TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan kemerdekaan pers membutuhkan dukungan dari semua pihak. Hal ini diungkapkan Ninik dalam jumpa pers perdana usai dirinya terpilih sebagai ketua Dewan Pers masa bakti 2022-2025 pada Selasa, 17 Januari 2023.
Menurut Ninik, kemerdekaan pers membutuhkan iklim keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah, masyarakat yang berani, juga penegak hukum yang responsif. "Termasuk dalam lingkup regulasi yang berpotensi memunculkan kemunduran dan stagnasi dalam kemerdekaan pers," ujarnya saat ditemui di Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Januari 2023.
Ninik mengatakan kemerdekaan pers juga menyoal tentang kesejahteraan orang-orang di dalam perusahaan pers. Dia mengimbau, perusahaan pers harus punya kapabilitas menjamin kesejahteraan karyawan, juga menguatkan kompetensi wartawan menjalankan tugas jurnalistik profesional.
Sehingga, menurut Ninik, jurnalis dapat menjunjung tinggi etika dan bekerja penuh integritas dalam memerangi konten tidak bertanggung jawab yang dapat memecah belah dan berdampak buruk bagi masyarakat, apalagi mendekati musim kontestasi politik 2024 mendatang.
"Tujuannya adalah agar publik bisa tidak salah dalam memilih pemimpin bangsa, dan pers mampu menjaga iklim demokrasi yang sehat."
Adapun persoalan pers satu tahun belakangan yang disoroti Dewan Pers, ialah UU ITE yang kerap mengancam kerja jurnalistik. Ini lantaran rencana peninjauan dan perubahan atas UU ITE untuk diharmonisasikan dengan UU Pers tidak berjalan.
Ninik Rahayu terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025, melalui keputusan rapat pleno pada Jumat, 13 Januari 2023. Penetapan ini dilakukan setelah posisi tersebut kosong sejak Ketua Dewan Pers sebelumnya, Azyumardi Azra, meninggal pada 18 September 2022.