Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HUT 9 UU Desa, Mendes PDTT Tapak Kaki di Titik Nol Selatan Indonesia

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar memberikan sambutan pada pembukaan Rakoor dan  Serah Terima Jabatan kepala Balai Besar dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rabu (16/6).Foto : Angga/KemendesPDTT
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar memberikan sambutan pada pembukaan Rakoor dan Serah Terima Jabatan kepala Balai Besar dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rabu (16/6).Foto : Angga/KemendesPDTT
Iklan

Tempo, Rote Ndao - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, merayakan hari lahir kesembilan Undang-Undang Desa (UU Desa) di Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu, 14 Januari 2023. Abdul Halim menapakan kakinya di titik nol Selatan Indonesia yang terletak di desa tersebut dan menandatangi prasasti di gundakan batu pantai selatan itu. 

Kedatangan Mendes PDTT ke Rote Ndao didampingi istrinya Lilik Umi Nasriiyah dalam kunjungan tersebut. Ada juga Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi dan istrinya Zara Murzandiana, Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid, dan sejumlah pejabat kementerian lainnya. . 

"Saya datang kesini dalam rangka 9 tahun UU Desa, tepatnya titik nol Selatan Indonesia," kata Abdul Halim di sela-sela kunjungannya ke daerah itu. 

Klaim dana desa sangat dirasakan masyarakat

Menurut dia, berkat reformasi dan kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pembangunan desa mengalami percepatan yang luar biasa. Menurut dia, di era kepemimpinan Jokowi, pemerintah telah menyalurkan dana desa hingga Rp 470 triliun. 

Abdul Halim Iskandar mengklaim dana desa tersebut  sangat dirasakan masyarakat di pedesaan.

"Bahkan daerah perbatasan, terluar dan tertinggal juga merasakan manfaat dari dana desa," jelasnya. 

Sepakat revisi UU Desa

UU Desa, menurut dia, sudah berumur 9 tahun, sehingga perlu dilakukan revisi-revisi menyesuaikan dengan perkembangan daerah.

"Saya sepakat dengan aspirasi dari kepala desa, dan masyarakat untuk melakukan revisi UU tersebut," katanya. 

Salah satu yang akan direvisi yakni terkait masa jabatan kepala desa, sebelumnya 6 tahun akan menjadi 9 tahun. Sehingga kepala desa bisa penuhi janji-janjinya semasa kampanye. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Politikus dari PKB tersebut juga menytakan peringatan 9 tahun UU Desa adalah momentum untuk meningkatkan peran serta desa, memperkuat pembangunan di desa serta pemberdayaan masyarakat desa. 

"Dua hal yang selalu disampaikan Presiden, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia," katanya. 

Karena itu, dia mengajak seluruh perangkat desa, pendamping desa dan masyarakat desa untuk terus berjuang meningkatkan ekonomi dan SDM di desa. "Itu sama dengan 84 persen kontribusi pembangunan di Indonesia sekarang," ujarnya. 

Kemendes PPDT dapat tambahan alokasi anggaran

Pada 2023, menurut dia, Kemendes PPDT mendapat tambahan alokasi anggaran dari Rp68 triliun, menjadi Rp70 triliun. Dari sisi kebijakan tidak banyak berubah, kecuali dana BLT desa, dimana pada 2022 maksimal 40 persen, namun di 2023 maksimal 25 persen dari dana desa.  

Ada juga pemberian dana operasional pemerintah desa sebesar 3 persen dari dana desa. "Kami sedang perjuangkan bentuk pertanggungjawabannya, tidak dalam bentuk adcost, tapi lumsum, sehingga tidak membebani desa," katanya. 

"Saya yakin dan percaya kepala desa akan melakukan sesuai aturan yang ditentukan dan untuk kepentingan masyarakat," tandasnya. 

UU Desa disahkan oleh DPR pada 18 Desember 2013. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatanganinya pada 15 Januari 2014. Undang-Undang ini mengamanatkan pemerintah pusat untuk memberikan alokasi dana langsung kepada desa. Selain itu, dalam undang-undang tersebut juga diatur soal tata kelola pemerintahan desa seperti pembentukan Badan Permusyawaratan Desa. 

Meskipun demikian, pengucuran dana desa tak sepenuhnya tepat sasaran. Berbagai kasus korupsi dana desa pun terjadi sejak awal. Bahkan, ada kasus dimana pembocor kasus korupsi tersebut dikriminalisasi seperti kasus yang menimpa Bendahara Keuangan di Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati, pada 2021 lalu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

5 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

PKB berharap PDIP dapat bergerak ikut mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

10 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima pandangan Fraksi atas revisi UU Desa dari Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

11 jam lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

13 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Dengan terlaksananya perubahan kedua UU Desa tersebut, beberapa poin substansi pasal-pasal lain juga mengalami perubahan, seperti soal dana desa.


DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

14 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.


Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

1 hari lalu

Logo Partai Gerindra
Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.


Respons Budiman Sudjatmiko soal Namanya Diisukan Masuk Bursa Menteri

2 hari lalu

Budiman Sudjatmiko, pendukung Prabowo Subianto, bakal calon presiden di Pemilu 2024, membicarakan tipe pemimpin Indonesia di masa depan dalam diskusi
Respons Budiman Sudjatmiko soal Namanya Diisukan Masuk Bursa Menteri

Beredar poster di Medsos, Budiman Sudjatmiko diisukan bakal diplot sebagai Menteri Desa dan Transmigrasi. Apa kata dia?


PKB Sebut Hak Angket Penting untuk Partai Pengusung Prabowo Lepas dari Bayangan Jokowi

2 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
PKB Sebut Hak Angket Penting untuk Partai Pengusung Prabowo Lepas dari Bayangan Jokowi

PKB mengungkap setiap partai politik memiliki kepentingan dalam mendukung atau menentang hak angket untuk kepentingan politik masing-masing.


AHY Sebut Bisa Hancur Lebur Jika Masih Bersama Koalisi Perubahan, Begini Peristiwa Hengkangnya

2 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan sarapan dengan AHY di Yogya, Minggu, 28 Januari 2024. FOTO/Humas Demokrat.
AHY Sebut Bisa Hancur Lebur Jika Masih Bersama Koalisi Perubahan, Begini Peristiwa Hengkangnya

Ketua Umum Partai Demokrat AHY bersyukur memilih hengkang dari Koaliasi Perubahan yang mengusung Anies Bawedan, pindah ke koalisi Prabowo-Gibran.


Jokowi Disebut Titip Menteri ke Prabowo, Gibran dan Budi Arie Kompak Membantah

2 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Disebut Titip Menteri ke Prabowo, Gibran dan Budi Arie Kompak Membantah

Jokowi disebut-sebut menitipkan sejumlah nama untuk menjadi menteri di Kabinet Prabowo. Gibran dan Budi Arie kompak membantah kabar tersebut.