Hal lain yang membuat Koalisi Masyarat Sipil mencurigai sidang Tragedi Kanjuruhan hanya sekedar formalitas adalah karena penasehat hukum para terdakwa yang dipilih Majelis Hakim berasal dari anggota kepolisian. Dijelaskan Andi kalau kepolisian bukan merupakan advokat.
"Alasannya sejauh ini kami belum dapatkan informasi ya, tapi kalau pernyataan Humas PN Surabaya segala sesuatu putusan yang dibuat Majelis Hakim itu adalah kewenangan Majelis Hakim,"
"Sedangkan menurut kami, keputusan yang dibuat Majelis Hakim itu diduga melanggar berbagai problem atau peraturan yang ada,"
Karena sejumlah kejanggalan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil meminta Komisi Yudisial bergerak melakukan pemantauan dan pengawasan secara langsung dari awal hingga akhir.
"Tentunya kami meminta kepada Komisi Yudisial membuat semacam desakan atau dorongan Pengadilan Negeri Surabaya agar proses persidangan pidana yang berjalan dapat diakses seluas-luasnya oleh publik," kata dia.
Lima terdakwa Tragedi Kanjuruhan sudah jalani sidang dakwaan
Lima dari enam terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan telah menjalani sidang perdana pada Senin lalu, 16 Januari 2023. Kelimanya adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Komisaris Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Sampta Polres Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi.
Satu terdakwa lainnya, mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita akan disidang secara terpisah karena berkasnya belum dinyatakan lengkap. Dia saat ini bahkan telah bebas dari tahanan karena masa penahanannya telah habis.
Selanjutnya, kekecewaan keluarga korban dan penyintas Tragedi Kanjuruhan