Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, mengaku kecewa dengan tuntutan delapan tahun penjara terhadap Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana anaknya. Samuel tidak banyak mengungkapkan perasaan dan pikirannya ketika mendengar tuntutan jaksa terhadap Putri.
“KECEWA,” jawab singkat Samuel Hutabarat saat ditanya tanggapan soal berat tuntutan Putri, Rabu, 18 Januari 2023.
Tuntutan jaksa terhadap Putri dan terdakwa lainnya
Jaksa menyimpulkan Putri Candrawathi telah memenuhi unsur perbuatan pembunuhan berencana sebagaimana yang telah didakwakan dalam dakwaan Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat ke-1 KUHP.
“Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 8 tahun dipotong masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” kata jaksa saat membaca tuntutan.
Sebelumnya Ferdy Sambo bersama Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga telah menjalani sidang tuntutan. Sambo dalam sidang Selasa kemarin, 17 Januari 2023, mendapatkan tuntutan hukuman penjara seumur hidup. Jaksa tidak menemukan hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam penuntutan.
Adapun Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal mendapatkan tuntutan delapan tahun penjara pada sidang Senin, 16 Januari 2023. Selain Putri Candrawathi, hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan menggelar sidang tuntutan terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.