"

Apa Itu Vonis Nihil Benny Tjokrosaputro di Kasus Korupsi Asabri?

Reporter

Editor

Nurhadi

Terdakwa Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023. Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana dalam perkara a quo adalah Nihil dan pidana tambahan pembayaran uang ganti rugi kepada negara senilai Rp.5,733 triliun terhadap terdakwa Benny Tjokrosaputro, sedangkan jaksa penuntut umum menuntut hukuman mati, dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) tahun 2012-2019, merugikan keuangan negara sebesar Rp.22,7 triliun, karena hakim beralasan terdakwa sudah dijatuhi pidana penjara seumur hidup dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT. Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023. Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana dalam perkara a quo adalah Nihil dan pidana tambahan pembayaran uang ganti rugi kepada negara senilai Rp.5,733 triliun terhadap terdakwa Benny Tjokrosaputro, sedangkan jaksa penuntut umum menuntut hukuman mati, dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) tahun 2012-2019, merugikan keuangan negara sebesar Rp.22,7 triliun, karena hakim beralasan terdakwa sudah dijatuhi pidana penjara seumur hidup dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT. Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis nihil terhadap Benny Tjokrosaputro selaku terdakwa dalam perkara dugaan korupsi Asabri serta pencucian uang. Vonis nihil diberikan oleh majelis hakim dengan pertimbangan bahwa Benny sudah mendapatkan hukuman maksimal dalam kasus korupsi Jiwasraya.

“Karena terdakwa sudah dijatuhi pidana seumur hidup dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya, maka pidana yang dijatuhkan dalam perkara a quo adalah pidana nihil,” kata Ketua Majelis Hakim Ignatius Eko Purwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023.

Dalam kasus Asabri, jaksa menuntut Benny dengan hukuman mati. Namun, majelis hakim yang terdiri atas Ignatius Eko Purwanto, Saifuddin Zuhri, Teguh Santoso, Ali Mukhtarom, dan Mulyono Dwi Puryanto itu tidak bisa menjatuhkan hukuman mati. Walau begitu, seluruh majelis hakim menyatakan bahwa Benny terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang.

Lalu, apa sebenarnya vonis nihil itu?

Vonis nihil adalah penjatuhan keputusan hukum oleh hakim tanpa adanya pidana kepada terdakwa. Hal ini mengandung arti bahwa terdakwa terbukti bersalah dalam melakukan suatu tindak kejahatan, tetapi tidak dibalas dengan pidana, baik denda maupun kurungan.

Dalam peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, istilah ini tidak dikenal. Namun, istilah ini muncul dalam Putusan Badan Peradilan. Walau begitu, hakim biasanya menggunakan dasar hukum vonis nihil berdasarkan Pasal 67 dan Pasal 71 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebagai informasi, hukum penjatuhan vonis nihil dilakukan dengan menelaah jenis pemidanaan. Jenis pemidanaan yang dimaksud adalah hukuman penjara 20 tahun, hukuman penjara seumur hidup, dan hukuman mati.

Sebagai contoh, terdakwa yang dipidana 20 tahun penjara kemudian terbukti melakukan kejahatan lainnya, pidananya dapat ditingkatkan menjadi penjara seumur hidup. Begitu pula ketika terdakwa divonis penjara seumur hidup dan terbukti melakukan kejahatan lainnya, maka vonis terdakwa tersebut dapat ditingkatkan menjadi hukuman mati.

Vonis nihil dapat dijatuhkan ketika terdakwa sudah divonis hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati pada kasus sebelumnya. Hal ini merujuk pada Asas Legalitas dan Regulasi Hak Asasi Manusia yang mengatur bahwa tidak ada penjatuhan hukuman yang lebih berat dibandingkan penjara seumur hidup atau hukuman mati.

EIBEN HEIZIER

Baca juga: Vonis Nihil untuk Benny Tjokrosaputro di Kasus Korupsi Asabri, Ini Pengertian dan Syaratnya

 

 








Australia Tangkap Bekas Tentara atas Dugaan Kejahatan Perang di Afghanistan

4 jam lalu

Ilustrasi borgol (inloughborough.com)
Australia Tangkap Bekas Tentara atas Dugaan Kejahatan Perang di Afghanistan

Australia telah menangkap seorang mantan tentara karena diduga membunuh seorang warga sipil Afghanistan.


Hakim di Amerika Serikat Pertimbangkan Larang Pil Aborsi

4 hari lalu

Ilustrasi aborsi. Chip Somodevilla/Getty Images
Hakim di Amerika Serikat Pertimbangkan Larang Pil Aborsi

Hakim di Amerika Serikat mempertimbangkan permintaan kelompok anti-aborsi untuk melarang penjualan obat secara nasional.


KPK Panggil Dirut PT Asabri dalam Kasus Dugaan Korupsi Kapal Tank TNI AL di Kemhan

5 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Panggil Dirut PT Asabri dalam Kasus Dugaan Korupsi Kapal Tank TNI AL di Kemhan

KPK sudah beberapa kali memanggil saksi dalam kasus tersebut. Meski begitu, KPK belum mengumumkan nama tersangka dalam kasus ini.


Ditahan 5 Dekade, Tahanan Terpidana Mati Terlama Dunia Menjalani Sidang Ulang di Jepang

6 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Ditahan 5 Dekade, Tahanan Terpidana Mati Terlama Dunia Menjalani Sidang Ulang di Jepang

Iwao Hakamada, tahanan terpidana mati terlama di dunia, menjalani sidang ulang di Jepang setelah menanti selama lebih dari lima dekade


Komisi Yudisial Terima 2.925 Laporan Selama 2022

7 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Komisi Yudisial Terima 2.925 Laporan Selama 2022

Jenis perkara yang paling banyak dilaporkan ke Komisi Yudisial adalah perkara perdata dengan jumlah 853 laporan.


Iran Perkuat Hukuman Mati Pembangkang Etnis Arab Iran Berkebangsaan Swiss

7 hari lalu

Ilustrasi bendera Iran di IAEA. Sumber: REUTERS/Leonhard Foeger/usnews.com
Iran Perkuat Hukuman Mati Pembangkang Etnis Arab Iran Berkebangsaan Swiss

Mahkamah Agung Iran telah menguatkan hukuman mati yang dijatuhkan kepada seorang berkewarganegaraan ganda Iran dan Swiss.


PPATK Temukan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu, Apa Saja Tugas PPATK?

8 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan tentang laporan dari PPATK saat ditemui awak media di KPP Pratama Solo, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PPATK Temukan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu, Apa Saja Tugas PPATK?

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan menemukan adanya transaksi janggal ke Kemenkeu yang mencapai Rp 300 triliun. Ini tugas PPATK.


Bom Usman Harun Ledakkan McDonald House Singapura 58 Tahun Lalu

9 hari lalu

Usman Haji Mohamed Ali (kiri) dan Harun Said. istimewa
Bom Usman Harun Ledakkan McDonald House Singapura 58 Tahun Lalu

Pada 10 Maret 1965 terjadi peristiwa pengeboman McDonald House di Singapura., oleh tentara KKO Usman Harun. Ini peristiwa 58 tahun lalu.


Hotman Paris Anggap Dakwaan Teddy Minahasa Banyak Cacat, Harusnya Bebas

13 hari lalu

Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberikan pertanyaan kepada saksi ahli dari Koordinator Ahli Badan Narkotika Nasional Komjem Pol (purn) Ahwil Loetan saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Anggap Dakwaan Teddy Minahasa Banyak Cacat, Harusnya Bebas

Hotman Paris Hutapea menganggap dakwaan terhadap Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra, kliennya, banyak cacatnya.


Vonis Kontroversial Hakim Oyong, dari Kasus Pembunuhan hingga Tunda Pemilu 2024

16 hari lalu

Hakim T Oyong. Foto: PN Sarolangun
Vonis Kontroversial Hakim Oyong, dari Kasus Pembunuhan hingga Tunda Pemilu 2024

Putusan penundaan Pemilu 2024 bukan menjadi satu-satunya vonis kontroversial Hakim Tengku Oyong.