Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serial Killer di Indonesia: Wowon Cs, Ryan Jombang, Dukun AS, Babe sampai Sumanto

image-gnews
3 tersangka pembunuhan berantai yang ditangkap Polda Metro Jaya di Bekasi dan Cianjur. Sumber: Istimewa
3 tersangka pembunuhan berantai yang ditangkap Polda Metro Jaya di Bekasi dan Cianjur. Sumber: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ppenemuan satu keluarga meninggal di rumah kontrakan di Bekasi, membuka tabir pembunuhan berantai. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, satu korban selamat dari upaya pembunuhan oleh Wowon dan kawanannya. Ia tetangganya Duloh di Cianjur. "Nanti masih kami dalami lagi keterangannya, terus sama memang kalau iya dari pelaku, pertanyaannya apa lagi motifnya?" kata Trunoyudo, kepada Tempo, Ahad, 22 Januari 2023.

Serial killer yang pernah terjadi di Indonesia memang kerap mencuri perhatian publik lantaran kasus-kasusnya selalu menghadirkan berbagai pertanyaan bagi setiap orang. Tidak sekali atau dua kali, terdapat beberapa kasus pembunuhan berantai yang pernah terjadi di Indonesia. Berikut adalah lima serial killer yang pernah menggemparkan publik Indonesia. 

1. Sumanto

Namanya mungkin sudah tidak asing lagi terdengar di telinga sebagian orang. Sumanto terkenal sebagai seorang kanibal yang berasal dari Purbalingga, Jawa Tengah. Pada 2003, Sumanto pernah mencuri mayat nenek bernama Mbah Rinah, lalu memakan daging jenazah itu. Sumanto mencuri jenazah tersebut langsung dari kuburannya yang ia gali sendiri. Ia pun mengeluarkan mayat tersebut dari liang kubur dan membuka kain kafannya. 

Kepada polisi, ia mengaku bahwa dengan memakan mayat, ia akan menjadi sosok yang kebal, tidak terluka oleh goresan senjata, dan mendapat ketenangan batin. Akibat aksinya ini, ia pun divonis hukuman penjara 5 tahun sebagaimana dilansir Tempo.co

Baca: Profil 9 Korban Wowon Serial Killer dan Silsilahnya dengan Pelaku

2. Ryan Jombang

Verry Idham Henryansah atau yang akrab dipanggil Ryan menjadi tersangka pembunuhan 11 orang di Jombang dan Jakarta. Motif pembunuhan berantai atau silent killer yang dilakukan Ryan terjadi karena adanya rasa cemburu dan permasalahan ekonomi. Motif cemburu terungkap dalam kasus mutilasi terhadap teman dekatnya Heri Santoso di Jakarta. Sementara itu, dalam kasus pembunuhan 10 orang di belakang rumah orang tuanya di Jombang terbukti bermotif permasalahan ekonomi. 

Melansir antaranews, melalui hasil pemeriksaan psikiater Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Ryan membunuh dengan sadar dan paham akibatnya. Namun, ia memiliki ciri-ciri kepribadian yang impulsif sehingga sangat sensitif, mudah tersinggung, dan mudah marah wajar saja ia memanifestasikannya dengan hal membunuh. 

3. Dukun AS

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dukun dengan nama asli Ahmad Suradji (AS) atau juga dikenal dengan Nasib Kelewang adalah pelaku pembunuhan terhadap 42 orang perempuan yang mayatnya dikuburkan di perkebunan tebu di Desa Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 1986-1997. Pada sebuah laporan, AS mengaku membunuh karena akan menyempurnakan ilmu yang sedang dipelajarinya. Ia harus membunuh 70 orang perempuan dan mengisap cairan liur korban agar ilmunya berhasil. Akhirnya, pada 1998, ia divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam karena terbukti bersalah. Lalu, pada 2008, ia dieksekusi oleh tim eksekusi Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara, seperti dikutip p2k.unkris.ac.id.

4. Babe

Babe tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi Ardiansyah mengaku telah membunuh dan memutilasi dua anak jalanan lainnya. Korban dibunuh pada 2007 dan 2008. Babe mengaku membunuh korban lantaran tidak bersedia diajak berhubungan seksual. Korban pun dicekik dengan tali kemudian disodomi. Babe juga membunuh dan memutilasi tubuh korban. Potongan tubuh anak-anak itu kemudian dibuang. Akhirnya, Babe berhasil ditangkap dan dijerat dengan pasal 340 juncto 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

5. Wowon

Korban pembunuhan berantai Wowon dan Duloh sebagian besar adalah anggota keluarga dan kerabat Wowon sendiri. Sembilan korban serial killer dari Cianjur itu tersebar di Bekasi, Cianjur, dan Garut yang dibunuh lantaran dianggap berbahaya karena telah mengetahui modus penipuan dan pembunuhan Wowon dan Duloh.

Cara Wowon serial killer kepada setiap korban dilakukan dengan bervariasi. Pertama, ada pembunuhan yang dilakukan menggunakan racun dan mencekiknya. Kedua, Wowon cs menyuruh korban datang ke rumah pelaku lalu korban diminta berbaring dan dicekik menggunakan kain. Ketiga, ada pula korban yang disuruh minum kopi dengan berisi racun pestisida. Namun, ada satu korban yang selamat dari racun pestisida dalam kopi tersebut.

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca juga: Cerita Korban Selamat Kasus Wowon Serial Killer: Minum Kopi, Pingsan, Mulut Berbusa

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan Dukun Santet di Ciputat Sebagai Tersangka, Atas Kepemilikan Senjata Api

49 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Polisi Tetapkan Dukun Santet di Ciputat Sebagai Tersangka, Atas Kepemilikan Senjata Api

Berdasarkan laporan ada rumah pria diduga dukun santet digerebek warga, polisi menemukan senjata api, bahkan granat nanas.


Bagikan Proses Pendalaman Karakter di Exhuma, Kim Go Eun Sempat Alami Kejadian Mistis

49 hari lalu

Kim Go Eun dalam film Exhuma. Instagram.com/@ggonekim
Bagikan Proses Pendalaman Karakter di Exhuma, Kim Go Eun Sempat Alami Kejadian Mistis

Kim Go Eun menyita perhatian lewat perannya sebagai dukun dalam film Exhuma


Petugas Juga Temukan Granat Aktif di Rumah Dukun Santet di Ciputat

50 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Petugas Juga Temukan Granat Aktif di Rumah Dukun Santet di Ciputat

Polisi menerima informasi dari warga masyarakat jika terdapat seorang laki-laki yang diduga paranormal atau dukun santet.


Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Yogyakarta, Ini Sederet Kasus Penipuan Modus Serupa

12 Desember 2023

Ilustrasi penggandaan uang. Shutterstock
Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Yogyakarta, Ini Sederet Kasus Penipuan Modus Serupa

Eksistensi dukun pengganda uang ternyata masih dipercaya oleh masyarakat. Terbaru, seorang dukun pengganda uang inisial AS alias Agus, umur 60 tahun, asal Kresnomulyo, Ambarawa, Pringsewu, Jawa Tengah.


Tiga Terdakwa Kasus Wowon Serial Killer Lolos dari Hukuman Mati, Divonis Penjara Seumur Hidup

1 November 2023

Wowon Seriel Killer dituntut hukuman mati dalam sidang di PN Bekasi, Senin, 2 Oktober 2023. Tempo/Adi Warsono
Tiga Terdakwa Kasus Wowon Serial Killer Lolos dari Hukuman Mati, Divonis Penjara Seumur Hidup

Majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada kuasa hukum terdakwa dan JPU untuk pikir-pikir atas vonis perkara Wowon Serial Killer itu.


Dituntut Hukuman Mati, 3 Terdakwa Kasus Wowon Serial Killer Minta Dihukum Seringan-ringannya

17 Oktober 2023

3 tersangka pembunuhan berantai yang ditangkap Polda Metro Jaya di Bekasi dan Cianjur, Wowon, Dede dan Solihin . Sumber: Istimewa
Dituntut Hukuman Mati, 3 Terdakwa Kasus Wowon Serial Killer Minta Dihukum Seringan-ringannya

Jumlah korban pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oleh kelompok Wowon Serial Killer ini berjumlah sembilan orang.


Faktor Usia Jadi Pembelaan Terdakwa Wowon Serial Killer untuk Lepas dari Hukuman Mati

2 Oktober 2023

Wowon Seriel Killer dituntut hukuman mati dalam sidang di PN Bekasi, Senin, 2 Oktober 2023. Tempo/Adi Warsono
Faktor Usia Jadi Pembelaan Terdakwa Wowon Serial Killer untuk Lepas dari Hukuman Mati

Sidang pleidoi kasus Wowon Serial Killer bakal dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bekasi pada 16 Oktober 2023.


Tiga Terdakwa Kasus Wowon Serial Killer Dituntut Hukuman Mati

2 Oktober 2023

3 tersangka pembunuhan berantai yang ditangkap Polda Metro Jaya di Bekasi dan Cianjur, Wowon, Dede dan Solihin . Sumber: Istimewa
Tiga Terdakwa Kasus Wowon Serial Killer Dituntut Hukuman Mati

Tiga terdakwa kasus Wowon Serial Killer, yakni Wowon, Duloh dan Dede dituntut hukuman mati dalam persidangan di PN Bekasi.


Sidang Tuntutan Wowon Serial Killer Ditunda untuk Kelima Kalinya, Jaksa Belum Juga Selesaikan Berkas Tuntutan

25 September 2023

Kawanan Wowon Serial Killer
Sidang Tuntutan Wowon Serial Killer Ditunda untuk Kelima Kalinya, Jaksa Belum Juga Selesaikan Berkas Tuntutan

Jaksa belum juga menyelesaikan berkas tuntutan sidang Wowon Serial Killer. Sudah ditunda untuk kelima kalinya.


Sidang Tuntutan Wowon Serial Killer Ditunda 4 Kali, Hakim Peringatkan Jaksa

18 September 2023

Rekonstruksi kasus pembunuhan berantai komplotan Wowon Serial Killer di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis 2 Maret 2023. TEMPO/Deden Abdul Aziz
Sidang Tuntutan Wowon Serial Killer Ditunda 4 Kali, Hakim Peringatkan Jaksa

Hakim perkara Wowon Serial Killer memperingatkan jaksa untuk merampungkan berkas tuntutan pada pekan depan.