TEMPO.CO, Jakarta -Saksi ahli meringankan Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria mengaku kasihan kepada majelis hakim karena terlihat lelah saat memimpin sidang perintangan penyidikan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamis, 19 Januari 2023.
Awalnya Ketua Majelis Hakim Akhmad Suhel menegur ahli pidana forensik Robintan Sulaiman karena sering melihat arlojinya saat memberikan keterangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tadi saya lihat ahli ini selalu melihat jam, apakah Saudara ada agenda yang mendesak yang harus segera diselesaikan?" tanya Hakim Akhmad Suhel.
Robintan pun mengatakan dia merasa kasihan kepada majelis hakim karena terlihat tampak kelelahan menangani sidang obstruction of justice."Saya kasihan sama Yang Mulia capek," kata Robintan disusul gelak tawa hadirin sidang.
Baca Juga: Hendra Kurniawan Kecewa Terhadap Humas Polri, Ini Penyebabnya
Mendapat jawaban itu, Hakim Ketua Akhmad Suhel tersenyum. Dia mengatakan baru kali ini ada saksi ahli yang merasa kasihan kepada majelis hakim.
"Baru kali ini ada yang kasihan sama majelis ini. Kita biasa dikerjain sampai jam 12 malam ini. Tapi tidak apa-apa, kalau sekiranya tidak ada keperluan mendesak, sekalian saja," kata Akhmad Suhel.
Tim penasihat hukum terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria hari ini menghadirkan empat orang ahli. Mereka adalah guru besar ilmu hukum Universitas Pancasila Agus Surono, ahli linguistik forensik Andika Duta Bachari dan ahli bahasa dari Universitas Indonesia Frans Asisi, serta ahli hukum pidana forensik Robintan Sulaiman.
Baca Juga: Hendra Kurniawan Ungkap Dalih Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J di Depan Kapolri