Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Provinsi Baru di Papua Disertakan dalam Pemilu 2024

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAnggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan empat provinsi baru di Papua ikut dimasukkan pada Pemilu 2024, meski jumlah daerah pemilihan (dapil) untuk DPR RI dan DPRD provinsi disepakati tidak berubah.

Dia mengatakan hal itu untuk menanggapi salah satu poin kesimpulan Rapat Dengar Pendapat dan rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu, 11 Januari 2023.

Papua yang empat tambahan DOB (daerah otonom baru) itu sudah masuk pada ranah yang sudah kita tetapkan, jadi enggak perlu ada lagi perubahan daripada dapil-dapil itu,” kata dia ketika dihubungi di Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023.

Hal tersebut, kata Guspradi, lantaran poin kesepakatan untuk tidak mengubah penetapan dapil untuk DPR RI dan DPRD provinsi mengacu pada Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Pemilu, yang di antaranya mengatur dampak pembentukan empat DOB di Papua terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

Tidak adanya perubahan pada penetapan juga karena mengacu pada Lampiran III dan IV UU Pemilu dan menjadi bagian isi dari PKPU tentang dapil.

“Jadi, artinya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) lalu sudah dilakukan, juga Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Pemilu. Jadi artinya bahwa DOB yang empat di Papua itu sudah masuk bagian daripada yang sudah kita bahas,” ujar Guspardi.

Belum Ada Dapil Tersendiri di IKN

Sedangkan untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, kata dia, belum ada dapil tersendiri karena sedang dalam tahapan pembangunan sehingga masih mengacu pada UU Pemilu.

“IKN itu kami sudah putuskan, walaupun dia Ibu Kota Nusantara baru, tapi karena belum diisi, belum bergerak pusat pemerintahannya, belum jalan, jadi kami sepakati di tahun 2024 ini (dapil-nya) masih mengacu kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Guspardi menjelaskan bahwa poin kesimpulan berupa kesepakatan tersebut dibuat bersama Komisi II DPR dengan penyelenggara pemilu karena batas waktu tahapan penetapan dapil DPR RI, DPRD provinsi, serta kabupaten/kota adalah Februari mendatang.

Dia mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XX/2022 pada Desember 2022 lalu menyebutkan bahwa penetapan dapil DPR RI dan DPRD provinsi menjadi wewenang KPU.

Sebelumnya, KPU hanya berwenang menetapkan dapil DPRD kota/kabupaten, sedangkan penetapan dapil DPR RI dan DPRD provinsi ditentukan oleh DPR RI.

“Karena ini merupakan (wewenang) KPU, tadinya itu merupakan ranah dari DPR. Tentu, KPU kemarin sesuai dengan agendanya untuk melakukan konsinyering dalam rangka melakukan penataan dapil DPR RI dan provinsi,” ucap Guspardi.

RDP dan raker Komisi II DPR RI bersama Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI pada Rabu lalu menghasilkan enam poin kesimpulan.

Poin keenam kesimpulan itu berbunyi, “Komisi II DPR bersama Mendagri serta KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI bersepakat bahwa penetapan daerah pemilihan (dapil) untuk DPR RI dan DPRD provinsi sama dan tidak berubah sebagaimana termaktub dalam lampiran III dan IV UU Pemilu dan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Pemilu dan menjadi bagian isi dari PKPU tentang dapil. Daerah pemilihan DPRD kabupaten/kota akan dibahas lebih lanjut secara bersama-sama”.

Baca: Jokowi Ingatkan KPU soal Pemilu 2024: Hal Teknis Bisa Jadi Politis

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DKPP Sebut Pernah Surati KPU soal Revisi Peraturan Kuota Minimal Caleg Perempuan

1 jam lalu

Ketua DKPP Heddy Lugito saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
DKPP Sebut Pernah Surati KPU soal Revisi Peraturan Kuota Minimal Caleg Perempuan

DKPP mengaku pernah mengirim surat kepada KPU soal revisi Pasal 8 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang kuota caleg perempuan


KPU DKI: 2,6 Persen Bacaleg Wajib Mundur dari Pekerjaan

3 jam lalu

Warga memasukkan kertas suara di TPS Lapangan PTPN Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan dalam kegiatan simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pemilihan serentak 2020, 12 September 2020. KPU RI menggelar simulasi pemungutan suara dengan memastikan efektivitas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilengkapi yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Tempo/Nurdiansah
KPU DKI: 2,6 Persen Bacaleg Wajib Mundur dari Pekerjaan

KPU DKI menyebutkan terdapat 2,6 persen bacaleg yang harus mundur dari pekerjaan sebelum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap atau DCT.


Kaesang Pangarep Ungkap Langkah Awal Setelah Bergabung dengan PSI

3 jam lalu

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep berdiri di depan pintu usai menerima friendship card atau Kartu Tanda Anggota (KTA) PSI secara simbolis di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 23 September 2023. Kaesang Pangarep resmi bergabung menjadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah menerima KTA yang diserahkan secara langsung oleh sejumlah petinggi PSI. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Kaesang Pangarep Ungkap Langkah Awal Setelah Bergabung dengan PSI

Kaesang Pangarep juga mengungkapkan rencana langkah politiknya setelah resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).


Top 3 Dunia: Joe Biden Ikut Demo Buruh, Daftar Negara yang Pindahkan Ibu Kota

4 jam lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Top 3 Dunia: Joe Biden Ikut Demo Buruh, Daftar Negara yang Pindahkan Ibu Kota

Top 3 dunia adalah Presiden AS ikut demo buruh, negara-negara yang memindahkan ibu kota hingga PM Solomon mengecam Jepang soal Fukushima.


Terpopuler: 12 Pengusaha Investasi Rp 20 T di IKN, Modus Pengadaan Fiktif Eks Direktur Pos Indonesia

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023. Sapri Maulana
Terpopuler: 12 Pengusaha Investasi Rp 20 T di IKN, Modus Pengadaan Fiktif Eks Direktur Pos Indonesia

Berita-berita terpopuler ekonomi kemarin dimulai dari Jokowi mengungkapkan sejumlah nama pengusaha dalam negeri yang berinvestasi di IKN.


FIFA Gelontorkan Rp 85,6 M untuk Bangun Training Center Timnas Indonesia di IKN, Erick Thohir: Terbesar di Asia Tenggara

13 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat menyampaikan sambutan groundbreaking national training center (TC) di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Jumat, 22 September 2023. Tim Media PSSI
FIFA Gelontorkan Rp 85,6 M untuk Bangun Training Center Timnas Indonesia di IKN, Erick Thohir: Terbesar di Asia Tenggara

Ketua Umum PSSI sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir yakin proses pembangunan Training Center Timnas Indonesia di IKN segera terealisasi,


DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

14 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis'
DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

DKPP masih memeriksa bukti soal dugaan pelanggaran etik dari seluruh anggota KPU.


Terkini: Modus Pengadaan Barang Fiktif Eks Direktur PT Pos Indonesia Siti Choiriana, Harga Beras Sepekan Terus Naik Hari Ini Tertinggi

16 jam lalu

Direktur Consumer Service Telkom Indonesia Siti Choiriana saat konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin  24 Februari 2020. TEMPO/EKO WAHYUDI
Terkini: Modus Pengadaan Barang Fiktif Eks Direktur PT Pos Indonesia Siti Choiriana, Harga Beras Sepekan Terus Naik Hari Ini Tertinggi

Mantan Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).


Seperti Apa Istana Garuda yang Dibangun Jokowi di IKN?

16 jam lalu

Sebelumnya, desain Istana Kepresidenan dengan bentuk burung garuda itu mendatangkan pro kontra. I Nyoman Nuarta merupakan seorang arsitek dan pematung terkenal asal Pulau Dewata. Instagram/nyoman_nuarta
Seperti Apa Istana Garuda yang Dibangun Jokowi di IKN?

Desain Istana Garuda di IKN memiliki luas bangunan 3,5 hektare dengan ikon burung garuda sepanjang 177 meter


Cerita Basuki Hadimuljono soal Pembangunan di IKN: 2024 Saya yang Pertama Datang dan Tinggal di SIni

17 jam lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunjukkan Peta Guna Lahan Otorita IKN yang bakal digunakan pemerintah dalam presentasi kepada calon investor IKN, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Cerita Basuki Hadimuljono soal Pembangunan di IKN: 2024 Saya yang Pertama Datang dan Tinggal di SIni

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yakin pada tahun 2024, seluruh pekerjaan fisik di IKN sudah rampung dan kota itu sudah sepenuhnya siap dihuni.