Dari sisi penegakan hukum kata Djayadi, penilaiannya lebih banyak negatif 32,6 persen dibandingkan dengan positif 27,6 persen.
"Trend penilaian ini kalau kita lihat sama dengan ekonomi meskipun hukum masih lebih banyak yang negatif tetapi trennya positif.," ujar Djayadi. "Tiga bulan terakhir yang menilai positif makin banyak, yang menilai negatif maskin sedikit. Cuma belum cross antara yang menilai negatif dan positif."
Soal kenaikan persepsi positif ekonomi masyarakat, menurut Djayadi, tak lepas dari dua kebijakan penting yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi beberapa waktu belakangan ini. Dua kebijakan tersebut adalah pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi seperti Pertamax dan Pertamina Dex.