TEMPO.CO, Jakarta - Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana Cianjur tewas ditabrak mobil yang melintas di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Jawa Barat pada Jumat, 20 Januari 2023. Pelaku langsung kabur setelah menabrak korban.
Peristiwa tabrak lari itu terjadi saat korban tengah mengendarai sepeda motor dari arah Bandung menuju Cianjur. Diduga tabrak lari itu terjadi saat iring-iringan mobil pejabat kepolisian yang melintas di jalan itu.
Namun, Kepala Kepolisian Resor Cianjur Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan membantah pelaku tabrak lari adalah bagian dari iring-iringan mobil polisi itu.
Dia mengatakan, saat korban melintas, ada iring-iringan mobil yang datang dari arah berlawan. Karena iring-iringan mobil itu, mobil angkot yang ada di depan sepeda motor korban berhenti untuk menepi.
Doni mengatakan, korban yang jaraknya dekat dengan mobil angkutan umum mengerem mendadak sehingga sepeda motornya terjatuh.
"Korban sempat menabrak bagian belakang angkot, tidak kencang tetapi membuat korban terjatuh. Posisi sepeda motor jatuh ke kiri sedangkan tubuh korban terjatuh ke arah kanan," ujar Doni Hermawan di Markas Polres Cianjur, Rabu 25 Januari 2023.
Menurut Doni, korban terlindas ban bagian kanan dari salah satu mobil yang datang dari arah berlawanan. Dia mengatakan, mobil itu bukan mobil polisi. "Diduga mobil itu secara liar mengikuti iring-iringan, jadi bukan bagian dari rombongan polisi," ujar dia.
Doni menyebut mobil tersebut sempat dikejar oleh salah seorang pengendara yang berada di lokasi.
"Sempat dikejar dan diberhentikan oleh warga, isi mobil itu ada tiga orang. Laki-laki, perempuan dan seorang anak. Tapi dilepas lagi oleh yang mengejar tanpa mencatat identitasnya. Ini kami masih dalami," kata dia.
Doni menyebut polisi sudah mengantongi ciri-ciri mobil yang diduga melindas korban hingga tewas. Mobil yang diduga melintas itu merupakan mobil mewah merek Audi.
"Kami masih dalami, mobil yang diduga melindas korban kita sedang telusuri. Secepatnya kami ungkap kecelakaan ini," kata dia.
Namun keterangan dari pihak kepolisian tersebut dibantah keluarga korban melalui kuasa hukumnya. Yudi Junadi, kuasa hukum sekaligus dosen hukum di FH Unsur Cianjur menjelaskan bahwa fakta yang disampaikan polisi bertolak belakang dengan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan.
"Tidak ada itu mobil Audi di lokasi kejadian. Kami sudah mengumpulkan bukti yang menabrak adalah mobil anggota iring-iringan pejabat kepolisian," ujar Yudi.
Yudi membeberkan bukti dari CCTV di beberapa titik. Dia menduga mobil penabrak adalah jenis Innova warna hitam.
"Ada goresan bekas gesekan di bemper bagian depan sebelah kanan. Mobil tersebut ikut rombongan, bahkan terparkir di TKP kasus Wowon Serial Killer di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur," ujar Yudi.
Yudi mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum dan sangat memuliakan polisi yang sedang melakukan tugas negara.
"Namun, jangan menutup-nutupi fakta sebenarnya yang telah terjadi," kata dia.
Pihak keluarga pun mengaku sudah mengikhlaskan kematian Selvi. Namun, keinginan keluarga, agar kasus ini tetap diusut tuntas.
"Kami hanya ingin kasus ini diusut tuntas siapapun pelakunya, mau anggota polisi atau bukan," ujar Eva Fatimah, 36 tahun, bibi korban.
Baca juga: Gelar Perkara Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Pengendara Pajero Dilanjut Besok
DEDEN ABDUL AZIZ