TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menyatakan mendukung Pemiu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup alias coblos gambar partai. Menurut dia, pengalaman Pemilu sebelumnya membuktikan sistem proporsional terbuka tidak juga memberikan dampak perbaikan bagi akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Toh akuntabilitas wakil rakyat terpilih yang disebut-sebut jadi keunggulan sistem proporsional terbuka, kata Hamdan Zoelva, juga tidak terbukti. Justru, dia mengatakan sistem ini membuktikan kuasa uang dan oligarki jadi lebih kuat.
“Hal itulah yang dikhawatirkan oleh para founding fathers/mothers bahwa sistem demokrasi liberal melanggengkan kekuasaan kapitalisme,” kata Zoelva saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Januari 2023.
Dia mengatakan biaya politik jumbo yang mesti dikeluarkan untuk memenangkan Pemilu berdampak pada munculnya hasrat mengakumulasi modal ketika menjabat. Hal ini dibuktikan dari banyaknya wakil rakyat yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di sisi lain, Zoelva menilai sistem proporsional terbuka juga rumit dan berat bagi penyelenggara Pemilu. Ia turut menyoroti sistem proporsional terbuka yang mengarah pada pemborosan uang negara karena biayanya yang besar.
Zoelva mengatakan sistem coblos gambar partai memungkinkan proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara jadi lebih sederhana. Dampaknya, kata dia, prinsip demokrasi tetap dipertahankan dan akuntabilitas pemerintah bisa terjaga.
Dominasi parpol bisa dicegah
Adapun ihwal kekhawatiran adanya dominasi parpol kala menggunakan sistem proporsional tertutup, menurut Zoelva bisa diantisipasi dengan demokratisasi internal parpol.
“Kekhawatiran atas dominasi partai dalam menentukan nomor urut harus diantisipasi dengan demokratisasi internal parpol,” kata Zoelva.
Dia menyebut demokrasi internal parpol ini bisa diwujudkan dengan menjadikan parpol sebagai badan hukum milik publik, alih-alih milik elit partai. Dia mengatakan parpol mesti transparan dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dengan perubahan sistem ke proporsional tertutup, memberi jalan bagi penyederhenaan penyelenggaraan pemilu yang sekarang seperti sebuah organisasi pemerintahan tersendiri dengan biaya luar biasa,” kata dia.
8 Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup
Sebanyak 8 dari 9 partai politik parlemen menolak Pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup. Satu-satunya partai yang mendukung sistem proporsional tertutup adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Adapun kedelapan parpol telah membuat pernyataan sikap bersama dan berkonsolidasi untuk menentukan arah gerak mereka.
Pada Ahad, 8 Januari 2023 lalu, sebanyak 7 parpol bersua di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Persamuhan ini menghasilkan 5 poin kesepakatan.
Selanjutnya: 8 partai ingin jaga demokrasi...