TEMPO.CO, Jakarta - Angka stunting di Indonesia masih terbilang sangat tinggi. Pencegahan dan penurunan angka stunting di Indonesia menjadi perhatian bagi seluruh elemen agar berperan aktif memerangi stunting di Indonesia.
Stunting adalah masalah kurang gizi dan nutrisi kronis yang ditandai tinggi badan anak lebih pendek dari standar anak seusianya. Selain itu, stunting menyebabkan kesulitan dalam mencapai perkembangan fisik dan kognitif yang optimal seperti lambat berbicara atau berjalan, hingga sering mengalami sakit.
Baca : KPK Temukan Celah Korupsi pada Program Penurunan Stunting di Daerah
Pada Desember 2022 lalu, Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono dalam Forum Nasional Stunting mengatakan sebanyak 12 provinsi masih perlu difokuskan untuk menangani penurunan stunting. Terdapat tujuh provinsi memiliki yang memiliki stunting tertinggi dan 5 provinsi dengan jumlah kasus terbesar di Indonesia.
Provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi adalah:
- Nusa Tenggara Timur (NTT) 37,8 persen
- Sumatera Barat 33,8 persen, Aceh 33,2 persen
- Nusa Tenggara Barat (NTB) 31,4 persen
- Sulawesi Tenggara 30,2 persen
- Kalimantan Selatan 30 persen
Sulawesi Barat 29,8 persen.
Sedangkan lima provinsi dengan jumlah kasus terbesar yaitu:
- Jawa Barat sebanyak 971.792 kasus
- Jawa Timur 651.708 kasus
- Jawa Tengah 508.618 kasus
- Sumatera Utara 347.437 kasus
- Banten 265.158 kasus
Kemenkes melakukan intervensi dengan pendekatan gizi spesifik untuk kejar target stunting menjadi 14% pada tahun 2024.
Intervensi spesifik stunting juga perlu dilakukan sebelum dan setelah kelahiran untuk memastikan agar angka stunting tidak meningkat.
MALINI
Baca juga : Jokowi Minta Kementerian Tak Selalu Beri Bantuan Biskuit ke Anak untuk Tekan Kasus Stunting
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.