Dalam sidang pembacaan tuntutan Kuat Ma’ruf, jaksa menyebut perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Yosua menjadi motif pembunuhan Yosua. Kuat Ma’ruf dituduh mengetahui perselingkuhan tersebut.
Baik pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, maupun pengacara keluarga Yosua, membantah motif perselingkuhan tersebut. Kuasa hukum Putri Candrawathi menyebut tuduhan jaksa asumtif dan tidak berdasar, dan menegaskan Putri merupakan korban kekerasan seksual oleh Yosua.
“Kami sangat sayangkan tuntutan JPU yang disampaikan hari ini. Asumsi-asumsi yang dimunculkan di dakwaan diperparah dengan tuduhan tidak berdasar apa yang didakwakan kepada terdakwa,” kata Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 Januari 2023.
Sementara itu kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak membantah perselingkuhan sebagai motif pembunuhan Yosua. Namun Martin mengatakan pihak keluarga sepakat dengan jaksa tidak ada kekerasan seksual yang dilakukan almarhum Yosua kepada terdakwa Putri Candrawathi.
“Namun adanya perselingkuhan kami tidak sepakat mengingat Yosua sudah memiliki tunangan cantik yang usianya jauh lebih muda dari terdakwa Putri Candrawathi,” kata Martin Lukas Simanjuntak saat dihubungi, Senin, 16 Januari 2023.
Selain pembacaan tuntutan, jaksa juga akan membacakan rekomendasi status justice collaborator (JC) Richard Eliezer dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. LPSK menilai tindakan Richard telah memberikan keterangan yang membongkar pengungkapan kasus pembunuhan Yosua.
Pembunuhan Yosua terjadi pada 8 Juli 2022. Dalam surat dakwaan, Ferdy Sambo disebut marah ketika mengetahui peristiwa pelecehan seksual oleh Yosua terhadap istrinya, Putri Candrawathi, di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.
Ferdy Sambo pun menyampaikan rencana pembunuhan di lantai tiga rumah pribadi di Jalan Saguling 3 pada 8 Juli 2022 setelah rombongan Putri Candrawathi tiba dari Magelang.
Richard Eliezer, terdakwa penembak Yosua, mengaku Ferdy Sambo memerintahkannya menembak Yosua saat ia dipanggil ke lantai tiga rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Richard mengatakan saat itu dia dipanggil Ricky, menyampaikan ia dipanggil Ferdy Sambo ke lantai tiga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3. Ferdy Sambo menanyakan apakah ia mengetahui soal kejadian di Magelang. Lalu Sambo menangis. Richard mengaku tidak tahu. Tidak berapa lama Putri Candrawathi masuk dan duduk di samping suaminya di sofa panjang. Di sana Ferdy Sambo mengaku istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan oleh Yosua. Kemudian Ferdy Sambo menangis dan Putri menangis di hadapan Richard.
“Memang ajar anak itu! Sudah menghina Saya! Dia sudah menghina harkat martabat saya! Tidak ada gunanya pangkat ini,” kata Richard sambil menirukan perkataan atasannya yang sambol memegang tanda pangkat di kerahnya.
Ferdy Sambo kemudian menyampaikan perintah ke Richard agar dia membunuh Yosua. Sebab, kata dia, kalau dia sendiri yang membunuh tidak akan ada yang membela. Ferdy Sambo pun menyampaikan rencananya.
“Jadi gini Chad, lokasinya di 46 (rumah dinas). Nanti di 46 itu Ibu dilecehkan oleh Yosua, terus Ibu teriak kamu respons, terus Yosua ketahuan. Yosua tembak kamu, kau tembak balik Yosua, Yosua yang meninggal,” kata Richard menirukan perintah Ferdy Sambo saat menjadi saksi mahkota di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022.
Richard mengatakan saat itu Ferdy Sambo menyampaikan jelas perintahnya dan memastikan Putri Candrawathi mendengarnya. Kemudian Ferdy menjelaskan kembali skenarionya dan menguatkan Richard.
“Sudah kamu enggak usah takut karena posisinya itu pertama kamu bela Ibu. Yang kedua kamu bela diri karena dia nembak duluan,” kata Richard mengulangi omongan Ferdy Sambo.
Richard mengaku Putri Candrawathi saat itu sempat berbicara dengan Ferdy Sambo. Meski terdengar samar, Richard mengaku mendengar Putri menyinggung soal CCTV dan sarung tangan.
Richard bahkan melihat Ferdy Sambo sudah mengenakan sarung tangan hitam dan memberikannya sekotak amunisi 9 milimeter, serta memerintahkannya mengisi amunisi pistol Glock-17 miliknya. Para terdakwa bersama korban lalu pergi ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, dengan alibi isolasi mandiri untuk Covid-19.
Eksekusi Yosua berlangsung antara pukul 17.11-17.16 ketika Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga. Ferdy Sambo memerintahkan Kuat untuk memanggil Yosua ke dalam saat ia berada di taman belakang. Tiba-tiba, Ferdy Sambo memegang leher belakang Yosua dan mendorongnya hingga berada di depan tangga lantai satu. Yosua berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, sementara Kuat Ma’ruf berada di belakang Ferdy Sambo dan Ricky Rizal bersiaga apabila Yosua melawan. Kuat Ma’ruf juga menyiapkan pisau yang ia bawa dari Magelang untuk berjaga-jaga apabila Yosua melawan. Adapun Putri Candrawathi berada di kamar lantai satu yang hanya berjarak tiga meter dari posisi Brigadir J.
Baca: Richard Eliezer dan Putri Candrawathi akan Jalani Sidang Tuntutan Hari ini