TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Kuat Ma’ruf mengaku bodoh karena dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada masa penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kuat merupakan satu dari lima terdakwa kasus tersebut.
“Saya akui Yang Mulia saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard. Saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan. Tetapi saya tetap berusaha untuk menjalankan proses persidangan,” kata Kuat saat menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2023.
Dalam sidang beberapa waktu lalu, Kuat mengaku dirinya mengikuti perintah Sambo untuk mengakui bahwa Brigadir Yosua tewas karena tembak menembak dengan Richard Eliezer. Dia menyatakan penyidik pun sempat menekannya untuk menceritakan peristiwa yang sebenarnya dengan menyatakan para tersangka lainnya telah mengakui.
Kuat pun akhirnya menceritakan apa yang dia ketahui setelah ditelepon oleh Sambo. Kepada penyidik, dia menyatakan bahwa Brigadir Yosua tewas setelah ditembak oleh Richard Eliezer di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga. Dia mengaku tak melihat Ferdy Sambo ikut menembak Yosua saat peristiwa yang terjadi pada 8 Juli 2022 tersebut
Bingung dengan dakwaan jaksa
Kuat mengaku bingung dan tidak paham dengan dakwaan jaksa penuntut umum terhadapnya. Dia menegaskan tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi kepada Brigadir Yosua pada 8 Juli 2022.
Dia pun mengaku heran selama proses penyidikan seolah dia dianggap dan mengetahui pembunuhan berencana terhadap Yosua. Menurut dia, penyidik terus mengaitkan kematian Brigadir Yosua dengannya karena dia disebut membawa pisau buah sejak daro rumah Magelang ke lokasi eksekusi.
“Padahal dalam persidangan sangat jelas terbukti saya tidak pernah membawa tas atau pisau yang didukung oleh keterangan para saksi dan video rekaman yang ditampilkan,” ujarnya.
Ia menyatakan dianggap telah bersekongkol dengan Ferdy Sambo. Namun dalam hasil persidangan tidak ada saksi atau rekaman apapun yang membuktikan dia bertemu Ferdy Sambo di rumah pribadi di Jalan Saguling 3.
“Tuduhan berikutnya saya dianggap melakukan perencanaan pembunuhan kepada almarhum Yosua karena tindakan saya menutup pintu dan menyalahkan waktu yang di mana itu tugas saya sebagai asisten rumah tangga,” kata Kuat.
“Jadi kapan saya merencakan pembunuhan kepada Yosua? Yang Mulia, apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan kepada saya maka membuktikan saya ikut merencakann kepada almarhum Yosua? Apakah saya menjawab tidak sesuai kemauan yang bertanya maka membuat saya dianggap berbohong dan tidak jujur,” ujar Kuat.
“Saya sudah ditahan selama lima bulan, dan selama itu juga saya sudah dituduhi ikut merencakana pembunuhan Yosua. Bahkan di medsos saya dituduh berselingkuh dengan Ibu Putri,” kata dia.
Selanjutnya, tuntutan jaksa terhadap Kuat Ma'ruf