Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Orang Jaringan Narkoba Malaysia - Indonesia Selundupkan 10 Kilogram Sabu via Perairan Aceh

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Sejumlah barang bukti ditampilkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utara serta menangkap 10 orang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sejumlah barang bukti ditampilkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utara serta menangkap 10 orang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penegakan hukum pada awal tahun 2023 dengan menangkap 10 tersangka jaringan narkoba Malaysia-Indonesia yang menyelundupkan sabu-sabu seberat 50 kg dari Negeri Jiran ke perairan Aceh.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023, mengatakan pengungkapan ini kerja sama antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

“Diawali dari informasi yang diterima Polda Aceh akhir Desember, setelah ditelusuri jajaran Polri berkoordinasi dengan Bea Cukai di awal Januari, dilakukan penangkapan terhadap beberapa orang pelaku,” kata Ramadhan.

Ia menyebut, pelaku yang ditangkap punya peran berbeda-beda, ada yang sebagai kurir, penyedia, pengatur dan untuk pemilik barang diketahui adalah warga negara Malaysia.

Penyidik belum mengetahui siapa pemesan dari barang terlarang tersebut, namun dua dari 10 tersangka merupakan narapidana hukuman mati yang mengendalikan peredaran gelap narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.

“Betul (narapidana terlibat), jadi ada dua yang kami ungkap atas kerja sama dengan Ditjen PAS atas nama Zulkifli perkaranya narkoba divonis mati,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Pol Jayadi menyebut

Para tersangka yang ditangkap, yakni tiga orang berperan sebagai kurir darat (Irwan, Aidil, Edy). Tiga orang bertindak sebagai penjemput lau atau tekong (Bukhari, M Jaiz, dan Sabran). Kemudian satu orang sebagai pencari tekong dan kapal, bernama Usman.

Tersangka berikutnya, satu orang sebagai transporter atau kurir darat bernama Rizal. Lalu dua orang sebagai pengendali yang masing-masing merupakan warga binaan atas nama Zulkifli dan Hery Setiawan. Satu orang berinisial Mr X, warga negara Malaysia masuk daftar pencarian orang (DPO).

Adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka, yakni menyelundupkan narkotika dari Malaysia melalui perairan Aceh dan Sumatera Utara dengan memanfaatkan jasa kurir untuk mengirim ke pemesan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) tentang Narkotika subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Udang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Ancaman untuk Pasal 114 pidana mati, seumur hidup kemudian ancaman pidana subsidernya penjara seumur hidup paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. “Kami terus akan bekerja untuk mengembangkan, karena ada beberapa yang menjadi target kami belum terungkap,” kata Jayadi.

Baca: Teddy Minahasa Perintah Ganti Barang Bukti Sabu dengan Tawas, Polisi: Bukan Makelar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rutan di Indonesia kelebihan kapasitas

Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Haris menyebut, hunian lapas atau rutan di Indonesia melebihi kapasitas, tercatat ada 275 ribu warga binaan pemasyarakatan, dan 135 ribu adalah kasus narkoba.

Hari mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya antisipasi adanya peredaran gelap narkoba yang melibatkan warga binaan, dengan melakukan koordinasi dan bersinergi dengan BNN dan Direktorat Narkoba di tingkat provinsi maupun kabupaten. “Sinergitas ini mendukung kami semua, tingkat gangguan keamanan di lapas dan rutan sudah menurun,” katanya pula.

Upaya lainnya adalah memindahkan bandar-bandar narkoba ke Nusakambangan guna memutus jaringan. Langkah ini membantu Ditjen PAS menghentikan pengendalian yang kelompok besar.  Soal masih ada narapidana yang mengendalikan narkoba dari dalam lapas, Haris menyebutkan, beberapa narapidana yang terlibat berperan sebagai pencari dengan modal ponsel.

Untuk mencegah hal itu, Ditjen PAS meningkatkan satuan operasi pengawasan internal di lapas dan rutan melalui penggeledahan kamar hunian, tes urine yang dilakukan secara berkesinambungan.

Haris mengakui, isi rutan dan lapas yang 135 ribu terlibat narkoba masih memakai obat-obatan terlarang tersebut. Salah satu faktornya adalah banyaknya penyelundupan ke dalam lapas melalui kunjungan, melalui bahan makanan melalui drone yang diselundupkan di dalam lapas dan rutan. “Petugas kami selalu siaga, banyak (penyelundupan) yang digagalkan tidak melakukan pembiaran,” katanya pula.

Haris menambahkan, permasalahan narkoba sangat kompleks melibatkan semua aspek, sehingga jumlah warga binaan terlibat narkoba cukup banyak.

Fokus Ditjen PAS saat ini berupaya mencegah gangguan keamanan dengan melakukan deteksi terhadap peran-peran dan pelaung masuknya barang tersebut lewat kerja sama dengan pemangku kepentingan.

Haris berharap dengan adanya revisi undang-undang terkait narkotika, mereka yang menjadi penyalahguna dapat dilakukan rehabilitasi. Karena dari 135 ribu penghuni lapas dan rutan kebanyakan penyalahguna.

Baca juga: BNNP Kaltara Temukan 2 Narkotika Jenis Baru

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Telkom Resmikan IndigoSpace, Perkuat Digitalisasi di Aceh

3 jam lalu

(Dari kiri) Deputy EVP CX & Digitization Telkom Fauzan Feisal,  Direktur Digital Business Telkom Muhamad Fajrin Rasyid dan GM Witel Aceh Teuku Fauzan menandatangani rapa'i sebagai simbolis peresmian IndigoSpace Aceh, di Banda Aceh, Ahad, 8 September 2024. Dok. Telkom
Telkom Resmikan IndigoSpace, Perkuat Digitalisasi di Aceh

Komitmen Telkom untuk mendukung perkembangan startup teknologi yang inovatif dan kompetitif diwujudkan dengan kehadiran IndigoSpace Aceh.


Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

3 jam lalu

Anto Mukti Putranto. wikipedia.org
Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

Sederet nama purnawirawan Jenderal TNI dan Polri menjadi tim pemenangan Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024. Siapa mereka?


Mengintip Cara Meracik Kopi Aceh yang Masih Menggunakan Saringan

6 jam lalu

Barista kedai kopi Solong yang terletak di Jalan Iskandar, Ulee Kareng, Banda Aceh, sedang mempersiapkan kopi untuk pelanggan, Jumat (06/07/2024). (ANTARA/FAJAR SATRIYO)
Mengintip Cara Meracik Kopi Aceh yang Masih Menggunakan Saringan

Beda dengan kedai kopi modern yang menggunakan mesin, kedai kopi di Aceh masih menyeduh kopi dengan saringan. Jadi daya tarik pengunjung


Menikmati Secangkir Kopi Aceh di Kedai Solong yang Sederhana, Langganan Para Petinggi

7 jam lalu

Para pelanggan bercengkrama di kedai kopi Solong yang terletak di Jalan Iskandar, Ulee Kareng, Banda Aceh, Jumat (06/07/2024). (ANTARA/FAJAR SATRIYO)
Menikmati Secangkir Kopi Aceh di Kedai Solong yang Sederhana, Langganan Para Petinggi

Kedai ini bukan sekadar tempat menyesap kopi nikmat, tetapi juga menjadi tempat bercengkrama dan bercanda dalam nuansa tradisional.


Hari Ini Pembukaan PON XXI 2024 Aceh-Sumut, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

8 jam lalu

Sejumlah peserta Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut 2024 membawa obor setibanya di Kantor Gubernur Sumatera Utara di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 8 September 2024. Kirab api PON XXI Aceh-Sumut yang telah melintasi 18 kabupaten/kota di Sumatera Utara tersebut tiba di Kota Medan dan diinapkan semalam di Kantor Gubernur Sumatera Utara, untuk selanjutnya diarak keliling kota menuju Istana Maimun dan Stadion Baharoeddin Siregar, Kabupaten Deli Serdang. ANTARA/Jessica Wuysang
Hari Ini Pembukaan PON XXI 2024 Aceh-Sumut, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

TNI Polri mengerahkan 10.085 personel untuk pengamanan pembukaan PON XXI Aceh- Sumatera Utara di Banda Aceh, Senin malam, 9 September 2024.


Obligator BLBI Marimutu Sinivasan Tertangkap, Terjerat Utang Puluhan Triliun

10 jam lalu

Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Diduga Mau Kabur ke Malaysia, Ketahuan Imigrasi
Obligator BLBI Marimutu Sinivasan Tertangkap, Terjerat Utang Puluhan Triliun

Petugas Imigrasi Entikong berhasil mencegah keberangkatan obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan.


Mengenal Kopi Sanger, Minuman Khas Aceh yang Diracik Penuh Pengertian

12 jam lalu

Kopi aceh Sanger dan Sanger Mini di Fakultas Kopi, Jalan Hangkelkir, Jakarta, 18 Juli 2016. TEMPO/ Nita Dian
Mengenal Kopi Sanger, Minuman Khas Aceh yang Diracik Penuh Pengertian

Kopi sanger yang berasal dari Banda Aceh ini memiliki perpaduan unik antara kopi dan susu yang disajikan secara khas.


Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

1 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

Enam mahasiswa yang ditangkap karena membuat spanduk dengan tulisan provokatif terhadap kepolisian telah dibebaskan Polres Banda Aceh.


Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

Polisi menangkap enam tersangka pengedar sabu di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga di antaranya adalah satu keluarga.


Pasca Pemadaman Jumat, PLN Pastikan Pertandingan PON XXI Aceh-Sumatera Utara Aman

2 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
Pasca Pemadaman Jumat, PLN Pastikan Pertandingan PON XXI Aceh-Sumatera Utara Aman

PT PLN (Persero) memastikan gangguan pasokan tenaga listrik yang terjadi di sebagian wilayah Aceh tidak mengganggu pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024