Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kunjungi PT GNI, Wamenaker Sebut Penyebab Bentrok Karyawan karena K3

Editor

Febriyan

image-gnews
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengunjungi PT GNI di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Kamis, 19 Januari 2023. Dok. Humas Kemnake
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengunjungi PT GNI di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Kamis, 19 Januari 2023. Dok. Humas Kemnake
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyebut penyebab utama bentrok antara ratusan pekerja di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri atau PT GNI pada Sabtu pekan lalu, berawal dari protes pekerja terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Bentrokan di Morowali Utara, Sulawesi Tengah atau Sulteng itu mengakibatkan tiga karyawan tewas, antara lain berinisial inisial XE (30) warga negara Cina dan MS (19) warga Pare-pare, Sulawesi Selatan. 

"Berdasarkan penjelasan tadi saya melihat bahwa hubungan antara pihak perusahaan PT GNI dengan serikat pekerja, tidak berjalan dengan baik, bagaimanapun alasannya pintu masuknya adalah terkait K3," kata Afriansyah dalam keterangannya, Jumat, 20 Januari 2023. 

Afriansyah berpesan kepada pihak perusahaan agar tidak menutup diri dengan lingkungan terutama pada aspirasi dari karyawan. Ia juga meminta PT GNI agar menyiapkan fasilitas umum.

“Mudah-mudahan investasi yang di bangun oleh pihak perusahaan dari Cina dijadikan investasi yang berguna untuk Bangsa dan Negara Indonesia,” ujar Afriansyah. 

Kondisi PT GNI sudah kondusif

Dalam kunjungannya, Afriansyah Noor menyebut kondisi kemanan sudah kondusif. Ia menyebut aktivitas para pekerja sudah normal dan operasional di perusahaan itu sudah seperti sedia kala.

Sementara itu, Komandan Kodim Morowali dan Morowali Utara Letkol Inf Constantinus Rusmanto mengatakan, situasi keamanan di dalam area usaha maupun seputaran industri smelter PT GNI sudah kondusif. ia a menyebut semua aktivitas para pekerja baik Tenaga Kerja Asing, pekerja Indonesia, dan masyarakat setempat telah normal. 

"Suasana di PT GNI yang sudah kondusif dan normal penting diinformasikan kepada masyarakat supaya jangan ada lagi yang khawatir dan takut apalagi berencana meninggalkan tempat bekerja, keamanan sudah terjamin dengan baik,” kata Rusmanto.

Lebih lanjut, Wakapolda Sulteng Brigjen Herry Santoso menyebut pihaknya telah menambah personel pengamanan di dalam PT GNI. Ia menyebut pihaknya siap mengerahkan tambahan personel dari luar Sulteng bila masih diperlukan. 

"Dengan begitu, kondisi di Morowali Utara dan PT GNI dipastikan telah normal dan masyarakatnya juga telah menjalankan kegiatannya sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman," ujar Herry. 

Kronologi bentrokan di PT GNI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bentrokan di PT GNI dilaporkan terjadi pada Sabtu malam, 14 Januari 2023 sekitar pukul 21.20 WITA. Kericuhan bermula di Pull Dump Truck yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan terhadap Warga Negara Indonesia atau WNI oleh TKA asal Cina. 

Bentrokan lantas meluas hingga ke Smelter 2. Massa yang terlibat kericuhan saling lempar batu. Rusuh masih berlanjut hingga pukul 22.00 WITA, mereka melakukan pembakaran alat berat dan mobil. Massa juga diduga melakukan penjarahan di mes pekerja.

Tim gabungan yang dipimpin Kapolres Morowali Utara kemudian berhasil membubarkan massa pada Minggu 15 Januari 2023 sekira pukul 02.15 WITA. Situasi pun kembali kondusif dan terkendali.

Sementara itu menurut versi Polda Sulteng soal penyebab bentrokan di PT GNI, dipicu aksi sweeping yang dilakukan serikat pekerja yang mogok terhadap pekerja yang menolak aksi mogok. Polisi menyebut, bentrokan antara TKA dan TKI PT GNI Morowali Utara, Sulteng, ini terjadi usai berulang kali serikat pekerja yang mogok kerja melakukan penyisiran.

Akibat bentrokan, jatuh tiga korban jiwa, yang terdiri dari dua pekerja lokal dan satu TKA. Selain itu, juga terdapat tiga orang mengalami luka-luka.

“Iya ada korban meninggal 2 orang TKI dan 1 orang TKA. Kemudian ada tiga orang pekerja yang mengalami luka-luka,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto.

Polisi kemudian menangkap 71 orang pasca bentrokan karena diduga melakukan provokasi dan perusakan di dalam area PT GNI.

"Ada 71 yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan dimana 17 diantaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka, 16 orang lainnya diminta wajib lapor," ujar Didik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

1 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

2 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Bukan Sekali Kejadian Bentrok TNI Vs Polri, Terakhir Baku Pukul di Pelabuhan Kota Sorong

4 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bukan Sekali Kejadian Bentrok TNI Vs Polri, Terakhir Baku Pukul di Pelabuhan Kota Sorong

Bentrokan antara prajurit TNI dan personel Polri beberapa kali terjadi, terakhir 5 hari usai lebaran bentrok di pelabuhan Kota Sorong, Papua Barat.


Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu Asal Malaysia

14 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Ditresnarkoba Polda Sulteng menggagalkan narkotika jenis sabu sebanyak 25 kilogram yang hendak dibawa ke Kab. Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan.


Kericuhan di Kajian Syafiq Riza Basalamah, Polisi Panggil 6 Saksi dari GP Ansor dan Banser

44 hari lalu

PAC GP Ansor Kecamatan Krembangan dan Yayasan Masjid Al-Ikhlas mengadakan mediasi sebelum pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Kantor Sekretariat Yayasan Masjid Al-Ikhlas, Jalan Tanjung Sadar, Krembangan, Kota Surabaya, Sabtu, 2 Maret 2024. Pengajian tetap berjalan dengan syarat tidak provokatif dan menjelekkan atau menyinggung amaliyah serta tradisi Nahdlatul Ulama atau NU. Dok. GP Ansor Kota Surabaya.
Kericuhan di Kajian Syafiq Riza Basalamah, Polisi Panggil 6 Saksi dari GP Ansor dan Banser

Kasatkorcab Banser Kota Surabaya menyerahkan sepenuhnya kasus kericuan saat pembubaran kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah.


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


Buntut Bentrokan di Kantor Debt Collector, Pemkab Tangerang Ikut Dipanggil Polisi

28 Januari 2024

Aparat TNI-Polri berjaga di kompleks ruko Dasana Indah, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu, 10 Januari 2023 untuk mencegah bentrokan antara warga dan terduga debt collector. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Buntut Bentrokan di Kantor Debt Collector, Pemkab Tangerang Ikut Dipanggil Polisi

Bentrokan di kantor debt collector itu terjadi saat warga ingin mediasi namun namun terjadi percekcokan yang berujung pengeroyokan.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.