5. Merasa dimanfaatkan penyidik
Kuat Ma'ruf mengaku bodoh karena dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada masa penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Saya akui Yang Mulia saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard. Saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan. Tetapi saya tetap berusaha untuk menjalankan proses persidangan,” kata Kuat.
Dalam sidang beberapa waktu lalu, Kuat mengaku mengikuti perintah Sambo untuk menceritakan bahwa Brigadir Yosua tewas karena tembak menembak dengan Richard Eliezer. Dia menyatakan penyidik pun sempat menekannya untuk menceritakan peristiwa yang sebenarnya dengan menyatakan para tersangka lainnya telah mengakui.
Kuat pun akhirnya menceritakan apa yang dia ketahui setelah ditelepon oleh Sambo. Kepada penyidik, dia menyatakan bahwa Brigadir Yosua tewas setelah ditembak oleh Richard Eliezer di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga. Dia mengaku tak melihat Ferdy Sambo ikut menembak Yosua saat peristiwa yang terjadi pada 8 Juli 2022 tersebut.
Dalam sidang pekan lalu, jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan delapan tahun penjara kepada Kuat Ma'ruf. Tuntutan tersebut sama seperti yang diajukan kepada Putri Candrawathi dan Ricky Rizal Wibowo. Sementara Ferdy Sambo dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu masing-masing mendapatkan tuntutan seumur hidup penjara dan 12 tahun.