TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan saat ini dirinya belum dapat memastikan perkembangan kasus dugaan korupsi dana bansos DKI Jakarta.
“Terkait dengan itu, nanti kami akan cek ya mengenai kasus tersebut, apakah ada di KPK atau tidak," ujar Ali pada Sabtu 14 Januari 2023.
Namun demikian, Ali mengatakan KPK mempersilakan bagi masyarakat mengadukan setiap adanya temuan dugaan korupsi kepada komisi. Hal itu, kata dia, sebagai bentuk pelibatan partisipasi masyarakat.
“Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya. Kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut,” ujar dia pada Tempo.
Sebelumnya, beredar kabar di dunia maya mengenai dugaan korupsi dana bansos DKI Jakarta tahun 2020. Dugaan tersebut bermula dari akun Twitter @kurawa pada 9 Januari 2023 mengunggah cuitan berkaitan dugaan korupsi dana bansos Covid-19 tersebut. Dalam cuitan tersebut, akun @kurawa juga menyebut kerugian negara dari korupsi tersebut diperkirakan mencapai Rp. 2,85 triliun.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari masih menunggu hasil pendalaman soal penyaluran paket bantuan sosial tahun anggaran 2020. Kasus dugaan korupsi bansos DKI ini berawal dari penemuan tumpukan beras rusak di gudang Pulogadung yang diduga berasal dari paket bansos.
“Intinya, memang kami pernah berkontrak dengan Perumda Pasar Jaya. Kontrak berakhir 31 Desember 2020. Kita tunggu, ya itu barang siapa,” kata Premi di Agro Eduwisata Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Januari 2023.
Dinsos DKI telah menjalankan pemeriksaan pada 2021 dan 2022 soal penyaluran bansos tersebut, bahkan laporan pertanggungjawaban sudah rampung dan diperiksa.
“Saya juga sudah pernah menjelaskannya di KPK. (Pengawasan penyaluran bansos), ya ada KPK, BPK, Inspektorat, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2021,” ujarnya.
Premi menegaskan siap dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak terkait jika memang dibutuhkan. “Sebagai perangkat daerah, kita harus memberikan keterangan sebaik-baiknya,” ucap Premi.
Baca: Dugaan Korupsi Dana Bansos 2020, Heru Budi Hartono Tolak Berkomentar