TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan korelasi antara penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau dikenal Perpu Cipta Kerja, dengan pencegahan agar Amerika Serikat tak menaikan suku bunga. Menurut Airlangga, Amerika dan Eropa merupakan negara yang menjadi mitra utama Indonesia dalam hal perdagangan dan Investasi.
Menurut Airlangga, saat ini negara adidaya tersebut sudah mulai tertekan akibat dampak perang Rusia-Ukraina yang tak kunjung selesai. Sehingga, mereka memerlukan kepastian hukum ketika ingin berivestasi dengan negara mitranya.
Baca Juga:
"Amerika Serikat meningkatkan tingkat suku bunga. Nah kalau Amerika meningkatkan tingkat suku bunga kan kita mengkawatirkan terjadi capital flight. Nah, kalau terjadi capital flight, inflasi menjadi berat. Oleh sebab itu, kami harus selesaikan dengan kepastian hukum," ujar Airlangga di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Januari 2023.
Airlangga menyebut Perpu Cipta Kerja memberikan kepastian hukum kepada para investor. Alasan itu dianggap memenuhi syarat kegentingan yang memaksa hingga Presiden Jokowi harus menerbitkan Perpu.
"Kegentingan memaksa kan bagaimana kami memitigasi risiko ketidakpastian, dan ketidakpastian itu riil. Karena tentu kami lihat tentu mitra utama Indonesia seperti Amerika, Eropa, itu kan ketidakpastian akibat daripada perang Ukraina," kata Airlangga.
Baca Juga: ESDM Sebut Permen Perdagangan Karbon Aturan Wajib, Apa Saja yang Diatur?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.