Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HNW Minta Semua Pihak Maksimalkan Upaya Selamatkan Anak

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid menyesalkan terulang kembalinya kejahatan seksual terhadap anak, seperti kasus pemerkosaan anak di Brebes. Dia menilai bahwa Indonesia sudah masuk ke dalam darurat kejahatan seksual anak, sehingga seluruh pihak perlu memaksimalkan upaya menyelamatkan anak.

“Darurat kejahatan seksual terhadap anak ini juga telah diumumkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sehingga semua pihak mesti lebih serius dan fokus selamatkan anak selaku generasi yang akan meneruskan memimpin Indonesia Emas pada 2045 mendatang,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu, 18 Januari 203.

HNW sapaan akrabnya berharap agar kasus-kasus serupa perlu dilakukan pengusutan melalui mekanismie proses hukum yang tegas dan transparan. Ia juga menyesalkan adanya upaya penyelesaian kasus di Brebes tersebut dengan upaya ‘perdamaian’, padahal seharusnya tindak pidana semacam ini sudah masuk ke ranah aparat penegak hukum. Oleh karenanya, ia mendesak agar aparat penegak hukum secara profesional mengusut kasus dan menghukum tegas pelaku.  

“Perdamaian itu memang suatu hal yang baik. Namun, tidak dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak yang sudah dalam kondisi darurat di Indonesia saat. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus mengusut tuntas dan tegas melalui mekanisme yang berlaku kepada pelakunya, untuk menimbulkan efek jera sehingga kasus serupa tidak lagi terulang,” ujarnya.

HNW sapaan akrabnya mengatakan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk segera bergerak membantu korban dan keluarganya, terutama pemulihan trauma dan serta edukasi untuk mendorong perkaranya dibawa ke proses hukum.

“Pendampingan terhadap korban dan keluarga korban juga penting, serta pemahaman bahwa kasus ini memang seharusnya diselesaikan di meja peradilan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Anggota Komisi VIII DPR RI yang salah satunya membidangi perlindungan perempuan dan anak ini berpendapat bahwa instrumen hukum berupa undang-undang serta aturan turunannya untuk menjerat pelaku sudah sangat memadai. Di antaranya, adalah UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah melalui UU No. 17 Tahun 2016, dan juga UU No. 12 Tahun 2022 tentang TIndak PIdana Penghapusan Kekerasan Seksual.

“Instrumen-instrumen hukum itu sudah sangat layak untuk digunakan oleh pelaku. Sekarang, bagaimana aparat penegak hukum bisa maksimal menggunakannya. Karena aturan hukum tersebut hanya menjadi teks  yang kosong, apabila tidak dimanfaatkan secara maksimal untuk melindungi rakyatnya,” tuturnya.

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menambahkan terulangnya kejahatan seksual, terutama terhadap anak, sudah masuk ke dalam level yang sangat memprihatinkan atau dalam keadaan darurat. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah melalui Kementerian PPA untuk mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi.  

“Selama ini memang kita seakan fokus kepada ancaman sanksi atau langkah yang represif. Seharusnya langkah-langkah preventif juga perlu dilakukan, untuk mencegah terjadinya kejahatan seksual tersebut," katanya.

HNW menegaskan, salah satu yang perlu didorong adalah penguatan keluarga selaku unit terkecil di dalam masyarakat, sehingga anak-anak dapat teredukasi dengan baik untuk menghindari peristiwa-peristiwa yang berpotensi menimbulkan kejahatan seksual. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric Tercepat Pertama di Indonesia

9 jam lalu

Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric Tercepat Pertama di Indonesia

Bambang Soesatyo meresmikan Barcode Gokart Electric di Mall of Indonesia (MOI).


PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

9 jam lalu

PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

Di PNM Mekaar, nasabah tidak harus mensyaratkan agunan dan tidak harus memiliki usaha yang sudah mapan. Bahkan orang yang baru akan memulai usaha bisa mendapatkan pinjaman.


Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

11 jam lalu

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.


Kabel yang Akibatkan Kecelakaan di Medan Dipastikan Bukan Milik Telkom

12 jam lalu

Kabel yang Akibatkan Kecelakaan di Medan Dipastikan Bukan Milik Telkom

Telkom berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik melalui perangkat dan aset-aset yang dimiliki.


Fatalitas Korban Laka Menurun di Periode PAM Lebaran 2024

12 jam lalu

Fatalitas Korban Laka Menurun di Periode PAM Lebaran 2024

Selama periode PAM Lebaran 2024, Jasa Raharja mencatat santunan yang diserahkan sejumlah Rp30,72 miliar, turun 6,88 persen dibandingkan periode PAM Lebaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp32,98 miliar.


Bamsoet Dukung Gelaran Pecah VW 2024 Dapatkan Rekor MURI

13 jam lalu

Bamsoet Dukung Gelaran Pecah VW 2024 Dapatkan Rekor MURI

Event akan melibatkan berbagai komunitas VW di Indonesia.


Tabungan Emas Pegadaian Bisa jadi Aset Masa Depan

13 jam lalu

Tabungan Emas Pegadaian Bisa jadi Aset Masa Depan

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Zulfan Adam mengatakan, jika ingin memiliki investasi jangka panjang dalam bentuk emas, Tabungan Emas Pegadaian bisa menjadi salah satu solusi.


Menteri PANRB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

13 jam lalu

Menteri PANRB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Saat ini Indonesia mengebut transformasi digital


BINUS University Kukuhkan Prof. Ngatindriatun Sebagai Guru Besar, Gagas Smart Farming 5.0

14 jam lalu

BINUS University Kukuhkan Prof. Ngatindriatun Sebagai Guru Besar, Gagas Smart Farming 5.0

Kegiatan tridharma perguruan tinggi dalam ketahanan pangan khususnya pengembangan Smart Farming 5.0 harus menyatukan keilmuan multidisipliner klaster ekonomi, pertanian dan teknik.


Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

15 jam lalu

Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mendapat sambutan hangat saat memberikan kuliah umum di Asien-Afrika Institut, Universitt Hamburg, Jerman.