TEMPO.CO, Jakarta - Anton Gobay, WNI asal Papua yang ditangkap di Filipina karena kepemilikan senjata api ilegal, mengaku senjata yang dibeli dari Filipina akan dijual di Papua kepada penawar tertinggi.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Dedi Prasetyo mengatakan Anton Gobay memanfaatkan jalur melalui Davao City menuju ke Gensan yang akan digunakan sebagai jalur penyelundupan senpi dari Filipina menuju Papua sebelum tertangkap.
“Menurut informasi yang didapat bahwa berkas penyidikan AG akan dilimpahkan ke Kejaksaan Alabel Provinsi Sarangani,” kata Dedi Prasetyo dalam pernyataan resmi, Jumat, 13 Januari 2023.
Dedi mengungkapkan Anton Gobay menyampaikan permohonan maaf di hadapan tim Polri yang diutus ke Filipina. Ia meminta maaf kepada pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan dan siap menjalani proses hukum di Filipina.
“Tim Polri memastikan bahwa AG selama dalam penahanan yang dilakukan oleh Police Regional Office 12 di General Santos dalam keadaan sehat dan hak sebagai tersangka telah dipenuhi oleh pihak Kepolisian,” ujar Dedi.
Anton Gobay disebut sebagai Panglima Udara West Papua Army (WPA) Organisasi Papua Merdeka dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (OPM TPNPB) kubu Demianus Magai Yogi. Dalam pernyataan tertulis 12 Januari 2023, juru bicara OPM TPNPB Jeffrey Bomanak membenarkan Anton Gobay sebagai anggotanya dan meminta pemerintah Filipina membebaskannya.
“Ketua OPM TPNPB meminta otoritas Filipina menghormati perjuangan rakyat Papua dan segera bebaskan Anton Gobay tanpa syarat hukum,” kata Jeffrey.
Namun juru bicara OPM TPNPB versi Goliath Naaman Tabuni, Sebby Sambom membantah Anton Gobay sebagai anggotanya. “Anton Gobay Bukan Anggota TPNPB-OPM, melainkan Anton Gobay adalah anggota WPA. Maka tidak ada argumentasi yang bisa membenarkan bahwa Anton Gobay adalah anggota TPNPB,” kata Sebby saat dihubungi, 12 Januari 2023.
Sebelumnya, Kepolisian Filipina menangkap seorang WNI terkait kepemilikan puluhan senjata api laras panjang. Pria bernama Anton Gobay ditangkap bersama dua warga lokal di Provinsi Sarangani, Filipina pada Sabtu, 7 Januari 2023.
Penangkapan berawal ketika tim operasi yang dipimpin oleh Kapten Polisi Ralph Marvin Fracia Rivera sedang melakukan operasi pos pemeriksaan serentak di area tersebut. Mereka mencurigai tiga tersangka yang menumpang satu becak motor saat pemeriksaan.
Dalam penangkapan ini, Kepolisian Filipina menyita sejumlah barang bukti senjata laras panjang, di antaranya 10 pucuk Colt AR-15, satu pucuk senapn Para 9 milimeter, 20 buah magasin, dan sepuluh buah popor senapan.
Baca: WNI Asal Papua yang Kena Kasus Senjata Api Ilegal Pernah Sekolah Pilot di Filipina
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.