Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

image-gnews
Wakil Ketua MPR Dr. H. Hidayat Nur Wahid MA (HNW) saat menerima kunjungan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang dipimpin langsung oleh Tulus Abadi di ruang kerja, Lt.9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, 19 Januari 2023.
Wakil Ketua MPR Dr. H. Hidayat Nur Wahid MA (HNW) saat menerima kunjungan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang dipimpin langsung oleh Tulus Abadi di ruang kerja, Lt.9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, 19 Januari 2023.
Iklan

INFO NASIONAL –  Wakil Ketua MPR Dr. H. Hidayat Nur Wahid MA (HNW) mengakui umur UU Perlindungan Konsumen sudah lama yaitu tahun 1999, sebelum bergulirnya agenda Reformasi. Menurutnya, masa reformasi dan sebelumnya adalah masa yang berbeda.

Dalam era reformasi, era saat ini, UUD sudah diamandemen, kedaulatan ada di tangan rakyat sesuai pasal 1 ayat (2) UUDNRI 1945. Rakyat lah yang berdaulat, sehingga wajarnya rakyat harus mendapatkan hak-hak mereka seperti soal konsumen dan perlindungannya.

“Jadi di era seperti ini, Rakyat berhak untuk mendapatkan haknya secara penuh termasuk hak mereka sebagai konsumen. Karenanya saya mendukung usulan revisi UU Perlindungan Konsumen yang diinisiasi oleh YLKI karena memang banyak perkembangan ditingkat kebijakan negara yang tidak memenuhi prinsip perlindungan konsumen, sementara UUD hasil amandemen banyak memuat ketentuan baru yang menguatkan orientasi pemenuhan hak Konsumen bahkan sebagai bagian dari HAM,” ujar dia saat menyambut kedatangan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang dipimpin Tulus Abadi di ruang kerja, Lt.9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, belum lama ini.

Untuk melakukan revisi undang-undang, kata dia, rakyat dan organisasi yang ada di masyarakat bisa mengusulkan perubahan. Usulan perubahan bisa disampaikan kepada fraksi-fraksi partai politik yang ada di DPR. “Fraksi kami, PKS, siap memperjuangkan revisi UU Perlindungan Konsumen”, ujarnya. “Nanti kami akan menghubungi Fraksi PKS di DPR. Tapi sebaiknya pihak YLKI juga menghubungi Fraksi2 lainnya di DPR,” ujar dia.

Karena kepeduliannya terhadap konsumen, HNW telah mengajukan inisiatif rancangan undang-undang tentang bank makanan untuk kesejahteraan sosial. Rancangan undang-undang itu diusulkan berangkat dari keprihatinan dirinya atas laporan besarnya kemubadziran karena pola makan dan mengelola makanan oleh masyarakat yang ada di Indonesia.

Pola makan masyarakat yang ada disebut terlalu berhamburan dan pengelolaannya tidam efektif, sehingga menyisakan sampah dengan jumlah yang tidak sedikit. “Sampah makanan yang tersisa, dalam satu tahun, dilaporka nilainya mencapai lebih dari Rp200 Triliun”, ujar dia. Bila sisa makanan itu bisa dikelola dengan sehat baik dan benar, nilainya dilaporkan bisa membantu 25 persen dari jumlah orang miskin yang ada di Indonesia.

Indonesia menurut HNW merupakan produsen sampah makanan terbesar kedua di dunia. Negara nomer pertama produsen sampah makanan adalah Arab Saudi. Rancangan undang-undang tersebut menurutnya juga bagian dari perlindungan konsumen. “Sudah masuk prolegnas”, tuturnya.

Menurutnya, meskipun perjuangan masih panjang sebagaimana perjuangan untuk revisi UU Perlindungan Konsumen, namun demokrasi memberi ruang untuk tetap bisa diupayakan adanya undang-undang bank makanan serta Revisi UU perlindungan konsumen. “Dan sinergi serta kolaborasi berbagai pihak dari dalam parlemen maupun dari luarnya, sangat diperlukan, untuk kemaslahatan para Konsumen juga,” ujar dia.

Sebelumnya, Tulus Abadi datang didampingi oleh Ketua Pembina YLKI Indah Suksmaningsih, Ketua Pengawas YLKI Husna Zahir, dan beberapa anggota YLKI untuk menyampaikan aspirasi adanya keinginan mereka agar UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen direvisi. “Undang-undang ini lahir sudah lama, di tahun 1999,  di masa Presiden B. J. Habibie, kata Tulus Abadi.

Undang-undang itu menurut Tulus Abadi dirasa sudah ketinggalan zaman sehingga tidak bisa mengakomodir perkembangan masyarakat terutama terkait masalah konsumen. Untuk itu YLKI ingin agar undang-undang tersebut direvisi sehingga mampu menjawab perkembangan masyarakat terkait dengan perlindungan konsumen. “Kedatangan kami di sini untuk menyampaikan aspirasi yang demikian”, ujar alumni Universitas Jenderal Sudirman itu.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pertamina Patra Niaga Beberkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia di Hannover Messe 2024

17 menit lalu

Pertamina Patra Niaga Beberkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia di Hannover Messe 2024

PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading berpartisipasi dalam pameran industri terkemuka internasional


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

1 jam lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Dukung WWF ke 10, BNPT Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan

1 jam lalu

Dukung WWF ke 10, BNPT Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si, meminta jajarannya untuk meningkatkan penilaian asesmen terhadap sistem pengamanan lingkungan dan objek vital terhadap potensi aksi terorisme


Bamsoet Apresiasi 18 Pengurus IMI yang Terpilih Sebagai Anggota Legislatif

1 jam lalu

Bamsoet Apresiasi 18 Pengurus IMI yang Terpilih Sebagai Anggota Legislatif

Bamsoet mengapresiasi 18 pengurus IMI yang terpilih sebagai anggota legislatif DPRD dan DPR RI.


IMI Siap Gelar Kejuaraan e-Karting di IKN Nusantara

1 jam lalu

IMI Siap Gelar Kejuaraan e-Karting di IKN Nusantara

IMI bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengadakan Kejuaraan e-Karting di IKN Nusantara, pada Oktober 2024.


Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

13 jam lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


PT Pegadaian Dukung Kesetaraan Gender Melalui Edukasi Keuangan

14 jam lalu

PT Pegadaian Dukung Kesetaraan Gender Melalui Edukasi Keuangan

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, PT Pegadaian dukung Kegiatan Edukasi Keuangan bertema "Perempuan Cerdas Keuangan, Perempuan Indonesia Hebat" yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

14 jam lalu

BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

Aksi penipu yang mengirim file berekstensi APK tetap terjadi. Berikut tips mengatasinya.


Bamsoet Dukung Rencana Touring Kebudayaan

14 jam lalu

Bamsoet Dukung Rencana Touring Kebudayaan

Bamsoet mendukung rencana touring kebudayaan bertajuk "Borobudur to Berlin. Global Cultural Journey: Spreading Tolerance and Peace".


AgenBRILink Layani Kebutuhan Perbankan Masyarakat Selama Libur Lebaran

14 jam lalu

AgenBRILink Layani Kebutuhan Perbankan Masyarakat Selama Libur Lebaran

796 ribu agen laku pandainya yakni AgenBRILink siap melayani berbagai kebutuhan perbankan nasabah.