Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Yakini Said Tak Lakukan Pelecehan Seksual saat Umrah di Arab, tapi Kesulitan Cari Bukti

image-gnews
Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Keluarga Muhammad Said jamaah umrah yang divonis 2 tahun dalam kasus pelecehan, Rosmini membantah tuduhan terhadap adiknya tersebut. Rosmini menyebut Said tidak pernah melakukan pelecehan seksual saat ingin mencium Hajar Aswad.

“Mana mungkin Said melakukan pelecehan seksual. Ini daerah Ka’bah loh, rumah Allah, siapa yang berani melakukan pelecehan?,” kata Rosmini kepada Tempo, Senin, 23 Januari 2023. 

Rosmini berharap pemerintah membantu warganya yang terjerat kasus di Arab Saudi. Menurut dia,Said bisa dibebaskan jika ada bukti baru atau pembanding, namun keluarga kesulitan mendapatkannya.  

“Kita mau dapat bukti dari mana. Siapa yang mau dijadikan saksi?,” ucap Rosmini.

Kronologi kasus versi keluarga

Said ditangkap polisi Arab Saudi pada Kamis, 10 November 2022 sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat. Setelah dia bersama lima orang keluarganya menjalani tawaf. Ketika itu, Said meminta izin ke orang tuanya untuk pergi mencium Hajar Aswad sendiri. Jika berombongan bakalan sulit lantaran banyaknya orang berdesak-desakan. “Disitulah dia (Said) ditangkap,“ ungkapnya.

Keluarga tidak tahu jika Said ditangkap polisi sebab handphonenya dimatikan oleh polisi Arab Saudi. Keluarga yang ikut umrah sempat tidak percaya lantaran Said sempat salat sunah pukul 01.00 dini hari waktu setempat di Masjid. 

“Adik saya sempat foto Askar, jalan yang dilewati, polisi, dan kantor polisi. Kemudian kirim ke grup jamaah. Tapi polisi menarik hp dan menghapus data-datanya,” ucap dia.

Di situ, keluarga langsung khawatir, sehingga meminta bantuan ke salah seorang yang membawa rombongan untuk mencarinya. Akhirnya pada pukul 07.00, keberadaan Said diketahui ditahan di kantor polisi. 

Keberadaan Said diketahui setelah seorang ustaz melihat gambar Said di kamera pemantau kantor polisi. Akan tetapi, polisi yang berjaga tak mau mempertemukan Said dengan ustaz tersebut. Selanjutnya, ia bertanya kepada polisi kesalahan Said. "Polisi pun menjawab jika dia melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan asal Libanon," ucap Rosmini menirukan pernyataan ustad tersebut.

Setelah mendengar kabar itu, Rosmini langsung berjalan kaki sejauh dua kilometer menuju kantor polisi untuk bertemu sang adik.

“Di situlah saya ketemu adik saya. Lalu menanyakan apa kesalahannya sampai di bawa ke polisi?. Said menjawab jika polisi memaksa dirinya untuk mengaku melakukan pelecehan seksual,“ ucapnya.

“Saya tak tahu apakah saat di lokasi menyentuh perempuan atau tidak, kan banyak orang?,” kata dia sembari menirukan perkataan Said. “Saya bingung siapa wanita Libanon itu, seperti apa wajah perempuan itu. Kenapa korban tak ditunjukkan?,” lanjutnya.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya polisi berjanji akan membebaskan Said setelah lima hari di penjara. Belakangan, masa tahanannya diperpanjang selama 15 hari. Di dalam penjara, lanjut Rosmini, Said dipukuli oleh polisi hingga babak belur.  Kemudian Said dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan di Jeddah sambil menjalani persidangan. Dia pun divonis dua tahun penjara dan denda Rp200 juta pada 16 Desember 2022.

Selanjutnya: KJRI ajukan protes dan siapkan pengacara...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Mohamed Al-Fayed, Anak Desak Penyelidikan Sampai Tuntas

2 hari lalu

Ketua Harrods Mohamed Al Fayed meresmikan tugu peringatan untuk putranya Dodi dan Diana Princess of Wales dari Inggris di Harrods di London. Ketua Harrods Mohamed Al Fayed (tengah) membuka tugu peringatan (kiri) untuk putranya Dodi dan Diana, Putri Wales dari Inggris di Harrods di London, 1 September 2005. REUTERS/Paul Hackett/File Foto
Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Mohamed Al-Fayed, Anak Desak Penyelidikan Sampai Tuntas

Mendiang Mohamed Al-Fayed dituduh melakukan pelecehan seksual kepada puluhan perempuan, terungkap dalam dokumenter BBC terbaru.


Sean 'Diddy' Combs Digugat Atas Tuduhan Pelecehan 120 Orang, Salah Satunya Berusia 9 Tahun

3 hari lalu

Sean Diddy Combs
Sean 'Diddy' Combs Digugat Atas Tuduhan Pelecehan 120 Orang, Salah Satunya Berusia 9 Tahun

Gugatan Sean 'Diddy' Combs terus bertambah. Saat ini ada 120 laporan atas tuduhan pelecehan dan kekerasan seksual.


Daftar 12 Gugatan yang Diajukan pada Sean 'Diddy' Combs, dari Pelecehan hingga Prostitusi

3 hari lalu

Diddy  dan Kris Jenner. Dailymail.co.uk
Daftar 12 Gugatan yang Diajukan pada Sean 'Diddy' Combs, dari Pelecehan hingga Prostitusi

Dalam waktu kurang dari setahun, Sean 'Diddy' Combs telah menerima sekitar 12 gugatan berbeda untuk dirinya.


Cegah Pelecehan, Pengamat Sebut Perlunya Pendidikan Seksual Komprehensif

3 hari lalu

Komunitas pecinta kereta api Rail Fans membawa poster saat mengikuti sosialisasi anti pelecehan seksual di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten, Ahad, 24 Juli 2022. Sosialisasi itu guna memberikan edukasi kepada pengguna masyarakat khususnya penumpang perempuan untuk melaporkan segera ke petugas apabila mengalami pelecehan seksual sekaligus menolak para pelaku aksi kekerasan seksual untuk menggunakan kereta api. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Cegah Pelecehan, Pengamat Sebut Perlunya Pendidikan Seksual Komprehensif

Pakar menjelaskan pendidikan seksual komprehensif mengajarkan anak dan remaja untuk dapat mengenali tubuh dan cara menjaga privasi.


Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kerjasama Indonesia - Arab Saudi

4 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menghadiri acara 'Harmony of Tradition: The Wonders of Saudi Arabia and Indonesia' di Jakarta, Senin 30 September 2024. Dok. MPR
Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kerjasama Indonesia - Arab Saudi

Bamsoet mengapresiasi Kerajaan Arab Saudi yang terus memberikan perhatian besar terhadap jamaah haji Indonesia.


Eksekusi 199 Orang, 2024 Jadi Tahun Paling Berdarah Arab Saudi

4 hari lalu

Ilustrasi hukuman mati. livelaw.in
Eksekusi 199 Orang, 2024 Jadi Tahun Paling Berdarah Arab Saudi

Arab Saudi telah mengeksekusi 199 orang tahun ini, jumlah tertinggi dalam satu tahun kalender yang tercatat, menurut Reprieve.


Dipecat PKS, Kapan Herman Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang?

5 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Dipecat PKS, Kapan Herman Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang?

DPP PKS telah memecat Herman pada Jumat, 27 September 2024, saat ini Ia menjadi tersangka pencabulan pada anak di bawah umur


PKS Resmi Pecat Herman, Tersangka Pencabulan Yang Jadi Anggota DPRD Singkawang

5 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
PKS Resmi Pecat Herman, Tersangka Pencabulan Yang Jadi Anggota DPRD Singkawang

PKS memecat Herman pada Jumat, 27 September 2024, sebelumnya Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual pada 17 Agustus lalu.


Ridwan Kamil Janji Tambah Kuota Umrah untuk Marbot

5 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Ridwan Kamil Janji Tambah Kuota Umrah untuk Marbot

Ridwan Kamil mengatakan penambahan kuota umrah untuk marbot dan pengurus masjid akan didanai pakai dana umat.


Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Ciputat

6 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Ciputat

Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap pelaku penculikan dan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berusia 9 tahun, AN.