Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023, Komisi VIII DPR: Untuk Keadilan Jamaah Berikutnya

image-gnews
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyebut usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 perlu dilakukan agar menyesuaikan dengan prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji dalam konteks pembiayaan. Menurut Ace, kemampuan tersebut harus terukur demi keberlangsungan dana haji ke depan. 

"Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitha’ah atau kemampuan, namun tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji," ujar Ace dalam keterangan tertulisnya, Senin, 23 Januari 2023. 

Mengenai penggunaan nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH, Ace menyebut hal itu juga perlu diatur agar lebih berkeadilan untuk para jemaah. Ace menerangkan nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta jemaah yang masih menunggu antrean berangkat, bukan hanya milik yang akan berangkat tahun ini. 

Baca juga: Komponen Biaya Haji Alami Perubahan, Eks Dewas BPKH Anggap Kenaikan Bipih 2023 Wajar

"Kami tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jemaah haji tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jemaah haji tahun ini. Ini yang kami sedang hitung bersama dengan BPKH," ujarnya. 

Ace menyebut komisi VIII masih akan membahas soal pembiayaan haji tahun 2023 pekan ini dengan Dirjen Haji & Umroh, Kementerian Kesehatan RI, pihak maskapai penerbangan, dan PT Angkasa Pura, serta pihak-pihak yang terkait dengan layanan haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. 

Ace menyebut komisinya juga meminta BPKH memastikan ketersediaan dana haji yang diperuntukkan sebagai nilai manfaat untuk haji tahun ini. Komisinya berharap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini bisa diputuskan bersama dan sudah nilainya sudah pasti pada 13 Februari 2023. 

"Pihak BPKH RI sangat penting dalam memastikan biaya haji tahun ini. Besaran nilai manfaat yang diusulkan 30 persen apakah masih mungkin mengalami perubahan komposisi menjadi lebih besar atau tidak," kata politikus Golkar itu. 

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah akan menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp 98.893.909,11.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp 69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut.

Fraksi PAN Minta Pemerintah Pertimbangkan Lagi

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak Kementerian Agama untuk mempertimbangkan kembali usulan kenaikan BPIH 2023. Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai kenaikan ini akan memberatkan jemaah mengingat besaran kenaikan mencapai hampir Rp 30 juta rupiah.

“Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan. Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian structure cost tersebut,” kata Saleh. 

Saleh menjelaskan, jamaah reguler Indonesia berjumlah 203.320 orang. Jika ada kenaikan ongkos haji sebesar Rp 30 juta, maka uang jamaah yang terkumpul Rp 14,06 triliun lebih. Apalagi, kata dia, BPKH mengelola manfaat dana haji sebesar Rp 5,9 triliun. 

“Total dana yang dipakai dari uang jamaah adalah Rp 20 triliun lebih per tahun. Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp 1,27 triliun dan Kemenkes sebesar Rp 283 miliar,” ujarnya.

Di sisi lain, kata Saleh, berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan situasi di masyarakat, usulan kenaikan ongkos haji ini sangat tidak bijak. Sebab, menurut dia, masyarakat masih berupaya memulihkan perekonomian mereka pasca melandainya pandemi Covid-19.

Baca juga: Fraksi PAN Sebut Biaya Haji 2023 Usulan Pemerintah Terlalu Tinggi

M JULNIS FIRMANSYAH I IMA DINI SHAFIRA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar Haji Dulu Baru Umrah

3 hari lalu

Daftar Haji Dulu Baru Umrah

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu.


Imbauan Kemenag Soal Umrah Backpacker di Bulan Syawal

17 hari lalu

Para jemaah umroh tengah bersiap untuk berangkat di Terminal 3 Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 28 Maret 2024. Antusias masyarakat yang meningkat ini disambut baik oleh para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dari yang sebelumnya berjumlah 700 PPIU menjadi 2.300 PPIU. Secara target market, Saudi Arabia menargetkan 30 juta kedatangan ke Arab Saudi dengan tujuan umrah dari seluruh dunia. Saat ini sudah sekitar 18 juta, sehingga marketnya akan ditambah naik 30% lagi. TEMPO/Tony Hartawan
Imbauan Kemenag Soal Umrah Backpacker di Bulan Syawal

Apa kata Kemenag soal umrah berbiaya murah?


Penutupan Pelunasan Biaya Haji 2024, Kemenag: Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi

18 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Penutupan Pelunasan Biaya Haji 2024, Kemenag: Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi

Tahun ini, pemerintah akan memberangkatkan sebanyak 241.000 jemaah haji yang terdiri dari kuota reguler dan jemaah haji khusus.


Anak Muda, Yuk Ganti Segelas Kopi Sehari untuk Daftar Haji

26 hari lalu

Anak Muda, Yuk Ganti Segelas Kopi Sehari untuk Daftar Haji

Daftar pada usia dini belum tentu berangkat di usia tua. Perbankan didorong untuk kreatif dan inovatif untuk memudahkan anak-anak muda bisa melakukan financial planning


Baznas Gelar Pesantren Kilat di KRI Semarang-594

27 hari lalu

Baznas Gelar Pesantren Kilat di KRI Semarang-594

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama BPKH dan TNI AL kembali menggelar Pesantren Kilat Ramadhan 1445 H untuk siswa-siswi SMA/sederajat


Terpopuler Bisnis: Kritik Penetapan BSD dan PIK 2 Jadi PSN, Alasan Damri Tak Gunakan Bus Listrik di Arus Mudik

29 hari lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler Bisnis: Kritik Penetapan BSD dan PIK 2 Jadi PSN, Alasan Damri Tak Gunakan Bus Listrik di Arus Mudik

Penetapan BSD dan PIK 2 menjadi PSN dikritik oleh sejumlah pihak. Damri enggan menggunakan bus listrik untuk armada lebaran.


BPKH Buka Program Balik Gratis Usai Mudik, Total Ada 3.600 Kuota

30 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
BPKH Buka Program Balik Gratis Usai Mudik, Total Ada 3.600 Kuota

BPKH kembali membuka program "Balik Kerja Bareng" khusus pemudik yang akan kembali ke perantauan setelah libur Idul Fitri 2024. Total 80 bus eksekutif disediakan secara gratis.


Kata Kemenag Soal Umrah dan Haji Khusus Berbiaya Murah

31 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berbincang dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi Taufiq F Al Rabiah saat melakukan pertemuan bilateral di Mekah, Arab Saudi, Jumat, 30 Juni 2023. Pada pertemuan tersebut Yaqut menyampaikan sejumlah catatan perbaikan dalam upaya perbaikan penyelenggaraan ibadah haji tahun selanjutnya. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kata Kemenag Soal Umrah dan Haji Khusus Berbiaya Murah

Ini respons Kemenag soal maraknya umrah dan haji biaya murah.


Pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap I Sudah Ditutup, Berapa yang Belum Melunasi?

25 Februari 2024

Ilustrasi ibadah haji.  Foto: Pexels
Pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap I Sudah Ditutup, Berapa yang Belum Melunasi?

Kementerian Agama mengungkap perkembangan pelunasan biaya Ibadah Haji (Bipih) reguler untuk 1445 Hijriah/2024.


Waketum MUI Tolak Rencana Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah, Ini 2 Alasan Utamanya

23 Januari 2024

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, mendatangi Mabes Polri untuk menemui pendiri Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang di rumah tahanan Bareskrim Polri, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Waketum MUI Tolak Rencana Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah, Ini 2 Alasan Utamanya

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menolak rencana merger antara Bank Muamalat Indonesia dengan BTN Syariah. Apa alasannya?