Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Tragedi Kanjuruhan Dilarang Disiarkan Secara Langsung, Koalisi Masyarakat Sipil Desak KY Lakukan Ini

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Sejumlah perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut kasus tragedi Kanjuruhan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut kasus tragedi Kanjuruhan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil khawatir pelaksaan sidang kasus Tragedi Kanjuruhan yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Surabayaa saat ini hanya dijadikan sekadar formalitas. Mereka pun meminta Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pengawasan.

Permintaan itu disampaikan saat perwakilan sejumlah anggota Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi gedung KY pada hari ini, Kamis, 19 Januari 2023. Kepala Divisi Hukum Kontras, Andi Muhammad Rezaldi, yang ikut dalam pertemuan tersebut menyatakan kekhawatiran mereka berangkat dari pembatasan akses sidang yang dilakukan pihak PN Surabaya. 

Dia menilai, pembatasan akses itu berpotensi menyebabkan terjadinya penyalahgunaan wewenang. Sejumlah pembatasan akses itu seperti dilarangnya siaran langsung sidang hingga pembatasan jumlah pengunjung.

"Karena seharusnya masyarakat ataupun kelompok masyarakat sipil lainnya diberikan akses seluasnya untuk melakukan pemantauan, agar tidak terjadi adanya penyalahgunaan wewenang oleh majelis hakim," kata Andi Muhammad Rezaldi, saat dijumpai di Lobby Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat. 

Persoalkan kehadiran terdakwa secara daring

Merujuk pada KUHAP maupun Undang-undang Kekuasaan Kehakiman, Andi menjelaskan, proses persidangan tersebut harusnya terbuka seluas-luasnya. Dia pun menyoroti keputusan terdakwa tragedi yang menewaskan 135 orang itu tak dihadirkan secara langsung, melainkan hanya secara daring. 

"Di proses persidangan mengingat berbagai regulasi yang ada, dan dari segi urgensi memungkinkan untuk para terdakwa hadir di dalam sidang pidana, terlebih lagi sekarang sudah dicabut keputusan berkaitan PPKM oleh pemerintah," kata dia. 

Andi pun menyinggung soal pembatasan peserta karena alasan keamanan. Menurut dia, PN Surabaya seharusnya berinisiatif menghadirkan opsi lain pada publik, supaya hak publik dalam pengawasan langsung proses persidangan terpenuhi. 

"Pilihan kan ada berbagai macam, ada misalnya kan live delay atau bentuk-bentuk lainnya," sarannya.

Selanjutnya, soal pengacara terdakwa yang berasal dari anggota kepolisian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Masyarakat Sipil Desak Pengadilan Rakyat agar Ungkap Pelanggaran Pilpres 2024

8 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Masyarakat Sipil Desak Pengadilan Rakyat agar Ungkap Pelanggaran Pilpres 2024

Masyarakat sipil mendesak pelaksanaan Pengadilan Rakyat untuk mengungkap praktik tak lazim yang terjadi dalam pemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024


Jadwal dan Prediksi PSS Sleman vs Arema FC di Pekan Ke-31 Liga 1 Senin 15 April 2024

9 hari lalu

Para pemain Arema FC saat berlatih. Doc. PT LIB.
Jadwal dan Prediksi PSS Sleman vs Arema FC di Pekan Ke-31 Liga 1 Senin 15 April 2024

Laga PSS Sleman vs Arema FC akan hadir pada pekan ke-31 Liga 1 2023-2024, Senin, 15 April. Simak jadwal dan prediksinya.


Jadwal Liga 1 Pekan 31 pada Senin 15 April 2024: Persib Bandung, Bali United dan Arema FC Main Tandang

10 hari lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Jadwal Liga 1 Pekan 31 pada Senin 15 April 2024: Persib Bandung, Bali United dan Arema FC Main Tandang

Jadwal Liga 1 pekan ke-31 sempat ditunda karena alasan dukungan untuk timnas U-23 Indonesia yang bersiap tampil di Piala Asia U-23 2024 Qatar.


Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

19 hari lalu

Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (kg) di Gudang Perum Bulog, Jakarta, Senin 11 September 2023. Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua mulai pekan depan, Senin 11 September 2023. Penyaluran ini akan dilakukan kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan ke depan. Tempo/Tony Hartawan
Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah merencanakan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan Pilpres 2024 bergulir.


Koalisi Masyarakat Sipil Minta 8 Menteri dan Lembaga Lainnya Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

20 hari lalu

Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi yang terdiri dari aktivis, pemikir dan tokoh demokrasi, HAM dan antikorupsi, di antaranya Busro Muqoddas, Usman Hamid, Denny Indrayana, Feri Amsari, Danang Widoyoko, Saut Situmorang dan tokoh lainnya. TEMPO/Subekti.
Koalisi Masyarakat Sipil Minta 8 Menteri dan Lembaga Lainnya Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

Koalisi masyarakat sipil juga mendesak MK agar menghadirkan 8 menteri lainnya untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Ingatkan Integritas Hakim, Wapres Ma'ruf Amin Kutip Pemikiran Sokrates

22 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri acara Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial Tahun 2023, di Gedung Kantor Komisi Yudisial (KY), Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Ingatkan Integritas Hakim, Wapres Ma'ruf Amin Kutip Pemikiran Sokrates

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan integritas hakim merupakan penjaga keadilan yang akan melahirkan rasa aman dan ketertiban dalam masyarakat.


Kompetisi Liga 1 Pekan 31 Ditunda: Bali United Gelar Pemusatan Latihan di Pantai, Arema FC Atur Ulang Program

24 hari lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Kompetisi Liga 1 Pekan 31 Ditunda: Bali United Gelar Pemusatan Latihan di Pantai, Arema FC Atur Ulang Program

Stefano cugurra berharap momentum bagus terus berlanjut ketika Bali United berlaga menghadapi Persikabo 1973 pada laga ke-31 Liga 1.


Arema FC Jadi Klub yang Paling Banyak Mendapat Hadiah Penalti hingga Pekan ke-30 Liga 1 2023/2024

24 hari lalu

Pesepak bola Arema FC Charles Lokolingoy (kanan) bersama rekan setim berselebrasi usai mencetak gol ke gawang Persija Jakarta pada pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin, 26 Februari 2024. Arema FC mengalahkan Persija Jakarta dengan skor 3-2. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Arema FC Jadi Klub yang Paling Banyak Mendapat Hadiah Penalti hingga Pekan ke-30 Liga 1 2023/2024

Hadiah penalti terbaru yang didapat Arema FC saat menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-30 Liga 1 2023/2024.


Arema FC vs Persebaya di Liga 1 Pekan 30 Berakhir 0-1: Singo Edan Tetap di Zona Degradasi, Bajul Ijo Masuk 10 Besar Klasemen Sementara

28 hari lalu

Arema FC vs Persebaya Surabaya. Instagram/Persebaya
Arema FC vs Persebaya di Liga 1 Pekan 30 Berakhir 0-1: Singo Edan Tetap di Zona Degradasi, Bajul Ijo Masuk 10 Besar Klasemen Sementara

Pertandingan Liga 1 lain yang juga berlangsung pada Selasa malam, 27 Maret 2024, Dewa United menghajar Persita Tangerang 4-1.


Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

28 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.