TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan penggeledahan terhadap Kantor DPRD Jakarta, pada Selasa, 17 Januari 2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya upaya geledah paksa dari tim penyidik tersebut.
"Benar adanya penggeledahan dari tim penyidik berkaitan dengan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang," ujar Ali melalui pesan tertulis, pada Selasa 17 Januari 2023.
Ali mengatakan upaya geledah paksa Kantor DPRD DKI Jakarta tersebut guna mendapatkan bukti dalam perkara tersebut. Namun, dia belum mengatakan apa saja yang didapat dari hasil geledah paksa terhadap.
"Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan segera," ujar Ali.
Perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang melibatkan proyek Badan Usaha Milik Daerah Perumda Sarana Jaya 2018-2019. Saat ini, KPK menyebut sudah ada sejumlah tersangka yang telah ditetapkan. Namun, nama-nama tersangka tersebut belum juga diumumkan oleh KPK.
Baca juga: Namanya Disebut dalam Sidang Kasus Korupsi Rumah DP 0, Taufik Gerindra: Ga Tahu
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.