Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Didakwa Pasal Berlapis

Reporter

image-gnews
Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris saat sidang dakwaan secara daring kasus tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, 16 Januari 2023. TEMPO/Kukuh SW
Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris saat sidang dakwaan secara daring kasus tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, 16 Januari 2023. TEMPO/Kukuh SW
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris menghadapi dakwaan penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, 16 Januari 2023. Pengadilan terhadap Haris berkaitan dengan timbulnya tragedi Kanjuruhan buntut pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.

Peristiwa itu mengakibatkan 135 penonton tewas, 24 luka berat dan ratusan luka ringan. Jaksa menilai, sebagai ketua panitia pelaksana, Abdul Haris tak bisa lepas dari tanggung jawab atas timbulnya tragedi.

“Sebagai ketua panpel, terdakwa punya kewajiban terhadap panduan keselamatan pertandingan serta keamanan penonton, termasuk memastikan semua pintu keluar tak terkunci dan dijaga steward, serta memastikan jalur evakuasi bila terjadi keadaan darurat,” kata jaksa penuntut saat membacakan dakwaan secara daring.

Pada 20 September 2022, Haris mengirim surat pemberitahuan kepada Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Ferly Hidayat bahwa pertandingan Arema FC vs Persebaya dilaksanakan pukul 20.00 atau sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan PT Liga Indonesia Baru. Atas surat Haris itu Polres Malang mengirim balasan berupa permintaan jadwal kick off untuk dimajukan pukul 15.30 karena alasan keamanan.

Haris kemudian meneruskan permintaan polisi itu ke Direktur Utama PT LIB. Akhmad Hadian Lukita selaku direktur utama pun membalas surat Haris yang pada intinya tetap memerintahkan agar pertandingan tersebut tetap digelar sesuai jadwal. Terhadap kengototan PT LIB ini, Polres Malang meneruskan masalah itu ke Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Timur.

Pada 29 September 2022 Direktur Intelkam Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dekananto Eko Purwono menyarankan agar panpel Arema FC mengurus sendiri izin keramaian itu kepada Badan Intelkam Mabes Polri. “Dan meskipun izin keramaian dari Baintelkam Mabes Polri belum terbit, panpel tetap melaksanakan pertandingan Arema FC versus Persebaya,” ujar jaksa dalam sidang yang dipimpin ketua majelis Abu Achmad Sidqi Amsya tersebut.

Cetak Tiket di Atas Kapasitas Penonton

Bahkan, kata jaksa, sejak 11 September 2022 Haris telah memerintahkan saksi Hadi Ismanto selaku ticketing officer agar mencetak karcis sebanyak 43 ribu lembar. Sembilan hari kemudian Hadi Ismanto memesan tiket terseut ke sebuah perusahaan percetakan di Bantul, Yogyakarta, dengan harga satuan Rp 475.

Tiket selesai dicetak dan diterima panpel pada 26 September. Dari cetak 43 ribu tiket ini panpel mengeluarkan biaya Rp 29 juta. “Padahal, kapasitas Stadion Kanjuruhan 38.054 orang. Sehingga Kapolres Malang hanya mengizinkan tiket sebanyak itu yang boleh dijual,” tutur jaksa.

Namun Haris tak puas. Ia memerintahkan Hadi Ismanto agar menghadap kapolres bahwa panpel telanjur mencetak tiket 43 ribu dan 42 ribu di antaranya telah habis dipesan suporter. Akhirnya kapolres mengizinkan tiket dijual semua dengan pertimbangan komplain Aremania.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 28 September Haris memerintahkan security officer Suko Sutrisno agar mengerahkan steward untuk membantu polisi mengamankan jalannya pertandingan.  “Suko Sutrisno menghubungi rekannya yang juga penyedia jasa keamanan, dan bersedia mengirim 250 steward,” ujar jaksa.

Selanjutnya pada hari H pertandingan panpel menyerahkan kunci-kunci pintu stadion pada steward yang bertugas menjaga masing-masing jalan masuk. Adapun khusus pintu besar, kuncinya tidak ada sehingga dibiarkan terbuka. Menjelang sore, Kapolres Malang memimpin apel pengamanan gabungan polisi, tentara dan steward.

“Setelah apel keamanan gabungan selesai pada pukul 15.00, semua steward mulai menempati posnya masing-masing karena pintu stadion mulai dibuka. Pukul 16.00 penonton mulai berdatangan,” kata jaksa.

Ketika kepanikan terjadi akibat aparat brimob menembakkan gas air mata, penonton tak bisa keluar karena pintu-pintu dalam kondisi terkunci. Ada satu pintu kecil yang terbuka, namun tak sempurna. Suporter yang ketakutan oleh gas air mata tetap berusaha keluar melalui pintu-pintu kecil. “Mereka berdesak-desakan, kehabisan oksigen, hingga mengakibatkan kematian,” kata jaksa.

Selaku ketua panpel, kata jaksa, Abdul Haris seharusnya menjalankan tugas dan kewaiban sesuai ketentuan Pasal 19 huruf b dan Pasal 21 angka 1 a b dan c, dan Pasal 24 Regulasi Keamanan dan Keselamatan PSSI Edisi 2021. Sehingga pada dakwaan pertama Haris dinilai melanggar Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang kesalahan yang menyebabkan kematian dan dakwaan kedua Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 UU tentang Keolahragaan.

Penasihat hukum terdakwa, Sumardhan S.A. mengatakan dakwaan jaksa masih butuh pembuktian. Sumardhan tak yakin kliennya punya niat berbuat seperti itu. Ihwal pencetakan tiket di atas kapasitas stadion, Sumardhan beralasan Haris mendasarkan pada pengetahuan yang lama saat Arema FC main di kandang sendiri. “Karena tak ada sandaran normatif berapa kapasitas penonton, jadi selama ini ya standar-standar saja,” kata dia.

Baca Juga: Sidang Tragedi Kanjuruhan, Jaksa Sebut Komandan Brimbob Perintahkan Penembakan Gas Air Mata


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Arema FC vs Persebaya di Liga 1 Pekan 30 Berakhir 0-1: Singo Edan Tetap di Zona Degradasi, Bajul Ijo Masuk 10 Besar Klasemen Sementara

1 hari lalu

Arema FC vs Persebaya Surabaya. Instagram/Persebaya
Arema FC vs Persebaya di Liga 1 Pekan 30 Berakhir 0-1: Singo Edan Tetap di Zona Degradasi, Bajul Ijo Masuk 10 Besar Klasemen Sementara

Pertandingan Liga 1 lain yang juga berlangsung pada Selasa malam, 27 Maret 2024, Dewa United menghajar Persita Tangerang 4-1.


Jadwal Arema FC vs Persebaya Surabaya Pekan 30 Liga 1 Malam Ini, Widodo Pesan ke Pemain: Jangan Mau Kalah

2 hari lalu

Widodo Cahyono Putro. ligaindonesiabaru.com
Jadwal Arema FC vs Persebaya Surabaya Pekan 30 Liga 1 Malam Ini, Widodo Pesan ke Pemain: Jangan Mau Kalah

Arema FC kembali menghuni zona degradasi klasemen sementara Liga 1, setelah kekalahan 3-4 dari Persita Tangerang di laga terakhir.


Prediksi Arema FC vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Pekan Ke-30 Malam Ini: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

2 hari lalu

Arema FC. Instagram/Arema
Prediksi Arema FC vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Pekan Ke-30 Malam Ini: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

Jadwal Liga 1 pekan ke-30 Liga 1 2023-2024 akan diisi dengan duel panas Derby Jawa Timur: Arema FC vs Persebaya Surabaya. Simak prediksinya.


VAR Akan Segera Diterapkan di Liga 1, PT LIB Ungkap Hanya 3 Stadion yang Memadai

3 hari lalu

Suasana uji coba VAR di Indomilk Arena, Tangerang, Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Randy
VAR Akan Segera Diterapkan di Liga 1, PT LIB Ungkap Hanya 3 Stadion yang Memadai

3 stadion yang memadai dipasang instalasi VAR adalah Stadion Manahan Solo, Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, dan Stadion Kapten I Wayan Dipta Bali.


Melihat Uji Coba Terakhir Teknologi VAR yang Siap Digunakan di Championship Series Liga 1

3 hari lalu

Suasana uji coba VAR di Indomilk Arena, Tangerang, Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Randy
Melihat Uji Coba Terakhir Teknologi VAR yang Siap Digunakan di Championship Series Liga 1

Teknologi VAR rencananya akan mulai diterapkan di babak championship series Liga 1 2023-2024 pada Mei mendatang.


Liga 1: Arema FC Takluk dari Persita, Wododo Cahyono Putra Beri Waktu Pemain untuk Merenung

12 hari lalu

Pelatih Kepala Arema FC Widodo Cahyono Putro (kiri) . ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Liga 1: Arema FC Takluk dari Persita, Wododo Cahyono Putra Beri Waktu Pemain untuk Merenung

Widodo Cahyono Putro memberikan waktu pemain Arema FC untuk merenung setelah menelan kekalahan 3-4 dari Persita Tangerang pada pekan ke-29 Liga 1.


Profil Abdul Haris, Wakil Rektor UI yang Dilantik Nadiem Makarim Jadi Dirjen Diktiristek

13 hari lalu

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ketika memberikan ucapan selamat kepada  Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris (ANTARA/HO: Humas UI)
Profil Abdul Haris, Wakil Rektor UI yang Dilantik Nadiem Makarim Jadi Dirjen Diktiristek

Nadiem Makarim melantik Wakil Rektor UI Abdul Haris menjadi Dirjen Diktiristek. Berikut profil Abdul Haris.


Jadwal Liga 1 Persita Tangerang vs Arema FC Malam Ini, Widodo Cahyono Putro Waspadai Beberapa Pemain Lawan

16 hari lalu

Widodo Cahyono Putro. ligaindonesiabaru.com
Jadwal Liga 1 Persita Tangerang vs Arema FC Malam Ini, Widodo Cahyono Putro Waspadai Beberapa Pemain Lawan

Pertandingan Persita Tangerang vs Arema FC pada pekan ke-29 Liga 1 akan berlangsung di Indomilk Arena mulai 20.30 WIB.


Jadwal dan Prediksi Persita Tangerang vs Arema FC di Liga 1 Pekan Ke-28 Rabu Malam Ini 13 Maret 2024

16 hari lalu

Ilustrasi pertandingan Persita Tangerang vs Arema FC. (Liga Indonesia Baru)
Jadwal dan Prediksi Persita Tangerang vs Arema FC di Liga 1 Pekan Ke-28 Rabu Malam Ini 13 Maret 2024

Jadwal Liga 1 pekan ke-29 Rabu malam ini antara lain akan diisi laga Persita Tangerang vs Arema FC. Simak H2H, perkiraan pemain, dan prediksinya.


Final Liga 2 Semen Padang vs PSBS Biak Berakhir Ricuh, PT LIB Bicara Soal Potensi Sanksi

18 hari lalu

Panitia pelaksana berusaha menghalau suporter Semen Padang FC yang memasuki lapangan saat pertandingan final leg kedua Liga 2 melawan PSBS Biak di Stadion GOR H Agus Salim Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 9 Maret 2024. Dalam kericuhan tersebut, suporter sempat melemparkan flare ke lapangan hingga turun ke lapangan hingga berlarian dan mengejar ke arah pemain Semen Padang dan PSBS. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Final Liga 2 Semen Padang vs PSBS Biak Berakhir Ricuh, PT LIB Bicara Soal Potensi Sanksi

Berdasarkan Kode Disiplin PSSI 2023, ada beberapa sanksi yang berpotensi didapat Semen Padang atas kericuhan di laga kontra PSBS Biak di final Liga 2.