Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Segera Putuskan Nasib Moratorium Pilkades Sampai Pemilu 2024

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri segera memutuskan perlu atau tidaknya melakukan moratorium Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades sampai Pemilu 2024.

Rencana ini dibuat karena pemerintah tidak ingin terjadi kegaduhan akibat kampanye Pilkades yang bisa mengganggu Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif.

"Harapannya pemilu serentak bisa berjalan lebih baik, agar konsentrasi bagaimana Pemilu 2024 dapat di-support rakyat dan perangkat desa," kata Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo saat ditemui di Sentul, Jawa Barat, Selasa, 17 Januari 2022.

Kabar ini disampaikan Wempi merespons adanya aksi dari ratusan kepala desa di DPR pada hari yang sama. Mereka menuntut DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 pasal 39 tentang Desa.

Adapun pasal 39 tersebut berbunyi Kepala Desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepala desa bisa menjabat paling banyak tiga kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Kepala Desa Poja, Bima, Nusa Tenggara Barat, Robi Darwis menyebut kepala desa seluruh Indonesia sudah berkonsolidasi dan meminta masa jabatan mereka diperpanjang menjadi 9 tahun.

Baca juga: Kata Budiman Sudjatmiko Jokowi Setuju Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Merespons tuntutan tersebut, Wempi menegaskan sekarang masih masa transisi soal penentuan moratorium tersebut. Kemendagri, kata dia, menggelar rapat soal penentuan moratorium ini.

"Seperti moratorium pemekaran desa yang kami lakukan, sama juga dengan kepala desa yang akan ada moratorium, kami mau rapat, rapat lah yang memutuskan," kata poltiikus PDIP ini.

Berbagai faktor jadi pertimbagan Kemendagri. Salah satunya pejabat yang akan mengisi jabatan kepala desa ketika dilakukan moratorium. Kalaupun akan diisi oleh Aparatur Sipil Negara atau ASN di daerah masing-masing, jumlahnya sekarang juga terbatas.

Wempi menyembut rancangan sementara moratorium akan berlangsung sampai Mei 2024. "Intinya tidak ada pelaksaan pemilihan menjelang Pemilu Serentak 2024," kata dia.

Meski demikian, Wempi belum bisa memastikan apakah nantinya rapat juga akan memutuskan untuk mengatur masa jabatan kepala desa dari 6 sampai 9 tahun. Sebab, kata dia, Kemendagri tentu harus mengevaluasi terlebih dahulu kinerja desa dalam menjalankan program. "Berhasil atau tidak," kata dia.

Sementara itu, daerah sudah melaporkan beberapa rapat yang digelar terkait moratorium ini. 18 Agustus 2022, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Buleleng, Bali, ikut rapat soal moratorium Pilkades dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Beberapa hal yang disampaikan diantaranya terkait kebijakan Kemendagri untuk melakukan penundaan terhadap pelaksanaan Pilkades Serentak di masa Pemilu dan Pilkada dari tanggal 1 Oktober 2023 sampai dengan 31 Desember 2024," demikian dikutip dari laman resmi Dinas.

Di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pemerintah daerah setempat menyatakan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak di 96 Desa di Lombok Tengah yang habis masa jabatan pada 2024 masih belum dilakukan. Sebab, mereka masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

"Informasi pemerintah pusat melakukan moratorium Pilkades mulai 2023 hingga 2024, karena ada Pemilu Serentak," kata Kepala Dinas PMD Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, Sabtu, 14 Januari 2022.

Selanjutnya, Budiman temui Presiden Jokowi...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jubir Sebut Prabowo Sangat Terbuka Jalin Kerja Sama Politik dengan Megawati

6 jam lalu

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di sela rapim tahunan Kementerian Pertahanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Jubir Sebut Prabowo Sangat Terbuka Jalin Kerja Sama Politik dengan Megawati

Prabowo Subianto tak menutup peluang untuk menjalin kerja sama politik dengan Ketua Umum PDIP Megawati terlepas dari persaingan dalam pemilu,


MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pileg pada 10 Juni

7 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pileg pada 10 Juni

MK langsung menangani sengketa hasil Pileg, begitu selesai merampungkan sengketa hasil Pilpres pada Senin besok.


Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Jubir: Segera

8 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Dalam pertemuan ini Megawati dan Prabowo akan membahas sejumlah hal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Jubir: Segera

Sejumlah petinggi Partai Gerindra menyebut pertemuan Prabowo dan Megawati dapat terlaksana usai putusan sengketa Pilpres 2024


Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

12 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (dua kanan) berbincang-bincang dengan eks perdana menteri Inggris Tony Blair (tengah) di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Jumat 19 April 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Tony Blair dan Prabowo Subianto berdiskusi membahas isu-isu global dan strategi untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi negara maju


Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

13 jam lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

Masinton Pasaribu mengatakan Megawati Soekarnoputri tidak perlu bertemu Presiden Joko Widodo karena telah menodai konstitusi dan demokrasi.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

1 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Survei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan dalam pemaparan hasil survei yang dipantau secara daring dari Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Survei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menyebut hasil survei menunjukkan MK mengalami tren peningkatan efek sidang sengketa hasil pilpres 2024.


Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

Mayoritas pemilih pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak percaya pada keputusan KPU


Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

1 hari lalu

Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2, Kelurahan Minasa Upa, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Kota Makassar menggelar PSU di delapan TPS untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan dua TPS untuk Pilpres dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas rekomendasi Bawaslu setelah ditemukan adanya warga yang menggunakan hak suaranya namun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). ANTARA FOTO/Arnas Padda
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Pemilih Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

4 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.