawan.


5 Sekawan Hakim MK yang Setuju Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Ini Rekam Jejaknya

3 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin jalannya sidang pengujian materiil UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan agenda pembacaan amar putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 31 Januari 2023. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya menolak permohonan uji materiil Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait pernikahan beda agama yang diajukan pemohon Ramos Petege, seorang Katolik yang hendak menikahi seorang perempuan beragama Islam. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
5 Sekawan Hakim MK yang Setuju Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Ini Rekam Jejaknya

Hakim MK Anwar Usman, Arief Hidayat, Manahan M. P. Sitompul, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah menyetujui perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.


Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Saut Situmorang Desak Agar Pansel Segera Dibentuk

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kedua kiri), Penyidik Senior Novel Baswedan (kedua kanan), Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo (kiri), dan Penasihat KPK Sarwono Sutikno (kanan) menyalakan kembali layar penghitung waktu peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019. ANTARA
Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Saut Situmorang Desak Agar Pansel Segera Dibentuk

Saut mengatakan Presiden Joko Widodo harus turun tangan dalam polemik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.


KPK Periksa Hakim Agung Prim Haryadi sebagai Saksi Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Periksa Hakim Agung Prim Haryadi sebagai Saksi Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

KPK hari ini memanggil Hakim Agung Prim Haryadi sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.