10 Orang Jaringan Narkoba Malaysia - Indonesia Selundupkan 10 Kilogram Sabu via Perairan Aceh

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Sejumlah barang bukti ditampilkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utara serta menangkap 10 orang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sejumlah barang bukti ditampilkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utara serta menangkap 10 orang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penegakan hukum pada awal tahun 2023 dengan menangkap 10 tersangka jaringan narkoba Malaysia-Indonesia yang menyelundupkan sabu-sabu seberat 50 kg dari Negeri Jiran ke perairan Aceh.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023, mengatakan pengungkapan ini kerja sama antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

“Diawali dari informasi yang diterima Polda Aceh akhir Desember, setelah ditelusuri jajaran Polri berkoordinasi dengan Bea Cukai di awal Januari, dilakukan penangkapan terhadap beberapa orang pelaku,” kata Ramadhan.

Ia menyebut, pelaku yang ditangkap punya peran berbeda-beda, ada yang sebagai kurir, penyedia, pengatur dan untuk pemilik barang diketahui adalah warga negara Malaysia.

Penyidik belum mengetahui siapa pemesan dari barang terlarang tersebut, namun dua dari 10 tersangka merupakan narapidana hukuman mati yang mengendalikan peredaran gelap narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.

“Betul (narapidana terlibat), jadi ada dua yang kami ungkap atas kerja sama dengan Ditjen PAS atas nama Zulkifli perkaranya narkoba divonis mati,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Pol Jayadi menyebut

Para tersangka yang ditangkap, yakni tiga orang berperan sebagai kurir darat (Irwan, Aidil, Edy). Tiga orang bertindak sebagai penjemput lau atau tekong (Bukhari, M Jaiz, dan Sabran). Kemudian satu orang sebagai pencari tekong dan kapal, bernama Usman.

Tersangka berikutnya, satu orang sebagai transporter atau kurir darat bernama Rizal. Lalu dua orang sebagai pengendali yang masing-masing merupakan warga binaan atas nama Zulkifli dan Hery Setiawan. Satu orang berinisial Mr X, warga negara Malaysia masuk daftar pencarian orang (DPO).

Adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka, yakni menyelundupkan narkotika dari Malaysia melalui perairan Aceh dan Sumatera Utara dengan memanfaatkan jasa kurir untuk mengirim ke pemesan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) tentang Narkotika subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Udang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Ancaman untuk Pasal 114 pidana mati, seumur hidup kemudian ancaman pidana subsidernya penjara seumur hidup paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. “Kami terus akan bekerja untuk mengembangkan, karena ada beberapa yang menjadi target kami belum terungkap,” kata Jayadi.

Baca: Teddy Minahasa Perintah Ganti Barang Bukti Sabu dengan Tawas, Polisi: Bukan Makelar

Rutan di Indonesia kelebihan kapasitas

Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Haris menyebut, hunian lapas atau rutan di Indonesia melebihi kapasitas, tercatat ada 275 ribu warga binaan pemasyarakatan, dan 135 ribu adalah kasus narkoba.

Hari mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya antisipasi adanya peredaran gelap narkoba yang melibatkan warga binaan, dengan melakukan koordinasi dan bersinergi dengan BNN dan Direktorat Narkoba di tingkat provinsi maupun kabupaten. “Sinergitas ini mendukung kami semua, tingkat gangguan keamanan di lapas dan rutan sudah menurun,” katanya pula.

Upaya lainnya adalah memindahkan bandar-bandar narkoba ke Nusakambangan guna memutus jaringan. Langkah ini membantu Ditjen PAS menghentikan pengendalian yang kelompok besar.  Soal masih ada narapidana yang mengendalikan narkoba dari dalam lapas, Haris menyebutkan, beberapa narapidana yang terlibat berperan sebagai pencari dengan modal ponsel.

Untuk mencegah hal itu, Ditjen PAS meningkatkan satuan operasi pengawasan internal di lapas dan rutan melalui penggeledahan kamar hunian, tes urine yang dilakukan secara berkesinambungan.

Haris mengakui, isi rutan dan lapas yang 135 ribu terlibat narkoba masih memakai obat-obatan terlarang tersebut. Salah satu faktornya adalah banyaknya penyelundupan ke dalam lapas melalui kunjungan, melalui bahan makanan melalui drone yang diselundupkan di dalam lapas dan rutan. “Petugas kami selalu siaga, banyak (penyelundupan) yang digagalkan tidak melakukan pembiaran,” katanya pula.

Haris menambahkan, permasalahan narkoba sangat kompleks melibatkan semua aspek, sehingga jumlah warga binaan terlibat narkoba cukup banyak.

Fokus Ditjen PAS saat ini berupaya mencegah gangguan keamanan dengan melakukan deteksi terhadap peran-peran dan pelaung masuknya barang tersebut lewat kerja sama dengan pemangku kepentingan.

Haris berharap dengan adanya revisi undang-undang terkait narkotika, mereka yang menjadi penyalahguna dapat dilakukan rehabilitasi. Karena dari 135 ribu penghuni lapas dan rutan kebanyakan penyalahguna.

Baca juga: BNNP Kaltara Temukan 2 Narkotika Jenis Baru

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Dituding Korup Selama 22 Tahun, Mahathir Mohamad Somasi Anwar Ibrahim

8 jam lalu

Orang-orang melewati poster Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad dan politisi Anwar Ibrahim, selama kampanye di Kuala Lumpur, Malaysia 16 Mei 2018. [REUTERS / Lai Seng Sin]
Dituding Korup Selama 22 Tahun, Mahathir Mohamad Somasi Anwar Ibrahim

Mahathir Mohamad melayangkan surat somasi kepada PM Anwar Ibrahim karena tudingan korupsi saat berkuasa selama 22 tahun


Pertarungan Simbolik Makmeugang Sambut Ramadhan

11 jam lalu

pasar daging dadakan di desa Beurawe, kota Banda Aceh diserbu pembeli. Membeli daging jelang Ramadhan memang sudah menjadi tradisi bagi masyarakat di Aceh, atau biasa disebut Meugang. Tradisi ini memang lekat dengan kebiasaan masyarakat di Aceh mengkonsumsi daging, terutama daging sapi, dan kerbau. Bahkan, tradisi ini sudah ada sejak abad ke 14 atau era kerajaan Aceh Darussalam. ANTARA/Aprizal Rachmad
Pertarungan Simbolik Makmeugang Sambut Ramadhan

Makmeugang adalah tradisi turun-temurun di Aceh sambut Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha. Pada hari makmeugang warga Aceh melakukan potong hewan.


Larangan Impor Baju Bekas Diperketat, Bea Cukai Gandeng Kemenhub dan Pemda Awasi Jalur Tikus

13 jam lalu

Petugas melakukan pengecekan pada tumpukan pakaian bekas di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa 28 Maret 2023. Baju-baju bekas ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Bareskrim Polri. 7.363 bal (balepressed) ini didapat dari sejumlah gudang-gudang penjualan domestik di berbagai titik. Tempo/Tony Hartawan
Larangan Impor Baju Bekas Diperketat, Bea Cukai Gandeng Kemenhub dan Pemda Awasi Jalur Tikus

Bea Cukai berharap masyarakat mampu memahami ketentuan larangan impor baju bekas dan dampak negatif penggunaannya


Terpopuler Bisnis: Alasan Keran Impor Beras Dibuka, Modus Penyelundupan Baju Bekas Impor

17 jam lalu

Jelang Ramadan 2023 harga beras di pasar Ciputat Tangerang Selatan naik hingga mencapai angka Rp15.000 per kilogram, Selasa, 14 Maret 2023. Harga beras naik akibat dampak harga gabah petani naik menjelang Ramadan, ujar pedagang beras. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI
Terpopuler Bisnis: Alasan Keran Impor Beras Dibuka, Modus Penyelundupan Baju Bekas Impor

Berita terpopuler Selasa kemarin, dimulai dengan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengungkapkan alasan pemerintah keran impor beras tahun ini.


Polri Jamin Stok Pangan Mencukupi hingga Lebaran: Warga Diimbau Tidak Panic Buying

18 jam lalu

Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri mengadakan Konferensi pers terkait saksi dan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan di Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022. Enam tersangka tersebut yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Polri Jamin Stok Pangan Mencukupi hingga Lebaran: Warga Diimbau Tidak Panic Buying

Polri memastikan stok pangan aman hingga Lebaran Idul Fitri 2023, sehingga masyarakat diimbau berbelanja sesuai kebutuhan


Dirjen Bea Cukai Ungkap Modus Penyelundupan Baju Bekas Impor: Tak Cuma Jalur Tikus

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Dirjen Bea Cukai Ungkap Modus Penyelundupan Baju Bekas Impor: Tak Cuma Jalur Tikus

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengungkapkan modus penyelundupan baju bekas impor.


Sita Baju Bekas Impor, Bea Cukai: Selundupan dari Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Sita Baju Bekas Impor, Bea Cukai: Selundupan dari Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Askolani mengungkapkan hasil penyitaan 7.363 bal pakaian bekas impor.


Kasus Bripka Madih Berlanjut, Divisi Propam Polri Periksa Soal Ucapan Kabid Humas Polda Metro

1 hari lalu

Bripka Madih mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Bripka Madih Berlanjut, Divisi Propam Polri Periksa Soal Ucapan Kabid Humas Polda Metro

Bripka Madih mendatangi Biro Paminal Divisi Propam Polri untuk pemeriksaan soal ucapan Kabid Humas Polda Metro.


Hun Sen Jamu Anwar Ibrahim Buka Puasa Bersama, Dihadiri Jusuf Kalla

1 hari lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim bersama komunitas Muslim di Phnom Penh, Kamboja, 27 Maret 2023. (Facebook/Anwar Ibrahim)
Hun Sen Jamu Anwar Ibrahim Buka Puasa Bersama, Dihadiri Jusuf Kalla

PM Kamboja Hun Sen menjamu PM Malaysia, Anwar Ibrahim, dalam acara buka puasa bersama di Phnom Penh, yang juga dihadiri Jusuf Kalla


Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar

1 hari lalu

7.363 bal pakaian bekas asal impor senilai lebih dari Rp 80 miliar disita oleh Bea Cukai di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar

Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri telah melakukan operasi sita pakaian bekas impor pada 20-25 Maret 2023.