TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buron dari kasus korupsi, yaitu Izil Azhar pada Selasa, 24 Januari 2023. Kepala bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa penangkapan Izil dilakukan atas kerja sama KPK dengan pihak kepolisian.
"Benar, tepat pada hari ini, dengan bantuan dari tim Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam, tim telah berhasil menemukan DPO atas nama Izil Azhar," kata Ali melalui keterangan tertulis yang diterima pada Selasa lalu.
Secara lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa pencarian mantan Panglima GAM Kota Sabang ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 30 November 2018 lalu yang artinya ia sudah menjadi buron sekitar lima tahun. Izil ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh. Saat ini, Izil Azhar telah dalam proses perjalanan menuju Jakarta dan akan diperiksa lebih lanjut oleh KPK terkait perkara korupsi yang menjeratnya.
"Berikutnya, DPO tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," ujar Ali, sebagaimana dilansir Antaranews.
Baca: Profil Singkat Izil Azhar Buronan KPK yang Ditangkap Kemarin
Profil Izil Azhar
Lantas, siapakah sebenarnya Izil Azhar yang merupakan mantan Panglima GAM?
Izil Azhar yang merupakan pria kelahiran 1 Desember 1976 ini sebelum menjadi anggota GAM, ia pernah menjadi anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut. Lalu, setelah selesai meniti karier dan berenang dalam Korps Marinir, ia keluar dari tempat tersebut. Kemudian, ia membentuk gerakan separatis di Aceh yang memiliki tujuan untuk memisahkan diri dari Indonesia. Selama masa perlawanannya, Izil terkenal sebagai sosok terhormat dan sangat disanjung para anggota GAM. Tidak hanya itu, ia juga dijuluki sebagai Bapak Marines.
Usai menghabiskan sepak terjangnya menyelami gerakan separatis tersebut, ia melanjutkan kariernya dalam dunia politik. Karier dalam dunia politiknya pun bersinar terang. Ia menjadi orang kepercayaan Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2018, Irwandi Yusuf.
Tidak hanya itu, Izil Azhar juga menjadi tim sukses Irwandi Yusuf ketika Pilkada Aceh 2007. Lalu, pada era pemerintahan Irwandi Yusuf jilid pertama, terdapat proyek pembangunan Dermaga Sabang pada periode 2006-2011 yang menggunakan dana dari APBD Provinsi Aceh. Pada proyek tersebut, Irwandi ditetapkan menjadi tersangka kasus suap setelah diduga menerima uang dari Manajemen PT Nindya Sejati Joint Operation Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.
Tidak hanya Irwandi saja, dalam kasus tersebut, Izil juga disebut sebagai sosok perantara pemberian uang dari Heru dan Hamid kepada Irwandi. Total nilai uang yang diserahkan dalam perkara suap tersebut ditaksir mencapai Rp32,3 miliar. Akibatnya, Irwandi pun ditetapkan menjadi tersangka dan divonis 7 tahun pada 2018 silam. Namun, kini, ia sudah bebas dari penjara setelah mendapat pembebasan bersyarat pada 2022. Sementara itu, Izil melarikan diri dari proses hukum dan menjadi buron, seperti dikutip Tempo.co.
Sebelumnya, pihak KPK mengumumkan telah berhasil menangkap Izil Azhar yang selama ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2018 lalu. Namun, baru pada 24 Januari 2023 kemarin, KPK dan pihak kepolisian benar-benar resmi menangkapnya yang pemantauan pergerakan Izil sudah dilakukan sejak Desember 2022.
RACHEL FARAHDIBA R
Baca juga: KPK Tangkap Eks Panglima GAM Buron Kasus Korupsi di Aceh
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.