TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Komisi Agama dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori, menyatakan fraksinya menolak usulan pemerintah untuk menaikkan biaya haji 2023 sebesar Rp 69 juta. Dia mengatakan fraksinya mengusulkan agar kenaikan biaya haji berada pada angka Rp 50 jutaan.
“Saya kira sih kalau bisa sekitar Rp 50 jutaan. Itu sudah angka yang cukup baik, dari Rp 40 juga menjadi Rp 50 juta,” kata Bukhori di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Januari 2023.
Baca Juga:
Dia mengatakan pihaknya sudah mendorong pemerintah untuk memaksimalkan diplomasi kepada Arab Saudi. Isu yang disasar, kata dia, ihwal kuota haji dan pembiayaan.
Menurut Bukhori, negosiasi yang optimal bisa menekan kenaikan biaya haji. Pasalnya, kata dia, dengan jumlah jamaah haji yang begitu besar, Indonesia bisa menjadi jadi penentu harga dan konstelasi yang ada di Mekkah dan Madinah.
“Mestinya ketika pemerintah kita memperkuat terhadap lobi-lobi dan diplomasi informal, saya kira biaya itu masih bisa ditekan,” ujarnya.
BIaya haji 2023 menyulitkan masyarakat
Bukhori menilai usulan menaikkan biaya haji menjadi Rp 69 juta menyulitkan masyarakat. Jika pun masyarakat tetap berangkat, kata dia, maka mereka akan menggerutu.
Apalagi, dia menyebut tahun-tahun sebelumnya jamaah haji Indonesia “dimanjakan” dengan bantuan dana subsidi.
“Sementara tahun ini terjadi kenaikan sangat memberatkan. Itulah saya kira pertimbangan masyarakat,” kata Bukhori.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rerata kenaikan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih yang akan dibebankan langsung kepada jemaah pada tahun ini atau periode 1444 Hijriah. Usul biaya haji ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
Ia mengusulkan rerata biaya haji pada tahun ini sebesar Rp 69.193.733 per orang atau bila dibulatkan sebesar Rp 69 juta.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," kata Menteri Yaqut. "Formulasi ini juga telah melalui proses kajian."
Adapun rerata biaya perjalanan ibadah haji tersebut mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp 98.893.909 per orang atau sekitar Rp 98 juta. Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun ini naik Rp 514.888 ketimbang tahun lalu karena ada perubahan signifikan dalam komposisinya.
Bila dibandingkan dengan tahun lalu, biaya haji 2023 yang dibebankan ke jemaah naik hampir dua kali lipat. Tahun lalu pemerintah dan DPR sepakat menetapkan angka Rp 39,8 juta. Ongkos naik haji tahun ini juga bertambah sangat besar ketimbang tahun 2018 hingga 2020 yang hanya mematok biaya Rp 35 juta.