Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kompolnas Peringatkan Ferdy Sambo Masih Punya Loyalis yang Punya Utang Budi

image-gnews
Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan agenda pembacaan tuntutan, di PN Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan agenda pembacaan tuntutan, di PN Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas Benny Mamoto mengingatkan bahwa Ferdy Sambo masih memiliki jaringan dan loyalis untuk membantu melepaskannya dari jerat hukum. 

Ia juga menekankan imbauan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md agar waspada dan tidak terpengaruh gerakan bawah tanah Ferdy Sambo. 

“Ferdy Sambo punya jaringan dan punya loyalis, yaitu pihak yang merasa utang budi karena pernah dibantu,” kata Benny Mamoto saat dihubungi, Senin, 23 Januari 2023.

Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud Md menyebut ada yang bergerilya ingin terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dibebaskan. Ada pula yang ingin Sambo dihukum.

Baca juga: Soal Tuntutan 12 Tahun Penjara Richard Eliezer, Pakar: Pertimbangan Jaksa, Dia Eksekutor

Tapi, kata Mahfud, pihaknya bisa mengamankan hal tersebut dengan menjamin independensi kejaksaan.

"Ada yang bilang soal brigjen mendekati A dan B, brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak kok. Kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen. Jadi pokoknya independen saja," kata Mahfud.

Mahfud juga mengonfirmasi bahwa sudah ada upaya untuk mengingatkan majelis hakim maupun kejaksaan, agar menjaga independensi dalam penanganan kasus tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga menyinggung tuntutan 12 tahun  untuk Richard Eliezer yang sudah menjadi justice collaborator. Tuntutan ini lebih tinggi dari terdakwa lainnya yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Namun tuntutan ini lebih rendah ketimbang tuntutan untuk Ferdy Sambo, yaitu penjara seumur hidup.

"Silakan saja, nanti kan masih ada pledoi, ada putusan majelis. Saya melihat kalau Kejagung sudah independen, dan akan kami kawal terus," katanya.

Sebelumnya Jaksa Muda Tindak Pidana Umum atau Jampidum Kejaksaan Agung Kejagung Fadil Zumhana, kesal dengan banyaknya kritik terhadap tuntutan 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum untuk Richard Eliezer.

"Dalam menentukan tinggi rendahnya tuntutan pidana ada aturannya. Itu lah yang saya pakai, saya mengendalikan itu. Ada aturannya, bukan kita asal-asalan. Ini proses penuntutan dilaksanakan secara arif dan bijaksana," ujar Fadil di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Januari 2023.

Baca juga: Mahfud Md Sebut Ada yang Gerilya Ingin Ferdy Sambo Bebas, Ada Juga yang Ingin Dihukum

EKA YUDHA SAPUTRA | JULI HANTORO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Diduga Intimidasi Pentas Teater Butet Kartaredjasa dan Agus Noor di Taman Ismail Marzuki

12 jam lalu

Butet Kartaredjasa  dalam pertunjukan seni teater
Polisi Diduga Intimidasi Pentas Teater Butet Kartaredjasa dan Agus Noor di Taman Ismail Marzuki

Seniman Butet Kartaredjasa menandatangani surat pernyataan dari polisi. "Bagi kami itu intimidasi," kata Agus Noor.


Mahfud Md Sambangi Halaqoh Kebangsaan, Disambut Teriakan Menang Pilpres Pak

15 jam lalu

Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan visi misi saat melakukan kampanye perdana di Desa Jaboi, Sabang, Aceh, Selasa 28 November 2023. Dalam tatap muka itu, Mahfud MD menemui warga Desa Jaboi dengan mencanangkan program lokal unggulan untuk Aceh, program Guru Ngaji dan Program Satu Desa Satu Puskesmas. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Mahfud Md Sambangi Halaqoh Kebangsaan, Disambut Teriakan Menang Pilpres Pak

Hadir dalam Halaqah Kebangsaan, Mahfud Md yang didampingi Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo disambut ramai santri dan warga.


Janji Terbaru Ganjar - Mahfud: Dari Nasionalisasi Aspal Buton hingga Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo didampingi Wakil Ketua Umum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, TGB Zainul Majdi (kedua kiri) dan Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat (kedua kanan) berolahraga di Car Free Day Jalan Udayana Mataram, NTB, Minggu, 3 Desember 2023. Pada rangkaian kampanyenya di NTB, Ganjar Pranowo dijadwalkan menghadiri pertemuan dengan Tim Pemenangan Daerah (TPD) dan mengunjungi Ponpes Qomarul Huda Bagu. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Janji Terbaru Ganjar - Mahfud: Dari Nasionalisasi Aspal Buton hingga Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana

Dalam berbagai kunjungannya di sejumlah wilayah, Ganjar dan Mahfud menegaskan komitmennya dalam berbagai aspek. Ini deretan janji terbaru mereka.


Mahfud Md: Indonesia Tidak akan Berkah Jika Pemilunya Tidak Baik

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Mahfud Md: Indonesia Tidak akan Berkah Jika Pemilunya Tidak Baik

Mahfud Md berharap santri tidak memilih hanya karena sudah dirayu, dijanjikan atau bahkan karena diberi uang oleh pasangan calon.


Mahfud Md Bilang Pemerintah Kaget DPR Usulkan Revisi UU MK Padahal Tidak Masuk Prolegnas

1 hari lalu

(ki-ka) Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menhan Prabowo Subianto hadir dalam pelantikan Jenderal Maruli Simanjuntak menjadi KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md Bilang Pemerintah Kaget DPR Usulkan Revisi UU MK Padahal Tidak Masuk Prolegnas

Mahfud Md mengatakan revisi UU MK bisa merugikan Hakim Konstitusi yang aktif sekarang.


Presiden Jokowi Perintahkan Mahfud Md Tangani Pengungsi Rohingya

1 hari lalu

Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat  di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Presiden Jokowi Perintahkan Mahfud Md Tangani Pengungsi Rohingya

Hampir 200 orang pengungsi Rohingya, mayoritas perempuan dan anak-anak, tiba dengan perahu di provinsi Aceh pada Selasa, 14 November 2023.


Mahfud Md Sebut Revisi UU MK Akan Rugikan Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Mahfud Md Sebut Revisi UU MK Akan Rugikan Hakim Konstitusi

Mahfud Md menyatakan pemerintah belum sepakat soal poin-poin yang diusulkan DPR RI dalam revisi UU MK.


Menkopolhukam Mahfud Md Sebut Pemerintah Belum Setujui Revisi UU MK

1 hari lalu

Suasana sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang mengatur soal batas usia capres-cawapres. TEMPO/Joseph
Menkopolhukam Mahfud Md Sebut Pemerintah Belum Setujui Revisi UU MK

Mahfud juga merasa kaget karena agenda revisi UU MK tidak masuk dalam Prolegnas.


Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

1 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

Koruptor eks Menteri KKP Edhy Prabowo mendapat pembebasan bersyarat. Apa syarat seorang napi bisa memperoleh bebas bersyarat?


Respons Timnas Anies dan TPN Ganjar Soal Debat Cawapres Ditiadakan, Sebut Menghina Gibran

1 hari lalu

Tiga pasangan capres cawapres mengikuti Deklarasi Pemilu Damai di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023. KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. TEMPO/Subekti.
Respons Timnas Anies dan TPN Ganjar Soal Debat Cawapres Ditiadakan, Sebut Menghina Gibran

Perubahan format ini ternyata menuai berbagai reaksi dari kalangan masyarakat, tak terkecuali dari tim pemenangan pasangan Anies maupun Ganjar.