Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Soroti 6 Hal dari Sidang Mutilasi 4 Warga Mimika yang Libatkan Anggota TNI

Editor

Amirullah

image-gnews
Atnike Nova Sigiro memberi sambutannya setelah melakukan serah terima jabatan periode 2022-2027 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat 11 November 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Atnike Nova Sigiro memberi sambutannya setelah melakukan serah terima jabatan periode 2022-2027 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat 11 November 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM melakukan pemantauan terhadap proses persidangan mutilasi empat warga Kabupaten Mimika, Papua, yang melibatkan anggota TNI. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyebut ada enam poin yang menjadi sorotan lembaganya.

Pertama, adalah minimnya kesiapan perangkat pengadilan. Hal tersebut, kata dia, seringkali menyebabkan jalannya sidang menjadi tidak efektif.

“Salah satunya adalah jadwal sidang yang tidak transparan (tidak sesuai antara jadwal dengan agenda yang tertera pada lama situs SIPP). Menyebabkan keluargan korban kesulitan mengetahui jadwal pasti sidang,” kata Atnike melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 21 Januari 2023.

Selanjutnya, Atnike mengatakan proses pengadilan mengabaikan aksesbilitas bagi keluarga korban untuk mengikuti seluruh tahapan persidangan. Ia menyebut hal itu disebabkan dari terpisahnya proses peradilan.

“Ini sangat tidak efisien secara waktu dan biaya bagi pihak keluarga yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Atnike.

Ketiga, Atnike menyebut pertanggungjawaban pidana tidak maksimal karena proses hukum terdakwa dari sipil dan militer dilaksanakan terpisah. Selain itu, kata dia, saksi dari sipil juga tidak dapat dihadirkan secara langsung dalam sidang terdakwa anggota militer.

“Di lain sisi juga berdasarkan informasi tersangka sipil saat ini belum menjalani proses persidangan melalui pengadilan umum karena berkasnya masih di Kejaksaan Negeri Timika,” kata Atnike.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atnike juga mengatakan pihak korban tidak puas terhadap konstruksi dakwaan militer Oditurat Militer Tinggi Makassar terhadap terdakwa Mayor Helmanto Fransiskus Daki. Sebab, dia mengatakan dalam persidangan tersebut, JPU karena menempatkan Pasal 480 KUHP sebagai dakwaan primer.

“Sementara Pasal 365 KUHP sebagai dakwaan pertama subsidair dan Pasal 340 KUHP sebagai dakwaan pertama lebih subsidair sehingga berimplikasi putusan sangat ringan bagi pelaku,” ucapnya.

Kelima, Atnike menyebut keluarga korban beserta kuasa hukum menilai persidangan terdakwa Helmanto Fransiskus Daki juga terkesan dilaksanakan secara maraton. Padahal, menurut dia, proses persidangan harus diberikan waktu yang cukup agar seluruh fakta dapat diuji secara detil.

“Dan poin terakhir adalah keluarga korban menyampaikan bahwa mereka memerlukan jaminan perlindungan dan pemulihan dari LPSK selama proses sidang berlangsung,” ujar dia.

Sebelumnya empat warga sipil ditemukan tewas ditemukan dengan kondisi tubuh tidak lengkap atau korban mutilasi di Mimika, Papua, pada Jumat 26 Agustus 2022. Mereka adalah Arnold Lokbere (AL), Irian Nirigi (IN), Lemaniol Nirigi (LN), dan Atis Tini (AT) diketahui berasal dari Kabupaten Nduga, Papua. Belakangan diketahui, kasus ini diduga melibatkan anggota TNI. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Reuni 212 di Monas, Cerita Dokter Alumni UI dan Santri Asal Papua

22 jam lalu

Seorang warga membawa payung bertuliskan dukungan untuk negara Palestina pada aksi Munajat Kubro 212 di Monas, Jakarta, Sabtu 2 Desember 2023. Kegiatan tersebut bertemakan Munajat Kubro untuk keselamatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan kemenangan untuk Palestina. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Reuni 212 di Monas, Cerita Dokter Alumni UI dan Santri Asal Papua

Sejumlah dokter yang tergabung dalam Ikatan Alumni UI ikut hadir di tengah demonstrasi Reuni 212 pada Sabtu dinihari hingga pagi.


Komisioner Komnas HAM Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Refleksi Penting untuk Para Capres

1 hari lalu

Dosen Sekolah Hukum Jentera, Bivitri Susanti,Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dalam berbicara tentang kebebasan, kesetaraan, dan keadilan dalam diskusi yang diselenggarakan Amnesty International di Pos Bloc, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Desember 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Komisioner Komnas HAM Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Refleksi Penting untuk Para Capres

Anis Hidayah menyebut apa yang diungkap mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal intervensi Jokowi di kasus e-KTP adalah refleksi bagi para capres.


Tinggalkan Klub Liga 1 Persib Bandung, Frets Butuan Perkuat Klub Liga 2 Malut United

3 hari lalu

Pemain Persib Bandung, Frets Butuan. (persib.co.id)
Tinggalkan Klub Liga 1 Persib Bandung, Frets Butuan Perkuat Klub Liga 2 Malut United

Frets Butuan meninggalkan Persib Bandung karena dipindahtugaskan ke Kodam XVI/Pattimura, dan kini perkuat klub Liga 2 Malut United.


Jelang HUT OPM, Polri Petakan 13 Daerah Rawan Gangguan Keamanan

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Jelang HUT OPM, Polri Petakan 13 Daerah Rawan Gangguan Keamanan

Polda Papua mengatakan, telah dipetakan ada 13 daerah rawan gangguan keamanan di wilayah Papua jelang perayaan HUT OPM


Peringati 1 Desember, TPNPB akan Adakan Upacara Militer

4 hari lalu

Bendera Bintang Kejora berkibar di Depan Gedung Kantor Dewan Adat di Fakfak, Papua Barat, pasca aksi demonstrasi berujung rusuh, Rabu, 21 Agustus 2019. Sumber Foto: Istimewa
Peringati 1 Desember, TPNPB akan Adakan Upacara Militer

Dia juga memberi arahan agar upacara militer dilaksanakan di markas-markas TPNPB yang tersebar di berbagai daerah.


Janji Ganjar dan Mahfud Md pada Hari Pertama Kampanye: Sejahterakan Guru Ngaji, dan Bangun Desa

4 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat Rapat Kordinasi Relawan Ganjar-Mahfud se-Pulau Jawa di JIExpo, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Dihadapan para relawan yang berjumlah sekitar 8.000 tersebut Ganjar menyampaikan akan berkampanye mulai dari Papua menuju Jakarta sementara Cawapres Mahfud akan kampanye dari Aceh menuju Jakarta dan mengarahkan kepada relawan untuk berperan aktif dari pintu ke pintu di masa kampanye. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Janji Ganjar dan Mahfud Md pada Hari Pertama Kampanye: Sejahterakan Guru Ngaji, dan Bangun Desa

Ganjar-Mahfud mengawali perjalanan mereka dengan mengunjungi 2 titik terluar Indonesia, yakni Merauke di ujung timur Papua dan Sabang.


3 Strategi Ganjar Tekan Kesenjangan di Papua: Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan

4 hari lalu

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kanan) menyanyikan lagu Padamu Negeri saat melakukan kampanye perdana di Distrik Semangga, Merauke, Papua Selatan, Selasa 28 November 2024. Dalam tatap muka itu, Ganjar Pranowo menemui warga dusun Waninggap Nango, Matara dan Urumb dengan mencanangkan program satu desa satu puskesmas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
3 Strategi Ganjar Tekan Kesenjangan di Papua: Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo membeberkan sejumlah strategi untuk mengurangi kesenjangan ekonomi di Papua.


Perjuangan Yosi Ajarkan Anak-anak Membaca hingga Bangun PAUD Pertama di Ayapo Papua

4 hari lalu

Yosina Deda (48), seorang guru dan tokoh masyarakat Kampung Ayapo, Distrik Sentani, yang mendirikan PAUD Nuri saat ditemui pada Rabu (30/8/2023). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Perjuangan Yosi Ajarkan Anak-anak Membaca hingga Bangun PAUD Pertama di Ayapo Papua

Yosina Deda, perempuan berusia 48 tahun yang mendedikasikan dirinya mengajarkan baca tulis kepada anak usia dini di daerah tepian Danau Sentani, Papua.


Oditur Militer Tuntut 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Hukuman Mati, Apa Saja Wewenang Otmil?

4 hari lalu

Oditur Militer Upen Jaya Supena membacakan tuntutan kepada tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Oditur Militer Tuntut 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Hukuman Mati, Apa Saja Wewenang Otmil?

Oditur militer menuntut 3 anggota TNI pembunuh Imam masykur dengan hukuman mati. Ini tugas dan wewenang Otmil.


Wamenkominfo Bantah Adanya Pemadaman Internet di Papua Jelang Kedatangan Ganjar Pranowo

5 hari lalu

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 22 November 2023. Komisi I DPR RI dan Pemerintah menyepakati RUU tentang perubahan ke-2 atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau revisi UU ITE dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wamenkominfo Bantah Adanya Pemadaman Internet di Papua Jelang Kedatangan Ganjar Pranowo

Wamenkominfo Nezar Patria membantah kabar adanya pemadaman internet di Papua menjelang kampanye perdana Ganjar Pranowo hari ini.