"

Mahfud Md: Belajar dari Orde Baru, Otoritarianisme Tumbuh Saat Bangun Stabilitas Politik

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyinggung pengalaman rezim Orde Baru kala berbicara dalam rapat besar yang melibatkan kepala daerah dan petinggi TNI Polri di Sentul, Jawa Barat. Ia bercerita bagaimana hebatnya Orde Baru bisa bangkit di tahun 1966 ketika ekonomi sudah terpuruk.

"Angkatan Darat yang berkuasa saat itu mengeluarkan resolusi dari hasil seminar di Bandung, yang menyatakan kalau ingin mengembalikan ekonomi, nomor satu adalah stabilitas politik," kata Mahfud di acara Rakornas Kepala Daerah dan FKPD seluruh Indonesia.

Sehingga waktu itu, kata Mahfud, Orde Baru membangun tata politik dan kepastian hukum yang membuat ekonomi tumbuh pesat sampai dapat pujian dari dunia. Tetapi akhirnya Orde Baru jatuh secara tragis di tahun 1998. "Karena dalam proses pembangunan stabilitas politik itu tumbuh pelan-pelan otoritarianisme dan KKN," kata Mahfud.

Sehingga ketika terjadi resesi pada 1997, fundamental ekonomi lemah. Politik yang semula sangat hegemonik, dilawan oleh rakyat dan rezim Soeharto pun jatuh. "Kita harus belajar," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Sentil Praktik Asal Bapak Senang di Depan Kepala Daerah

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pun menyebut ada beberapa masalah yang terjadi di rezim Orde Baru. Pertama mafia perkara, yang bisa mengatur dan membeli perkara ke pengadilan, polisi, dan jaksa. "Sehingga waktu itu ada mafia pengadilan, itu jangan diulangi," kata dia.

Kedua yaitu praktik pemerasan pada proyek yang sedang berjalan. Kala itu, kata dia, proyek yang sedang berjalan diganggu dengan adanya pemeriksaan indikasi korupsi oleh aparat hukum. 

Kala itu, kepala dinas hingga kepala daerah dipanggil, sementara kontrak proyek sedang berproses. Indikasi korupsi tidak terbukti, tapi ujung-ujungnya yang terjadi yaitu pemerasan. "Di balik itu ada bayaran yang ditarik bagian-bagian dari proyek," kata dia.

Pemerintah tak ingin praktik di rezim Orde Baru ini terulang. "Sehingga kami pemerintah membuat kebijakan kalo proyek sedang berjalan, belum selesai, jangan diawasi dengan pendekatan pidana korupsi, sudah ada kesepakatan aparat pemeriksaan internal," kata Mahfud.

Praktik lainnya, kata Mahfud, yaitu pemberian izin yang tumpah tindih. Sehingga ketika menangani masalah izin usaha sampai perhutanan, Mahfud menyebut pemerintah saat ini mendapati fakta banyak sekali lahan-lahan yang dikuasai pengusaha tanpa sertifikat selama bertahun-tahun. 

"Uangnya ratusan miliar masuk ke pengusaha, tanpa ada pajaknya, tanda ada surat-surat, dia tidur di Singapura, hanya menerima uang setiap hari, sementara negara disedot. Kalau terjadi bertahun-tahun bukan hanya kesalahan pengusaha, pasti pejabatnya juga," kata Mahfud.

Baca juga: Mendagri Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan








Rapat dengan Mahfud MD Soal Transaksi 300 T Ditunda, DPR Khawatir Dinilai Publik Tak Serius

3 jam lalu

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman  menghadiri acara Seminar MKD DPR RI
Rapat dengan Mahfud MD Soal Transaksi 300 T Ditunda, DPR Khawatir Dinilai Publik Tak Serius

Anggota Komisi Hukum DPR Habiburokhman menyayangkan agenda rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD batal digelar hari ini


Anies Baswedan Sebut Ada Menko Mau Ubah Konstitusi, Waketum Golkar Ingatkan Elit Politik Beri Pernyataan yang Jelas

20 jam lalu

Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi dan  Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia beserta petinggi partai memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Kunjungan PKS ke Partai Golkar tersebut merupakan silatuhrahmi kebangsaan dan membahas hubungan antara kedua partai tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anies Baswedan Sebut Ada Menko Mau Ubah Konstitusi, Waketum Golkar Ingatkan Elit Politik Beri Pernyataan yang Jelas

Waketum Golkar meminta elit politik beri penyataan yang jelas setelah Anies Baswedan menyebut adanya menko yang ingin ubah UUD 1945.


Alasan Jokowi Belum Izinkan Polisi Periksa Hakim MK Dinilai Tak Tepat

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Alasan Jokowi Belum Izinkan Polisi Periksa Hakim MK Dinilai Tak Tepat

Jokowi tidak mengizinkan pemeriksaan hakim konstitusi karena pemeriksaan kode etik sedang berjalan.


Cerita Saldi Isra soal Peran Mahfud MD dalam Mendorongnya Jadi Hakim Konstitusi

4 hari lalu

Saldi Isra. TEMPO/Arie Basuki
Cerita Saldi Isra soal Peran Mahfud MD dalam Mendorongnya Jadi Hakim Konstitusi

Saldi Isra menceritakan bagaimana keraguannya menjadi hakim konstitusi diteguhkan oleh Mahfud MD


Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Ini Respons Mantan Menkeu Chatib Basri

4 hari lalu

M. Chatib Basri. ANTARA/Fanny Octavianus
Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Ini Respons Mantan Menkeu Chatib Basri

Soal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu, Mantan Menkeu Muhammad Chatib Basri hanya berkomentar pendek. Apa pendapatnya?


Saldi Isra Terpilih Jadi Wakil Ketua MK

5 hari lalu

Saldi Isra resmi terpilih menjadi Wakil Ketua MK pada Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan atau Wakil Ketua MK 2023-2028, Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO.CO/M FARREL FAUZAN
Saldi Isra Terpilih Jadi Wakil Ketua MK

Saldi Isra mendapatkan 4 suara dalam pemilihan Wakil Ketua MK periode 2023-2028.


PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 300 T Kejahatan Kepabeanan dan Perpajakan, Pakar Hukum: Ini Aneh dan...

5 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (tengah) memberikan keterangan usai pertemuan tertutup di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ivan mengatakan, uang sebesar Rp300 triliun itu merupakan laporan atas temuan kasus yang disampaikan PPATK kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal ini terkait peran Kemenkeu sebagai salah satu penyidik tindak pidana asal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010. TEMPO/Tony Hartawan
PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 300 T Kejahatan Kepabeanan dan Perpajakan, Pakar Hukum: Ini Aneh dan...

Pakar hukum menanggapi penyebutan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun sebagai kejahatan kepabeanan dan perpajakan oleh PPATK. Ini penjelasannya.


Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

5 hari lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun pegawai Kementerian Keuangan bukan korupsi.


Data PPATK Soal Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, Peneliti ICW: Saya Cenderung Percaya

6 hari lalu

Gedung PPATK, Jakarta. (Foto: ppatk.go.id)
Data PPATK Soal Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, Peneliti ICW: Saya Cenderung Percaya

Kemenkeu akan melakukan rapat bersama PPATK dan Tim Pengendalian TPPU di bawah Menteri Mahfud Md tentang dugaan transaksi janggal Rp 300 triliun.


Laporan Transaksi Janggal Rafael Alun Mangkrak Bertahun-tahun di KPK, Ini Alasannya

6 hari lalu

Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satrio. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Transaksi Janggal Rafael Alun Mangkrak Bertahun-tahun di KPK, Ini Alasannya

Eks penyidik KPK, M Praswad Nugraha, mengakui sempat menerima laporan transaksi janggal Rafael Alun dari PPATK.