TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto mengatakan mencuatnya bahasan soal kenaikan biaya haji menjadi Rp 69 juta baru usulan dari pemerintah. Dia menyebut Komisi Agama akan membahas secara mendetail dan transparan, sehingga biaya haji yang dibebankan pada jamaah tidak terlalu berat.
Di sisi lain, Yandri yang juga anggota Komisi Agama Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut komisinya ingin memastikan dana manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tetap sehat untuk ibadah haji di masa depan.
“Usulan haji Rp 69 juta, itu aspirasi yang masuk terlalu berat bagi jamaah. Oleh karena itu, supaya jamaah tenang, itu baru usul,” kata Yandri yang juga anggota panitia kerja Haji Komisi Agama di Gedung DPR, Selasa, 24 Januari 2023.
Dia menjelaskan, jika dana manfaat BPKH yang digunakan untuk mensubsidi ongkos haji terlalu besar, maka ibadah haji di masa depan lah yang jadi taruhannya. Ia meminta jamaah yang akan berangkat pada tahun ini tetap tenang.
Sebab, kata dia, Komisi Agama akan membahas secara mendetail dan memastikan biaya haji di bawah Rp 69 juta. “Berapa pastinya akan diputuskan panja dan dibawa ke Komisi Agama dan Kementerian Agama,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rerata kenaikan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih yang akan dibebankan langsung kepada jemaah pada tahun ini atau periode 1444 Hijriah. Usul biaya haji ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
Ia mengusulkan rerata biaya haji pada tahun ini sebesar Rp 69.193.733 per orang atau bila dibulatkan sebesar Rp 69 juta. "Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," kata Menteri Yaqut. "Formulasi ini juga telah melalui proses kajian.
Bila dibandingkan dengan tahun lalu, biaya haji yang dibebankan ke jemaah tersebut naik hampir dua kali lipat dari angka Rp 39,8 juta. Ongkos naik haji ini juga bertambah ketimbang tahun 2008 hingga 2020 yang hanya mematok biaya Rp 35 juta.
Baca: Biaya Haji Diusulkan Naik, Biro Perjalanan : Biaya Umrah Tidak Terpengaruh
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.