Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Mantan ketua MK, Akil Mochtar, tertunduk dalam sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 juni 2014.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan ketua MK, Akil Mochtar, tertunduk dalam sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 juni 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Secara historis, sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dijatuhkan. Terbaru yang kini menjadi sorotan publik adalah Ferdy Sambo. Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman penjara seumur hidup. 

Aturan pidana penjara seumur hidup di Indonesia tertuang dalam Pasal 12 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 68 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Ringkasnya, disebutkan bahwa pidana penjara seumur hidup adalah pidana penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggal. 

Dilansir dari berbagai sumber, berikut daftar pelaku kriminal yang telah dijatuhi pidana penjara seumur hidup:

1. Ali Imron, Kasus Terorisme Bom Bali I 

Akibat keterlibatannya dalam kasus Bom Bali 2002, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar memvonis Ali Imron dengan hukuman penjara seumur hidup pada 18 September 2003. 

2. Andrian Herling Waworuntu, Kasus Pembobolan Bank BNI 

Dikutip dari Antara, terdakwa kasus pembobolan Bank BNI Kebayoran Baru, Adrian Herling Waworuntu, divonis penjara seumur hidup pada 2005 silam. Dia terbukti salah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi Rp 1,2 triliun dari pencairan 41 LC lewat dokumen fiktif.

3. I Nyoman Susrama, Pembunuhan Wartawan Jawa Pos 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

I Nyoman Susrama, terdakwa kasus pembunuhan wartawan Jawa Pos Radar Bali, A.A. Narendra Prabangsa, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim di PN Denpasar pada Senin, 15 Februari 2010. Vonis itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yakni hukuman mati.

4. Brigjen TNI Teddy Hernayadi, Kasus Korupsi 

Majelis Hakim pada Pengadilan Militer tingkat II menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Brigjen TNI Teddy Hernayadi. Teddy dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pengadaan Alutsista di Kementerian Pertahanan.

5. Akil Mochtar, Kasus Korupsi 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, terbukti bersalah lantaran menerima hadiah dan tindak pidana pencucian uang terkait sengketa Pilkada di MK. "Menyatakan terdakwa bersalah, menjatuhkan hukuman pidana seumur hidup kepada terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Suwidya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 30 Juni 2014. 

HARIS SETYAWAN

Baca juga: Makna Penjara Seumur Hidup dalam Tuntutan Hukuman Ferdy Sambo

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Kabulkan Penarikan Permohonan Pemohon Soal Batas Minimal Usia Capres-Cawapres, Mahfud MD: Apakah Usia 40 Melanggar?

20 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang di Gedung MK, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Majelis hakim MK menolak permohonan para pemohon untuk perkara nomor 40/PUU-XXI/2023 karena dinilai tidak beralasan menurut hukum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Kabulkan Penarikan Permohonan Pemohon Soal Batas Minimal Usia Capres-Cawapres, Mahfud MD: Apakah Usia 40 Melanggar?

"Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan soal batas minimal usia capres-cawapres.


Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

4 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

Tayangan perundungan dan penganiayaan oleh siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial. Apa ancaman hukumannya?


Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

9 hari lalu

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menemui wartawan usai Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK di Kompleks Senayan pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.


Inilah 5 Fakta Penemuan Mayat yang Diklaim Jasad Alien

16 hari lalu

Penampakan makhluk yang diduga 'bukan manusia' atau alien dipajang saat pengarahan tentang benda terbang tak dikenal atau UFO, di istana legislatif San Lazaro, di Mexico City, Meksiko 12 September 2023. REUTERS/Henry Romero
Inilah 5 Fakta Penemuan Mayat yang Diklaim Jasad Alien

Sidang tentang makhluk angkasa luar di Meksiko beberapa waktu lalu memperlihatkan dua benda yang diklaim sebagai jasad alien. Bagaimana faktanya?


Malaysia Kaji Ulang Kriminalisasi Penyalahgunaan Narkoba

18 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Malaysia Kaji Ulang Kriminalisasi Penyalahgunaan Narkoba

Pemerintah Malaysia mengkaji ulang undang-undang yang berhubungan dengan penerapan hukuman untuk pelanggaran penyalahgunaan narkoba


39 Tahun Berlalu, Tragedi Tanjung Priok Masih Menyisakan Luka Bagi Keluarga dan Korban

21 hari lalu

Usman Hamid
39 Tahun Berlalu, Tragedi Tanjung Priok Masih Menyisakan Luka Bagi Keluarga dan Korban

Tragedi Tanjung Priok juga tidak masuk dalam daftar 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu, yang diakui dan disesalkan oleh Presiden Jokowi.


Influencer TikTok di Inggris Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

31 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Influencer TikTok di Inggris Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

seorang mantan influencer bidang fashing di TikTok dan ibunya divonis penjara seumur hidup karena telah membunuh dua laki-laki.


Bripda Haris Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Sony Rizal, Pengacara: Dia Masih Panjang Perjalanannya

34 hari lalu

Terdakwa kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok, Bripda Haris Sitanggang menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bripda Haris Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Sony Rizal, Pengacara: Dia Masih Panjang Perjalanannya

Pengacara terdakwa pembunuhan sopir taksi online itu beralasan anggota Densus 88 Bripda Haris masih muda.


Terdakwa Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok, Bripda Haris Sitanggang Dituntut Bui Seumur Hidup

35 hari lalu

Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang (HS) saat rekonstruksi kasus pembunuhan supir taksi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Haris merupakan tersangka pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu yang jasadnya ditemukan di dekat Perumahan Bukit Cengkeh, Depok, pada Senin 23 Januari 2023 lalu. TEMPO/Subekti
Terdakwa Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok, Bripda Haris Sitanggang Dituntut Bui Seumur Hidup

Kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu yang dilakukan anggota Densus 88 Bripda Haris terjadi di


Deretan Alasan Unik Ringankan Hukuman Pidana dari Ferdy Sambo, Juliari Batubara, hingga Rachel Vennya

35 hari lalu

Juliari Batubara dilantik oleh Jokowi sebagai Menteri Sosial pada 23 Oktober 2019. Pada 6 Desember 2020, Juliari menyerahkan diri ke KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman W; ANTARA
Deretan Alasan Unik Ringankan Hukuman Pidana dari Ferdy Sambo, Juliari Batubara, hingga Rachel Vennya

Berikut beberapa alasan putusan hukum 'unik'. Alasan tidak jadi hukuman mati Ferdy Sambo sampai vonis ringan Juliari Batubara karena dihujat warganet.