Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilu Sistem Proporsional Tertutup atau Terbuka, Deni Indrayana: Politik Uang Tetap Ada

image-gnews
Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana bersiap meninggalkan gedung KPK seusai melakukan pelaporan kasus korupsi, di Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. Denny melaporkan maraknya dugaan korupsi di daerah Kalimantan Selatan, diantaranya pembangunan masjid bambu dengan anggaran hampir Rp12 miliar dan program penghijauan oleh Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana bersiap meninggalkan gedung KPK seusai melakukan pelaporan kasus korupsi, di Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. Denny melaporkan maraknya dugaan korupsi di daerah Kalimantan Selatan, diantaranya pembangunan masjid bambu dengan anggaran hampir Rp12 miliar dan program penghijauan oleh Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polemik pemilihan umum (Pemilu) dengan sistem proporsional tertutup dan terbuka semakin panas. Hari ini, sebenarnya Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materil Undang-Undang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka. Namun terpaksa ditunda setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengirimkan surat yang berisi permohonan agar sidang dilakukan secara tatap muka atau luring.

“Pagi tadi MK dalam rapat permusyawaratan hakim telah mengabulkan permohonan DPR untuk sidang secara luring,” kata Ketua MK Anwar Usman melalui siaran Youtube Mahkamah Konstitusi RI, Selasa, 17 Januari 2023.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengatakan, sistem pemilu proporsional tertutup maupun proporsional terbuka tetap berpotensi adanya politik uang.

"Sistem pemilu proporsional tertutup maupun terbuka, itu potensi politik uang tetap ada," kata Denny dalam sebuah webinar secara virtual yang dipantau di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.

Lebih jauh, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu menilai persoalan politik uang bukan terletak pada sistem yang diterapkan oleh negara atau penyelenggara pemilu, melainkan terkait penegakan hukum yang tidak berjalan.

Menurut dia, politik uang maupun politik curang masih marak terjadi saat pesta demokrasi berlangsung. Hal itu terjadi karena tidak adanya sanksi tegas misalnya diskualifikasi pasangan calon, denda hingga pemenjaraan.

Denny mengaku berani berbicara demikian, karena memiliki pengalaman saat maju sebagai Calon Gubernur Kalimantan Selatan berpasangan dengan Difriadi Darjat.

Dalam paparannya, Denny juga menyampaikan hasil penanganan pelanggaran Pemilu 2019 yang dilaporkan Bawaslu RI. Tercatat 16.134 pelanggaran administrasi, 373 pelanggaran kode etik, 582 pelanggaran pidana, 1.475 pelanggaran hukum lainnya, dan 2.578 bukan pelanggaran.

Pada kesempatan itu, ia juga menyinggung soal fenomena politik uang yang terjadi dalam pemilu di Indonesia yang dikutip dari rumahpemilu.org. Hasilnya, jumlah pemilih yang terlibat politik uang pada Pemilu 2019 di kisaran 19,4 persen hingga 33,1 persen.

"Saya mengkhawatirkan lebih besar dari itu. Namun, setidaknya data rumahpemilu.org menguatkan argumentasi kami bahwa penegakan hukum ini yang bermasalah," kata Denny.

Bermula adanya gugatan uji materiil

Gugatan uji materiil UU Pemilu soal sistem proporsional terbuka ini diajukan ke MK pada akhir November 2022. Salah satu pemohon perkara adalah pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Demas Brian Wicaksono. Selain itu, pemohon juga terdiri atas lima warga sipil, yakni Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

Selanjutnya: penggugat menilai pemilu akan diwarnai caleg pragmatis...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

3 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

Kontras meminta anggota DPR periode 2024-2029 menolak pembahasan empat RUU karena disusun terburu-buru dan jauh dari kepentingan publik.


Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

3 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

Ribka Tjiptaning dan Desy Ratnasari sama-sama bertarung di Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi.


MAKI Larang Jokowi Kirim Hasil Akhir Capim dan Calon Dewas KPK ke DPR: Kewenangan Prabowo

4 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
MAKI Larang Jokowi Kirim Hasil Akhir Capim dan Calon Dewas KPK ke DPR: Kewenangan Prabowo

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengajukan somasi ke Presiden Jokowi untuk tidak menyerahkan hasil seleksi akhir Capim dan Dewas KPK ke DPR.


Pakar Hukum Sebut Pemecatan Anggota DPR Terpilih Cerminkan Internal Parpol Belum Demokratis

6 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pakar Hukum Sebut Pemecatan Anggota DPR Terpilih Cerminkan Internal Parpol Belum Demokratis

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan tindakan memberhentikan seorang anggota DPR telah mengangkangi kedaulatan rakyat dan hasil Pemilu.


68 Caleg PKB Ucapkan Sumpah Janji kepada Rakyat Sebelum Dilantik Jadi Anggota DPR

6 hari lalu

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar memberikan arahan kepada 68 orang calon anggota DPR RI periode 2024-2029 di Kantor DPP PKB di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin 30 September 2024. ANTARA/Walda Marison
68 Caleg PKB Ucapkan Sumpah Janji kepada Rakyat Sebelum Dilantik Jadi Anggota DPR

68 caleg terpilih PKB mengucapkan sumpah janji atau baiat untuk setia kepada partai dan bangsa sebelum dilantik menjadi anggota DPR RI


271 Anggota DPR Terpilih Selesai Pembekalan Nilai Kebangsaan di Lemhanas

8 hari lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
271 Anggota DPR Terpilih Selesai Pembekalan Nilai Kebangsaan di Lemhanas

Kegiatan pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang diikuti anggota DPR itu bekerja sama dengan KPU.


Klarifikasi Pramono Anung Bagi-Bagi Duit saat Blusukan, Jubir: Itu Membeli Dagangan

8 hari lalu

Calon gubernur nomor urut 3, Pramono Anung, menyambangi warga RW 16 Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Klarifikasi Pramono Anung Bagi-Bagi Duit saat Blusukan, Jubir: Itu Membeli Dagangan

Blusukan Pramono Anung di Rusun Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, bukan bagi-bagi duit, melainkan membeli dagangan masyarakat setempat.


4 Hal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati: Tempat Hingga Waktunya

9 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Turut hadir Kepala BIN Budi Gunawan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam pertemuan tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
4 Hal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati: Tempat Hingga Waktunya

Rencana pertemuan Prabowo-Megawati mengemuka setelah penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.


PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

9 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto membacakan pengumuman nama calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Kepala Daerah yang diusung PDIP dalam Pilkada 2024 berasal dari 169 daerah dengan rincian 6 provinsi, 151 kabupaten, dan 12 kota. TEMPO/Ilham Balindra.
PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

KPU mengaminkan penggantian caleg PDIP melalui empat kali perubahan keputusan, sejak penetapan pertama.


Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

9 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

Kader Tia Rahmania dipecat PDIP karena terbukti melakukan penggelembungan suara. Pada SK KPU Nomor 1368, Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana.