Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Saatnya Tunggu Sambo Cs Bacakan Pledoi

Ekspresi Ferdy Sambo saat tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan agenda pembacaan tuntutan, di PN Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ekspresi Ferdy Sambo saat tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan agenda pembacaan tuntutan, di PN Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Apakah Itu Pledoi?

Berdasarkan tahapan peradilan, seperti yang dilansir dari laman resmi Kejari Depok, tahapan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum merupakan tahapan yang ditempuh setelah tahapan pemeriksaan barang bukti. Setelah tahapan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, berikutnya tahapan dilanjutkan dengan pembacaan pledoi atau nota pembelaan oleh terdakwa.

Pledoi adalah pernyataan yang dibuat oleh seseorang yang menjabarkan posisi atau pendapatnya mengenai suatu permasalahan atau kasus yang diajukan dalam persidangan. Pledoi dapat dibuat oleh pihak yang diwakili oleh pengacara maupun oleh pihak yang tidak diwakili oleh pengacara. Pledoi juga dapat dibuat oleh pihak yang mengajukan gugatan maupun oleh pihak yang dituduh. Pledoi harus berisi fakta-fakta yang didukung oleh bukti-bukti yang sah, dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Pledoi juga harus berisi pembelaan yang logis dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Pledoi juga merupakan bagian penting dari proses peradilan yang memungkinkan hakim atau juri untuk memutuskan suatu kasus dengan benar dan adil.

Pledoi dapat dibaca di depan hakim atau juri atau dapat diajukan dalam bentuk tertulis. Pledoi juga dapat diubah atau diganti selama persidangan berlangsung sesuai dengan perkembangan kasus yang dihadapi.

Setelah tahapan pledoi telah dilalui, maka tahapan berikutnya adalah replik atau jawaban Jaksa Penuntut Umum atas nota pembelaan yang dibacakan oleh terdakwa. Sebelum sampai pada putusan hakim yang menjadi akhir dari jalannya persidangan, terdakwa atau penasihat hukum terdakwa memiliki hak untuk melakukan pembelaan sekali lagi dalam tahapan duplik, sehingga dalam drama persidangan Sambo cs, masih terdapat 3 tahapan yang harus dilalui sebelum menuju putusan akhir.

Hal yang menarik untuk disimak dari drama panjang persidangan Sambo cs, yakni apakah Sambo cs akan mengajukan pledoi dalam persidangan? Dan apakah materi pembelaan yang akan disampaikan oleh Sambo cs dalam pledoinya? Karena ketika pledoi yang disampaikan Sambo cs masuk akal hakim dan dapat dipertanggungjawabkan, maka bukan tidak mungkin vonis hakim terhadap Sambo cs jauh berkurang dari tuntutan yang telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

RENO EZA MAHENDRA

Baca juga: Pakar Hukum Anggap Tuntutan Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo Sudah Tepat

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Survei Indikator: Vonis Ferdy Sambo Beri Berkah Kondisi Penegakkan Hukum

4 hari lalu

Para pendukung Ferdy Sambo bergerak di bawah tanah melobi hakim agar membuat vonis ringan. . Liputan Tempo pekan ini mengungkap hari-hari menjelang vonis yang diwarnai drama adu pengaruh di PN Jaksel.
Survei Indikator: Vonis Ferdy Sambo Beri Berkah Kondisi Penegakkan Hukum

Ferdy Sambo divonis maksimal dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.


Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

6 hari lalu

Polisi turut mengamankan Memperingati Hari Tanpa Deskriminasi Sedunia di tengah Aksi Kamisan ke-765 di depan Istana Negara Jakarta Pusat, Kamis 3 Marer 2023. Aksi kamisan ke-766 ini membawa harapan kepada pemerintah agar tuntutan pelanggaran HAM dapat terselesaikan.  TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

Amerika Serikat keluarkan laporan HAM tahunan. Dalam laporan tersebut, turut disinggung soal kasus Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, dan konflik Papua


Kasus Ferdy Sambo: Diberitakan Media Asing hingga Masuk Laporan HAM Tahunan AS

6 hari lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Kasus Ferdy Sambo: Diberitakan Media Asing hingga Masuk Laporan HAM Tahunan AS

Kasus Ferdy Sambo sudah sampai mancanegara. Setelah ikut diberitakan media asing, kini kasus Ferdy Sambo juga masuk dalam laporan HAM tahunaan


Top 3 Dunia: AS Kecam Kunjungan Xi Jinping ke Rusia, Laporan Tahunan HAM AS

8 hari lalu

Top 3 Dunia: AS Kecam Kunjungan Xi Jinping ke Rusia, Laporan Tahunan HAM AS

Top 3 Dunia pada Selasa 21 Maret 2023 didominasi kunjungan Presiden China Xi Jinping ke Rusia untuk menemui Presiden Vladimir Putin.


Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga Konflik Papua Masuk Laporan HAM Tahunan AS

9 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan atau vonis, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo karena terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga Konflik Papua Masuk Laporan HAM Tahunan AS

Amerika Serikat menyoroti kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, hingga konflik bersenjata dengan separatis di Papua, dalam catatan HAM tahunannya.


Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

10 hari lalu

Ismail Bolong akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik. Namanya viral setelah ia mengaku menyetor uang senilai Rp 6 miliar kepada para pejabat Polri terkait aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur. YouTube
Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

Berkas perkara Ismail Bolong belum dinyatakan lengkap meskipun telah berjalan selama lebih dari 3 bulan.


Australia Tangkap Bekas Tentara atas Dugaan Kejahatan Perang di Afghanistan

10 hari lalu

Ilustrasi borgol (inloughborough.com)
Australia Tangkap Bekas Tentara atas Dugaan Kejahatan Perang di Afghanistan

Australia telah menangkap seorang mantan tentara karena diduga membunuh seorang warga sipil Afghanistan.


Kejati DKI Tawarkan Pihak David Restorative justice dengan AG, Apa Syarat Dapatkan RJ?

11 hari lalu

David saat dijenguk Ketua Umum PP GP Ansor, H Yaqut Cholil Qoumas, Rabu, 22 Februari 2023 di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan sebelum dipindahkan ke RS Mayapada Kuningan.  Foto: FB Yaqut Cholil Qoumas
Kejati DKI Tawarkan Pihak David Restorative justice dengan AG, Apa Syarat Dapatkan RJ?

Restorative justice berfokus pada penyesuaian pemidanaan menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak terkait lainnya.


Hotman Paris Ajak Pengacara Dody Prawiranegara Ikuti Strategi Pembelaan yang Dipakai Seniornya

16 hari lalu

Kuasa hukum Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan terkait kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Ajak Pengacara Dody Prawiranegara Ikuti Strategi Pembelaan yang Dipakai Seniornya

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengajak pengacara Dody Prawiranegara gunakan dalil pembelaan yang sama, terutama salah pasal dakwaan.


Richard Eliezer, Setelah Tak Lagi Jadi Terlindung LPSK

17 hari lalu

Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba untuk melakukan pengamanan jelang pemindahan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.  Pemindahan Bharada Eliezer dalam rangka menjalani eksekusi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Richard Eliezer, Setelah Tak Lagi Jadi Terlindung LPSK

Richard Eliezer kini tak berstatus lagi sebagai terlindung oleh LPSK. Bagaimana nasibnya ke depan?