TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan mendapat dukungan dari para tokoh Papua dalam penangkapan Gubernur Lukas Enembe. Menurut dia dukungan tersebut menjadi gairah bagi KPK untuk terus menindak pelaku korupsi.
“Sejak proses awal penanganan kasus Lukas Enembe, jalan KPK tidaklah mudah. Kami dituntut profesional sekaligus memperhatikan hak asasi manusia,” kata dia pada Sabtu 14 Januari 2023.
Firli mengatakan usaha KPK dalam menindak Lukas Enembe merupakan suatu yang bermakna bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, kata dia, itu menunjukkan KPK hadir di seluruh belahan nusantara termasuk di Papua.
Baca juga: Istri Lukas Enembe Dicekal
“Ini bukti keadilan dapat diperoleh bahkan dari tempat terujung sekali pun seperti di Papua,” kata dia melalui keterangan tertulis.
Menurut Firli, dukungan dari para tokoh itu menandakan, masyarakat Indonesia terutama warga Papua masih percaya kepada kinerja dari KPK.
“Peristiwa ini mengirimkan pesan kepada pelaku korupsi jangan bermain-main dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” ujar dia.
Penangkapan Lukas Enembe dilakukan oleh KPK pada 10 Januari 2023. Lukas ditangkap oleh KPK karena sering mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit. Namun setelah mengamati gerak-gerik Enembe dalam beberapa waktu terakhir, KPK mendapat informasi Enembe hendak melarikan diri ke luar negeri. Pada akhirnya, Enembe ditangkap di Rumah Makan AG di dekat Bandara Sentani.
Lukas Enembe tiba di Jakarta sekitar pukul 20.45 WIB di Bandara Soekarno-Hatta. Ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta. Di sana, Lukas Enembe sempat bermalam selama dua malam untuk pemeriksaan kesehatan. Hingga pada akhirnya, Lukas Enembe dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 12 Januari 2023 untuk menjalani proses pemeriksaan dengan tim penyidik.
Sebelum ditahan oleh komisi antirasuah, Lukas Enembe telah ditetapkan terlebih dahulu sebagai tersangka kasus suap oleh KPK. Dia bersama sang penyuap yang merupakan seorang pengusaha, Rijantono Lakka, ditetapkan tersangka pada 5 Januari 2023 lalu.
Lukas diduga menerima duit senilai Rp1 miliar dari Rijantono agar perusahaan miliknya menang tender dalam pengerjaan sejumlah proyek pembangunan jangka panjang. Dalam kesepakatannya, Lukas dan sejumlah pejabat di Provinsi Papua disebut-sebut akan menerima bagian proyek sebesar 14 persen keuntungan setelah dipotong pajak.
PT Tabi Bangun Papua milik Rijantono Lakka mendapat tiga proyek jangka panjang senilai Rp41 miliar. Adapun ketiga proyek tersebut ialah peningkatan jalan Entrop-Hamadi, proyek rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi, dan proyek penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI.
KPK menjelaskan PT Tabi Bangun Papua sebelumnya tidak memiliki keahlian dalam pengerjaan proyek infrastruktur mengingat perusahaan tersebut sebelumnya adalah perusahaan farmasi yang disulap oleh Rijanto Lakka. KPK juga menemukan sejumlah dugaan penerimaan gratifikasi yang diterima Lukas Enembe dalam perkara tersebut. Total gratifikasi yang berhasil tercium oleh KPK mencapai Rp10 miliar.
KPK juga telah sejumlah aset yang dimiliki Lukas Enembe sebagai barang bukti. Di antaranya ada berupa emas batangan, perhiasan berharga, serta kendaraan mewah.
Selain itu, komisi antirasuah juga telah memblokir akun rekening Lukas Enembe senilai Rp 76,2 miliar. Hasil temuan PPATK beberapa waktu lalu juga menyatakan adanya aliran tidak wajar dari rekening Lukas Enembe senilai Rp.560 miliar di rumah judi yang terletak di Marina Bay Sands, Singapura.