Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Adukan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU)Rusak Agar Cepat Diperbaiki

Pekerja memasang lampu penerangan jalan umum menggunakan crane di jalan By Pass Arjawinangun, Cirebon, Jawa Barat. 15 Juli 2014. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Pekerja memasang lampu penerangan jalan umum menggunakan crane di jalan By Pass Arjawinangun, Cirebon, Jawa Barat. 15 Juli 2014. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan fasilitas yang disediakan pemerintah untuk menerangi perjalanan masyarakat di malam hari.

Di jalan raya, lampu penerangan jalan sangatlah penting, sebab bisa mengurangi angka kecelakaan maupun kriminalitas. Namun terkadang ada saja lampu PJU yang rusak, jalan raya pun menjadi gelap. 

Baca : Mobil Rusak Tertimpa Pohon Tumbang, Ada Ganti Rugi dari Pemerintah, Ini Syaratnya

Karena PJU merupakan fasilitas umum, seluruh biaya operasionalnya dan perbaikan ditanggung oleh pemerintah daerah dan dibiayai uang pajak PPJ (Pajak Penerangan Jalan). Pajak tersebut merupakan pajak wajib bagi setiap pelanggan PLN dan nantinya diserahkan pada PEMDA guna alokasi biaya operasional daerah yang berhubungan dengan listrik.

Bila menemukan PJU yang rusak, bisa melaporkannya ke command center pemda setempat, dinas perhubungan terkait atau kontak hotline 24 jam di daerahmu. 

Adapun jika ingin mengajukan pemasangan penerangan jalan umum, ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan diantaranya adalah :

1. Meminta surat rekomendasi dari RT / RW setempat 

2. Setelah mendapat surat rekomendasi Anda bisa pergi ke kantor desa untuk meminta stempel pengesahan

3. Setelah surat rekomendasi Anda sudah jadi, Anda bisa menyerahkan kepada PEMDA maupun PEMKOT terkait

4. Nantinya PEMDA akan menyerahkan laporan dan meminta izin pada PLN terkait pemasangan lampu jalan 

5. Pihak PLN akan mensurvey lokasi yang Anda sebutkan dalam surat rekomendasi

6. Setelah proses survey, PLN akan memberikan surat kepada PEMDA terkait izin pemasangan lampu jalan serta rincian biaya

7. Bila izin telah disetujui, maka lampu jalan akan segera dipasang

Setelah Anda melakukan prosedur tersebut, Anda maka PJU Anda termasuk PJU legal yang nantinya seluruh tagihan akan dibayarkan oleh Pemda, berbeda dengan PJU yang dipasang secara liar oleh masyarakat, biaya tersebut tidak akan ditanggung oleh Pemda dan termasuk PJU ilegal.

MELINDA KUSUMA NINGRUM

Baca : Persiapan Angkutan Lebaran, Kemenhub, PUPR dan Polri Cek Jalur Pantai Selatan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Luhut Disebut Bakal Sosialisasikan Kendaraan Dinas Bertenaga Listrik ke Seluruh Kepala Daerah

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Tony Hartawan
Luhut Disebut Bakal Sosialisasikan Kendaraan Dinas Bertenaga Listrik ke Seluruh Kepala Daerah

Luhut Pandjaitan disebut-sebut akan mengundang seluruh kepala pemerintah daerah dalam sosialisasi kendaraan dinas berbasis listrik.


Cara Mudah Ganti Meteran Listrik ke Token Listrik

5 hari lalu

Ilustrasi Token Listrik. Tempo/Tony Hartawan
Cara Mudah Ganti Meteran Listrik ke Token Listrik

Berikut cara mudah mengganti meteran listrik ke token listrik. Ikuti 2 cara ini.


PLN Siap Pasok Kebutuhan Listrik untuk Formula E Jakarta

5 hari lalu

Warga melintas di samping replika mobil balap listrik Formula E dipamerkan di Bundaran HI, Jakarta, 2023. Pameran tersebut sebagai promosi menjelang diadakannya balap Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara pada 3-4 Juni mendatang. ANTARA/M Risyal Hidayat
PLN Siap Pasok Kebutuhan Listrik untuk Formula E Jakarta

PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta siap memasok kebutuhan listrik untuk balapan Formula E Jakarta pada 3-4 Juni nanti.


Terkini: Jokowi Buka Kembali Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun Dilarang, MTI Pertanyakan Program Insentif Kendaraan Listrik

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan sebelum menaiki pesawat kepresidenan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023. Presiden Jokowi akan menghadiri acara KTT G7 di Hiroshima, Jepang. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Buka Kembali Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun Dilarang, MTI Pertanyakan Program Insentif Kendaraan Listrik

Presiden Jokowi menerbitkan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Aturan itu termasuk ekspor pasir laut.


PLN Sediakan 616 SPKLU di 237 Lokasi di Indonesia

8 hari lalu

Suasana pengisian daya kendaraan listrik di salah satu Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jakarta, Selasa 18 Oktober 2022. Sampai saat ini sudah terealisasi 150 SPKLU di seluruh Indonesia per September 2022 dan ditargetkan akan bertambah sekitar 110 SPKLU lagi sampai akhir tahun. Tempo/Tony Hartawan
PLN Sediakan 616 SPKLU di 237 Lokasi di Indonesia

PLN mengatakan bisnis waralaba SPKLU sudah banyak diminati oleh pengusaha mal, perkantoran, hingga warung makan.


Dirut PLN: Sebanyak 616 Unit SPKLU Tersebar di 237 Lokasi, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

8 hari lalu

SPKLU fast charging di Kota Palopo. (Foto:ANTARA/HO-Humas PLN UID Sulselraba)
Dirut PLN: Sebanyak 616 Unit SPKLU Tersebar di 237 Lokasi, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Waralaba SPKLU menarik minat pengusaha mal, perkantoran, ada juga warung makan ingin berkontribusi terhadap pengurangan emisi karbon.


PLN Sebut Telah Finalkan Proyek Transisi Energi Menuju Net Zero Emission 2060

8 hari lalu

potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dimiliki Indonesia cukup besar yaitu mencapai 437 gigawatt (GW)
PLN Sebut Telah Finalkan Proyek Transisi Energi Menuju Net Zero Emission 2060

PLN telah merancang program jangka pendek dan jangka panjang untuk mencapai target Net Zero Emission atau NZE pada 2060.


Komisi VII DPR RI Minta PLN Buktikan Bisa Elektrifikasi 100 Persen pada 2024

10 hari lalu

Token listrik gratis dan diskon listrik sudah bisa diakses melalui WhatsApp.
Komisi VII DPR RI Minta PLN Buktikan Bisa Elektrifikasi 100 Persen pada 2024

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN tidak lagi mengumbar janji soal elektrifikasi 100 persen.


Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Jawa-1 Molor, PLN Dapat Berkah

11 hari lalu

Proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTGU) Jawa-1 molor. Belum tampak tanda-tanda pasokan listrik dari pembangkit raksasa di Cilamaya, Karawang, Jawa Barat ini.
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Jawa-1 Molor, PLN Dapat Berkah

Ada beberapa faktor yang menyebabkan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTGU) Jawa-1 molor.


Cara Cek NIK Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta atau Tidak

12 hari lalu

Deretan motor listrik Selis di PEVS 2023. (Tempo/Erwan Hartawan)
Cara Cek NIK Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta atau Tidak

Apabila calon pembeli layak mendapatkan subsidi motor listrik, mereka akan mendapatkan potongan harga Rp 7 juta per unit.