Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Haji Furoda, Apa Bedanya dengan Haji Plus?

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Di Indonesia, keberangkatan jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji umumnya terbagi ke dalam beberapa kelas atau golongan. Golongan program haji tersebut adalah haji furoda, haji plus, dan haji reguler. Istilah haji furoda dan haji plus cukup akrab di telinga masyarakat Indonesia, terlebih mereka yang memiliki keluarga yang sudah pergi haji.

Setiap golongan program ibadah haji memiliki perbedaan masing-masing. Mulai dari fasilitasnya hingga waktu keberangkatannya. Lantas, apa itu haji furoda dan bedanya dengan haji plus? Untuk mengetahui informasinya, simak penjelasan berikut ini.

Program Haji yang Ada di Indonesia

Program haji resmi di Indonesia terbagi ke dalam tiga kategori, yaitu haji reguler, haji furoda, dan haji plus. Berikut pengertian ketiga kategorinya.

1. Haji Reguler

Program haji yang ada di Indonesia yang pertama adalah haji reguler. Program haji ini akan diatur dengan berdasarkan pada kuota yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kemenag. Namun, jika Anda ingin mendaftar program haji ini, Anda harus bersabar menunggu antrean yang panjang. Bahkan waktu tunggunya dapat berkisar 30 tahun tergantung provinsi di Indonesia.

2. Haji Khusus (ONH Plus)

Haji khusus atau haji plus adalah paket haji yang keberangkatannya telah diatur berdasarkan pada kuota pemerintah melalui Kemenag. Namun, biaya haji ini lebih mahal dari haji reguler.tetapi, lama waktu tunggunya lebih singkat, yaitu sekitar 5-9 tahun saja.

3. Haji Furoda atau Haji Mujamalah

Program haji yang berikutnya adalah haji furoda. Ini merupakan program haji yang mendapat kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi yang legal dan resmi. Umumnya, seseorang yang mendapat undangan program haji ini akan langsung berangkat tanpa perlu menunggu antrean.

Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus

Setelah mengetahui jenis program haji yang ada di Indonesia, setidaknya ada beberapa hal yang membedakan antara haji furoda dengan haji plu. Apa saja? Berikut perbedaan haji furoda dan haji plus di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Waktu Keberangkatan

Perbedaan yang pertama antara haji furoda dengan haji plus adalah dari waktu keberangkatannya. Orang yang ingin melakukan ibadah haji melalui program haji plus harus menunggu sekitar 5-9 tahun dari waktu pendaftaran untuk bisa pergi haji. Sedangkan, karena program haji furoda adalah undangan khusus dari pemerintah Arab Saudi, jadi pesertanya juga tidak perlu mengantre dan bisa langsung pergi di tahun yang sama.

- Biaya dan Fasilitas yang Disiapkan

Biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti program haji furoda adalah sekitar USD 15.500 atau setara dengan Rp231 juta. Tetapi tak perlu khawatir, karena fasilitas yang diberikan pun cukup nyaman dan mewah. Sedangkan, biaya untuk haji plus yang saat ini paling murah berada di angka sekitar USD 11.000 atau sekitar Rp164 juta. Fasilitas yang diberikan oleh program haji plus memang berbeda dengan haji furoda, tetapi Anda akan tetap bisa melaksanakan ibadah haji dengan nyaman.


Visa yang Digunakan

Visa yang akan digunakan oleh orang dengan program haji plus adalah visa keberangkatan dari pemerintah Indonesia. Sedangkan untuk haji furoda, akan menggunakan visa mujamalah atau visa khusus yang dikeluarkan oleh Pemerintah atau Kerajaan Arab Saudi.

RADEN PUTRI

Baca juga: Di Balik Kemudahan Haji Furoda, Tinggi Risiko Ketidakpepastian Membayangi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag: Petugas Harus Siap Membina, Melayani, dan Melindungi Jemaah Haji

4 jam lalu

Kemenag: Petugas Harus Siap Membina, Melayani, dan Melindungi Jemaah Haji

Pendaftaran seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1445 H/2024 M hari ini mulai dibuka secara online.


Dirjen: Pastikan Semua Kegiatan Bimas Katolik Bermanfaat Bagi Umat

4 jam lalu

Dirjen: Pastikan Semua Kegiatan Bimas Katolik Bermanfaat Bagi Umat

Kegiatan Bimbingan Masyarakat Katolik harus memberikan manfaat bagi umat Katolik.


Kemenag akan Bangun Widyalaya, Satuan Pendidikan Sejenis Madrasah untuk Hindu

7 jam lalu

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu I Nengah Duija. (ANTARA/HO-Kemenag).
Kemenag akan Bangun Widyalaya, Satuan Pendidikan Sejenis Madrasah untuk Hindu

Pendirian Widyalaya ini menjadi program prioritas Ditjen Bimas Hindu Kemenag


Hakordia 2023, Gus Men Bangun Transparansi Sistem Keuangan Kemenag

1 hari lalu

Hakordia 2023, Gus Men Bangun Transparansi Sistem Keuangan Kemenag

Hakordia diperingati setiap 9 Desember. Selaku leading sector, KPK akan menggelar Pameran Hakordia di Istora Senayan, Jakarta, 12-13 Desember 2023.


6 Strategi Menteri Agama untuk Majukan PTKN, Akreditasi Hingga CMO

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat koordinasi Pendidikan Tinggi Keagamaan Kemenag. Dok. Kemenag
6 Strategi Menteri Agama untuk Majukan PTKN, Akreditasi Hingga CMO

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan enam strategi yang perlu diambil PTKN untuk untuk memajukan kualitas PTKN.


Perangkat Ajar Kesehatan Kini Telah Masuk Kurikulum Merdeka, Ini Tujuannya

3 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Perangkat Ajar Kesehatan Kini Telah Masuk Kurikulum Merdeka, Ini Tujuannya

Perangkat ajar kesehatan itu terdiri atas 22 topik perilaku sehat untuk dilakukan oleh anak usia sekolah.


Kepala PPATK Sebut Kemenag Teladan dalam Akuntabilitas

4 hari lalu

Kepala PPATK Sebut Kemenag Teladan dalam Akuntabilitas

Menteri Agama bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani MoU pencegahan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.


Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023

4 hari lalu

Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023

Respons dan tindak lanjut atas setiap pengaduan masyarakat (dumas) menjadi perhatian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dalam menjalankan tugas pengawasan.


54.036 Guru Madrasah Ikut Pelatihan Literasi dan Numerasi untuk Dorong Nilai PISA

5 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
54.036 Guru Madrasah Ikut Pelatihan Literasi dan Numerasi untuk Dorong Nilai PISA

Penguasaan para guru madrasah tentang literasi dan numerasi akan berdampak besar bagi para siswa.


Anies Baswedan Janji Akan Tingkatkan Kuota Haji hingga 30 Ribu Jamaah Jika Jadi Presiden

5 hari lalu

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan menghadiri Desak Anies, Episode: Banjarmasin, Selasa, 5 Desember 2023, Selasa, 5 Desember 2023. Tika Ayu /Tempo
Anies Baswedan Janji Akan Tingkatkan Kuota Haji hingga 30 Ribu Jamaah Jika Jadi Presiden

Anies Baswedan janji akan meningkatkan kuota haji hingga 30 ribu jamaah jika ia terpilih jadi presiden di Pilpres 2024.