TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan mengatakan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil DVR CCTV di dalam rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, tanpa izin. CCTV di rumah yang menjadi lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu belakangan disebut rusak karena tersambar petir.
Hendra menyampaikan hal tersebut saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa perkara obstruction of justice (menghalangi penegakan keadilan) pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 13 Januari 2023.
Awalnya, Hendra menyatakan mendapatkan informasi dari Sekretaris Biro Paminal Divisi Propam Polri Komisaris Besar Denny Setia Nugraha Nasution. Denny melaporkan bahwa dirinya sedang mengikuti olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan tim khusus di rumah dinas Ferdy Sambo bersama Arif Rachman Arifin pada 13 Juli 2022.
Ia mengatakan baru ditelepon Arif Rachman Arifin pada pukul 1 dini hari untuk melaporkan bahwa CCTV di dalam rumah diamankan oleh tim Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis).
“Yang dilaporkan ada CCTV di dalam rumah Duren Tiga itu diamankan Pusinafis. Terus pemilik rumahnya belum tahu. Saya bilang kenapa kok jadi Pusinafis. Terus udah lapor belum ke pak Sambo? Dia bilang sudah chat, dan sudah telepon tapi tidak dibalas,” kata Hendra.
“Kemudian saya tanyakan kenapa kok bisa oleh Pusinafis. ‘Saya tidak tahu’ katanya. Terus dibilang kalau belum izin yang punya rumah,” ujar Hendra.
Ferdy Sambo marah saat tahu timsus melakukan olah TKP di rumah dinasnya
Arif Rachman Arifin, terdakwa lainnya, menyatakan ia sempat ditelepon Ferdy Sambo dan menanyakan siapa yang berwenang memimpin olah TKP saat itu. Sambo kala itu tidak mengetahui ada olah TKP di rumah dinasnya.
“Tapi sudah dengan nada marah, ‘Mereka tidak tahu itu rumah saya di situ. Apa mereka enggak punya tata krama izin sama saya?’, saya siap-siap saja,” kata Arif.
“Saya tidak jelaskan apa-apa. Saya cuma siap-siap saja karena sudah dimarahin. Kemudian telepon dimatikan. Akhirnya, saya tunggu di garasi carport, bisa lihat ke dalam dari jendela,” cerita Arif.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus setelah penyelidikan kasus kematian Brigadir Yosua awalnya diragukan berbagai pihak. Awalnya, penyidik ikut terbawa skenario palsu yang dibuat oleh Sambo.
Perlahan tapi pasti, timsus kemudian mampu membongkar skenario palsu itu setelah mampu membuat Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu buka mulut. Timsus juga menemukan rekaman CCTV lingkungan Komplek Duren Tiga yang memastikan Ferdy Sambo ada di lokasi sesaat sebelum Yosua tewas.
Timsus kemudian menetapkan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto sebagai tersangka obstruction of justice kasus ini. Mereka dituding ikut menghilangkan alat bukti kasus pembunuhan Brigadir Yosua tersebut.