Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Haji Furoda, Apa Bedanya dengan Haji Plus?

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Di Indonesia, keberangkatan jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji umumnya terbagi ke dalam beberapa kelas atau golongan. Golongan program haji tersebut adalah haji furoda, haji plus, dan haji reguler. Istilah haji furoda dan haji plus cukup akrab di telinga masyarakat Indonesia, terlebih mereka yang memiliki keluarga yang sudah pergi haji.

Setiap golongan program ibadah haji memiliki perbedaan masing-masing. Mulai dari fasilitasnya hingga waktu keberangkatannya. Lantas, apa itu haji furoda dan bedanya dengan haji plus? Untuk mengetahui informasinya, simak penjelasan berikut ini.

Program Haji yang Ada di Indonesia

Program haji resmi di Indonesia terbagi ke dalam tiga kategori, yaitu haji reguler, haji furoda, dan haji plus. Berikut pengertian ketiga kategorinya.

1. Haji Reguler

Program haji yang ada di Indonesia yang pertama adalah haji reguler. Program haji ini akan diatur dengan berdasarkan pada kuota yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kemenag. Namun, jika Anda ingin mendaftar program haji ini, Anda harus bersabar menunggu antrean yang panjang. Bahkan waktu tunggunya dapat berkisar 30 tahun tergantung provinsi di Indonesia.

2. Haji Khusus (ONH Plus)

Haji khusus atau haji plus adalah paket haji yang keberangkatannya telah diatur berdasarkan pada kuota pemerintah melalui Kemenag. Namun, biaya haji ini lebih mahal dari haji reguler.tetapi, lama waktu tunggunya lebih singkat, yaitu sekitar 5-9 tahun saja.

3. Haji Furoda atau Haji Mujamalah

Program haji yang berikutnya adalah haji furoda. Ini merupakan program haji yang mendapat kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi yang legal dan resmi. Umumnya, seseorang yang mendapat undangan program haji ini akan langsung berangkat tanpa perlu menunggu antrean.

Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus

Setelah mengetahui jenis program haji yang ada di Indonesia, setidaknya ada beberapa hal yang membedakan antara haji furoda dengan haji plu. Apa saja? Berikut perbedaan haji furoda dan haji plus di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Waktu Keberangkatan

Perbedaan yang pertama antara haji furoda dengan haji plus adalah dari waktu keberangkatannya. Orang yang ingin melakukan ibadah haji melalui program haji plus harus menunggu sekitar 5-9 tahun dari waktu pendaftaran untuk bisa pergi haji. Sedangkan, karena program haji furoda adalah undangan khusus dari pemerintah Arab Saudi, jadi pesertanya juga tidak perlu mengantre dan bisa langsung pergi di tahun yang sama.

- Biaya dan Fasilitas yang Disiapkan

Biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti program haji furoda adalah sekitar USD 15.500 atau setara dengan Rp231 juta. Tetapi tak perlu khawatir, karena fasilitas yang diberikan pun cukup nyaman dan mewah. Sedangkan, biaya untuk haji plus yang saat ini paling murah berada di angka sekitar USD 11.000 atau sekitar Rp164 juta. Fasilitas yang diberikan oleh program haji plus memang berbeda dengan haji furoda, tetapi Anda akan tetap bisa melaksanakan ibadah haji dengan nyaman.


Visa yang Digunakan

Visa yang akan digunakan oleh orang dengan program haji plus adalah visa keberangkatan dari pemerintah Indonesia. Sedangkan untuk haji furoda, akan menggunakan visa mujamalah atau visa khusus yang dikeluarkan oleh Pemerintah atau Kerajaan Arab Saudi.

RADEN PUTRI

Baca juga: Di Balik Kemudahan Haji Furoda, Tinggi Risiko Ketidakpepastian Membayangi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

7 jam lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

1 hari lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

2 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

2 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.


Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

2 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

3 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

3 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

3 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

4 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

5 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.