TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi Rosario De Marshall alias Hercules pada Kamis 19 Januari 2023. Ia meminta Hercules yang kini menjadi tenaga ahli Perumda Pasar Jaya Jakarta itu agar memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan dalam perkara suap hakim agung Sudrajat Dimyati.
"Penjadwalan ulang seharusnya diperiksa 17 Januari kemarin, akan dilaksanakan 19 Januari 2023 nanti,” ujar dia.
Ali mendapat informasi bahwa Hercules bersedia datang. KPK juga telah menerima konfirmasi dari yang bersangkutan. "Kami meminta yang bersangkutan kooperatif untuk menerangkan dugaan perbuatan tersangka SD dkk,” kata Ali pada Rabu 18 Januari 2023.
Sebelumnya, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Hercules dan dua orang lain pada 17 Januari 2023 lalu. Pemeriksaan saksi tersebut untuk menjelaskan informasi yang berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Sudrajad Dimyati. Namun, Ali mengatakan Hercules tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Suap Hakim Agung
Sejauh ini, nama-nama tersangka yang telah diumumkan KPK kepada publik dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung berjumlah 13 orang. Dua diantara 13 orang tersebut merupakan hakim agung Sudrajad Dimyati dan juga Gazalba Saleh.
Kasus tersebut bermula dari kisruh internal Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Konflik internal di KSP Intidana tersebut pun berakhir di meja hijau. Heryanto Tanaka selaku anggota Intidana memperkarakan pengurus koperasi Budiman Gandi Suparman atas dugaan pemalsuan. Putusan Pengadilan Negeri Semarang memvonis bebas Budiman Gandi Suparman dari tuntutan perdata maupun pidana.
Tidak puas, Heryanto Tanaka sebagai penggugat kemudian mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung. Namun, Heryanto meminta kepada tim kuasa hukumnya agar perkara tersebut bisa jatuh vonis pidana dan perdata kepada Budiman Gandi. Sudrajat Dimyati selaku hakim agung yang mengabulkan kasasi perdata, diduga oleh KPK telah menerima Rp 850 juta. Kini ia telah ditahan oleh di Rutan KPK Kavling C1.
Baca Juga: KPK Sebut Sudrajad Dimyati Terima Suap Rp 800 Juta dalam Kasus Kasasi KSP Intidana