Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sodorkan Aher Sebagai Cawapres Anies Baswedan, PKS: Terbukti Menangkan 2 Kali Pilgub Jawa Barat

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Ketua Majelis Syura PKS Ahmad Heryawan berjabat tangan usai memberikan keterangan pers di Kantor DPP PKS, Jakarta, Minggu, 30 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Ketua Majelis Syura PKS Ahmad Heryawan berjabat tangan usai memberikan keterangan pers di Kantor DPP PKS, Jakarta, Minggu, 30 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara PKS Muhammad Kholid menyatakan Wakil Ketua Majelis Syura partainya Ahmad Heryawan alias Aher bisa membantu Anies Baswedan dalam memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bila dipasangkan. Dia menyatakan Aher telah teruji bisa memenangkan Pilkada Jawa Barat.  

Kholid menyatakan rekam jejak Aher sebagai Gubernur Jawa Barat dua periode, 2008-2013 dan 2013-2018, juga menjadi alasan partainya menyorongkan dia sebagai calon pendamping Anies. 

"Aher terbukti menang dua kali di Pilgub Jawa Barat (provinsi terbesar di Indonesia). Terbukti sukses memimpin 10 tahun di jawa barat," ucapnya. 

Karena itu, Kholid menilai Aher memiliki kapasitas untuk mewujudkan impian Koalisi Perubahan meraih kemenangan pada Pilpres 2024. Dia menyatakan impian itu dimiliki seluruh partai anggota koalisi.

"Saya kira sama, itu faktor yang sangat penting. Kita kan mau menang bersama," kata dia.

PKS membuka segala kemungkinan soal pendamping Anies

Meskipun demikian, Kholid menyatakan PKS terbuka dengan segala kemungkinan soal siapa yang akan mendampingi Anies Baswedan. Kholid pun mengajak semua anggota koalisi berpikir secara rasional dan bertindak objektif dalam melakukan seleksi kandidat calon wakil presiden (Cawapres). Hal ini tak lain kata Kholid demi kemenangan koalisi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain memiliki kapasitas untuk menang, Kholid menambahkan, calon wakil presiden yang akan dipilih tentunya harus merupakan merupakan sosok yang dapat diterima Anies Baswedan sebagai calon presiden dan juga partai politik anggota koalisi lainnya. 

Koalisi Perubahan pengusung Anies belum juga terbentuk

PKS, Partai Demokrat dan Partai NasDem hingga saat ini belum mendeklarasikan secara resmi Koalisi Perubahan yang mereka bentuk. Pemilihan soal calon wakil presiden disebut menjadi salah satu masalah yang belum terselesaikan diantara ketiga partai. 

Selain Aher yang disodorkan PKS, terdapat pula nama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang disebut sebagai salah satu calon pendamping Anies Baswedan. Sementara Partai NasDem disebut menyerahkan pilihan cawapres kepada Anies. 

Dari ketiga partai tersebut, hingga saat ini baru NasDem yang mendeklarasikan dukungannya untuk mengusung Anies Baswedan sebagai capres pada Pilpres 2024. Hal itu pula yang membuat PKS dan Demokrat sejauh ini tak banyak terlibat dalam safari politik yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Gibran Satu Mobil ke KPU untuk Hadiri Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih

7 menit lalu

Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, meninggalkan rumah di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan untuk menghadiri penetapan hasil Pilpres 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Prabowo dan Gibran Satu Mobil ke KPU untuk Hadiri Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih

Prabowo dan Gibran akan menghadiri penetapan hasil Pilpres 2024 yang memantapkan kemenangan mereka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

17 menit lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

27 menit lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?


Ambil Cuti Menteri, AHY Bakal Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

32 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Ambil Cuti Menteri, AHY Bakal Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, akan menghadiri KPU pada hari ini, Rabu, 24 April 2024. Dia mengaku telah mengambil cuti dari jabatannya sebagai Menteri ATR/BPN.


Suasana Rumah Prabowo Subianto Satu Jam Menjelang Penetapan di KPU

47 menit lalu

Suasana kediaman pribadi presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan menjelang penetapan hasil Pilpres 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Suasana Rumah Prabowo Subianto Satu Jam Menjelang Penetapan di KPU

KPU hari ini pukul 10.00 WIB akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih


Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

54 menit lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.


Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

58 menit lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.


PDIP Klaim Gugatan di PTUN Layak Disidangkan, TKN: Ayo Move On

1 jam lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PDIP Klaim Gugatan di PTUN Layak Disidangkan, TKN: Ayo Move On

PDIP meminta KPU menunda proses penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih usai permohonan gugatan di PTUN diklaim layak dilanjutkan ke persidangan.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Sederet Fakta PDIP Gugat KPU ke PTUN terkait Pencalonan Gibran

1 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sederet Fakta PDIP Gugat KPU ke PTUN terkait Pencalonan Gibran

PDIP menggugat KPU ke PTUN atas dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima Gibran sebagai calon wakil presiden. Berikut sederet faktanya.