TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah Dedi Askary mengatakan kericuhan antar pegawai PT Gunbuster Nickel Industri atau PT GNI berasal dari ketidakpuasan karyawan terhadap manajemen perusahaan. Dia mengatakan berdasarkan pantauan Komnas HAM salah satu faktornya adalah banyak terjadinya insiden kerja dalam beberapa tahun terakhir.
“Jejak penelusuran Komnas HAM Perwakilan Sulteng telah terjadi tujuh insiden kerja yang belakangan terjadi,” kata Dedi pada Rabu 18 Januari 2023.
Dedi mengatakan tujuh peristiwa insiden kerja tersebut terdiri dari lima orang pekerja lokal dan dua orang pekerja asing. Ia mengatakan insiden kecelakaan kerja yang pertama menimpa operator alat berat berinisial HR, 25 tahun.
“HR ditemukan tertimbun longsor bersama ekskavator pada Rabu 10 Juni 2020. Ia dilaporkan sudah tertimbun sejak dua hari sebelumnya,” kata dia melalui keterangan tertulis.
Selanjutnya, Dedi menyebut pada 2022 ditemukan dua pekerja asing asal Cina meninggal.
“Kejadian itu tepatnya terjadi 15 Juni 2022 setelah seorang karyawan menemukan jasadnya di lokasi DP 4 PLTU PT GNI,” ujar Dedi.
Kecelakaan kerja lainnya yang merenggut nyawa pegawai terjadi pada 24 Juni 2022. Dedi mengatakan karyawan bernama Yaser, 41 tahun, terseret longsor saat mengoperasikan mesin doser.
“Dia terseret longsor dalam keadaan tanpa lampu penerangan di lokasi kerja di tengah malam sehingga masuk ke laut dengan kedalaman 26 meter,” kata dia.
Dedi melanjutkan kecelakaan lain juga menimpa seorang pekerja bernama Ali Farhan, 21 tahun, pada 6 Juli 2022. Dia mengatakan Ali diduga terjatuh ke area pembuangan slek yang panas.
“Korban tersebut baru bekerja di PT GNI selama tiga minggu,” kata Dedi.